Pages

Pendidikan Untuk Semua


Pendidikan adalah mencerahkan manusia (Drikarya) dan untuk membebaskan manusia (Ki Hadjar Dewantara). Namun kenyataannya, setting pendidikan yang dilakukan negara ini jauh dari istilah mencerahkan dan membebaskan. Secara historis menjelaskan bagaimana sejak era tahun 78 pemberlakuan Normalisasi Kebijakan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus ( NKK/BKK) merupakan suatu sistim pendidikan yang menggiring mahasiswa mengingkari realitas kehidupan masyarakat. Sama hal pemberlakuan di tingkatan sekolah yang kurikulumnya yang berubah-ubah tanpa arah yang jelas yang selalu saja menyisakan sekian persoalan kerakyatan, merambat pada saat lahirnya UU Sikdiknas tahun 2003 kemudian perpres 76 dan 77 tahun 2007 yang akhirnya memberi peluang terjadinya liberalisasi pendidikan hingga disahkannya UU BHP tahun 2008 yang berarti lepasnya tanggung jawab negara terhadap penyelenggaraan pendidikan. Semua itu menjelaskan betapa negara ini belum mampu membangun sistim pendidikan yang berdasar terhadap kenyataan hidup masyarakatnya. Mereka lupa bahwa pendidikan adalah modal vital bagi anak-anak bangsa demi kejayaan bangsanya di Mata dunia. Dengan pendidikan anak-anak bangsa menjadi garda terdepan dalam merubah sejarah dan budaya bangsanya kearah peradaban yang lebih baik nantinya.
Persoalan pendidikan yang dialami bangsa ini, tidak lepas dari peran negara-negara pemilik modal seperti Amerika dan sekutunya, yang mengagendakan bangsa ini menjadi bangsa yang bodoh sehingga menjadi pekerja/buruh yang nantinya bisa di bayar murah. Ketidakberdayan negara dalam melawan hegomoni para pemilik modal ini tidak lepas dari karakter negaranya yang memang tidak memiliki visi kerakyatan sehingga menjadi terang kita pahami model pendidikan bangsa ini mengikuti keinginan pasar. Dengan kata lain negara ini telah gagal dalam menciptakan arah pendidikannya baik secara filosofis maupun fundamentalis.
Fenomena kampus/sekolah yang ”berkualitas/menginternasional” yang marak dewasa ini, sejatinya hanyalah omong kosong penyelenggara pendidikan. Karena secara tidak langsung menghambat lajunya pencerdasan pemikiran generasi bangsa, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi kita. Itu kemudian terbukti bahwa orientasinya adalah bisnis pendidikan yang akhirnya mencederai undang-undang yang mengamanatkan pendidikan adil dan merata untuk semua rakyat Indonesia. Diskriminasi tersebut pada akhirnya banyak anak yang tidak bisa bersekolah/kuliah. Pendidikan berkualitas hanyalah menjadi slogan hampa untuk melegalkan istilah pendidikan yang sengaja ingin dibuat mahal. Ironisnya, banyaknya masyarakat yang ingin kuliah keluar negeri semakin menohok bahwa sesunggguhnya kualitas pendidikan kita sangatlah rendah. Sehingga peran dan misi sekolah/kampus perlu di pertanyakan orientasinya.
Disatu sisi, yang sangat membingungkan publik adalah ketika kampanye dirjen dikti tentang sekolah gratis, tidaklah menyelesaikan persoalan atas mahalnya biaya pendidikan. Karena persoalan sesunggguhnya bangsa ini pendidikan yang merata untuk semua melalui suatu sistim yang menasional. Atas dasar carut-marut pendidikan kita saat ini, dengan momentum hari pendidikan 2 Mei 2009, kami mahasiswa/mahasiswi UST mendesak negara untuk segera:

1. Cabut UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)
2. Tolak liberalisasi,politisasi dan segala bentuk intervensi asing terhadap pendidikan
3. Realisasikan anggaran dana APBN 20% untuk pendidikan
4. Pendidikan murah, berkualitas dan merata untuk semua
5. Tegaskan sekolah/kampus sebagai pencerdas dan memihak terhadap kepentngan rakyat
6. Tolak UU yang tidak berpihak kepada rakyat


Yogyakarta, 2 Mei 2009
Atas nama Bangsa
KBM-Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
Continue Reading...

Featured

 

BIDADARI KECILKU

BIDADARI KECILKU

EKSPRESI

EKSPRESI

Once Time Ago

Once Time Ago

Aspiratif CyberMedia Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template