Pages

WARTAWAN DEMO ' MENGGERUDUK MARKAS KOREM '


Yogyakarta - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik di Yogyakarta, berkumpul di Gedung DPRD DIY (04/05/2010). Ini tidak seperti biasanya ketika mereka meliput pemberitaan dari DPRD DIY. Tapi kali ini mereka bersiap-siap mendatangi Markas Korem, terkait masalah refresifitas yang dilakukan Letnan Satu Rizal W, seorang aparat militer kepada fotograper Koran Tempo Arif Wibowo ketika peliputan kedatangan Wapres Boediono di gedung Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) kemarin. Setelah selesai mempersiapkan berbagai perlengkapan aksi, massa aksi para wartawan ini kemudian langsung meluncur ke Markas Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Komando Resor Militer 072/Pamungkas. Tetapi sesampai di sana, mereka hanya disambut oleh beberapa tentara saja yang sedang bertugas menjaga markasnya. Mereka juga tidak bisa bertemu dengan Komandan Korem serta aparat yang terlibat langsung dalam tindakan refresif tersebut. Karena menurut penjelasan, Komandan Korem sedang berada di Semarang.
Para wartawan kemudian sontak meneriakkan berbagai kecaman dan tuntutan-tuntutan. Mereka menuntut Lettu Rizal W bertanggungjawab serta minta maaf kepada semua wartawan, kepada institusi pers yang sama-sama di lindungi oleh undang-undang. Salah seorang personil mengatakan bahwa Lettu Rizal W tidak berada di markas ini. Tetapi berada di markas Komando Kavaleri Militer IV/Diponegoro, Kompi Kavaleri Panser-2 di Demak Ijo. Para wartawan pun akhirnya meluncur kesana dengan sepeda motornya masing-masing. Sampai di Markas tersebut, terlihat keadaan tenang-tenang saja. Hampir tidak ada kegiatan berarti yang ditemui. Sama seperti markas sebelumnya, mereka juga disambut oleh beberapa personil saja. Sekali lagi penjelasan kepala penerangan Korem mengatakan bahwa Komandannya belum datang dan sedang berada dalam perjalanan menuju markas untuk menemui para wartawan tersebut.



Sambil menunggu, para wartawan duduk-duduk bersantai sambil bercengkrama satu sama lainnya. Dan tak berapa lama, Komandan Korem (Danrem) datang. Para wartawan langsung berdiri dan berkumpul mengerumuninya untuk mempertanyakan pertanggungjawaban terhadap refresifitas yang dilakukan personilnya terhadap fotograper Koran Tempo kemarin sewaktu di UGM. Danrem dalam penjelasannya mengatakan bahwa beliau benar-benar tidak tahu kenapa kejadian tersebut bisa terjadi. Soalnya beliau di hari itu fokus kepada keamanan wapres dan infrastuktur UGM. “ Siang malam saya selalu koordinasi dengan mahasiswa tentang sistem pengamanan VVIP (ring I, II, III). Saya berharap Jogja bisa jadi contoh. Tapi saya kaget dengar kejadian kemarin. Saya minta maaf dan berjanji itu adalah kejadian yang pertama dan terakhir. Semalam juga saya telah datang dan silaturahmi ke kantor Koran Tempo sampai tengah malam “ ungkap Danrem menyesali tindakan anak buahnya.
Dalam press release nya, aksi solidaritas wartawan ini membawa 5 tuntutan diantaranya mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan Lettu Rizal karena tindakan itu tidak sejalan dengan amanat Sapta Marga dan sumpah Prajurit, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan Kode Etik Perwira. Kedua bahwa tindakan dan ucapan yang dilakukan Lettu Rizal tidak mencerminkan prilaku seorang perwira yang harus menjunjung tinggi sopan santun dan etika. Ketiga, tindakan refresif tersebut juga dapat di kategorikan sebagai upaya menghambat tugas pers sebagaimana yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Keempat, bahwa berdasarkan pasal 18 UU No 40 Tahun 1999, diamanatkan setiap orang yang secara sadar melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) tersebut, di pidana dengan penjara paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak lima rarus juta rupiah. Dan kelima, tuntutan para wartawan tersebut ialah menuntut Panglima Kodam IV Diponegoro berkenan mengadakan pembinaan sekaligus sosialisasi di jajaran prajurit terhadap keberadaan UU No 40 tahun 1999 tentang pers yang pada intinya kemerdekaan pers di jamin dan dilindungi konstitusi.



Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar Lettu Rizal W meminta maaf secara langsung kepada para wartawan. Dan tak berapa lama pelaku datang dan langsung menemui para wartawan tersebut. Tak banyak yang di katakan pria dengan kepala pelontos ini.. Dan intinya dia (Lettu Rizal W –red), menyesali perbuatan yang telah dilakukannya kemarin kepada fotograper Koran Tempo. “ Saya mohon maaf atas kejadian kemarin. Itu mungkin karena saya khilaf dan kemungkinan juga karena saya terlalu capek “ Ungkapnya. Danrem pun juga mengakui bahwa memang pihaknya salah dan berharap itu tidak akan terjadi lagi. Setelah selesai mendengar pengakuan maaf Danrem tersebut, massa wartawan pun bubar dengan sendirinya.

Sebelumnya....

Terjadinya demonstrasi yang dilakukan para wartawan di Jogja ini berawal dari kedatangan Boediono ke UGM untuk memberikan kuliah umum di balai senat UGM (03/05/2010). Di Gedung Pusat UGM, terparkir Panser TNI, dan dari pemotretan panser inilah kemudian Arif Wibowo mendapatkan perlakuan refresif yang dilakukan Lettu Rizal W. Lettu Rizal manarik kerah baju fotograper Koran Tempo tersebut sambil memaki-makinya dengan kata-kata kotor dan tidak sopan. Tak hanya itu, dengan tanpa alasan pasti, Lettu Rizal malah semakin agresif dengan memaksa Arif Wibowo menghapus hasil foto-foto yang telah di jepretkannya. Seperti dilansir dalam Koran Jawa Pos Radar Jogja, beberapa rekan Arbo (sapaan Arif Wibowo), mencoba melerai kejadian tersebut. Tetapi usaha Yoebal Rasyid, wartawan Republika dan Regina Safri, fotografer Antara tidak di gubris. Lettu Rizal malah berdalih tindakannya itu karena menjalankan perintah komandannya.

Melki AS
Continue Reading...

Featured

 

BIDADARI KECILKU

BIDADARI KECILKU

EKSPRESI

EKSPRESI

Once Time Ago

Once Time Ago

Aspiratif CyberMedia Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template