Pages

Serpih-Serpih Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (KHD)


Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (Selanjutnya-KHD) dalam pendidikan bangsanya, sudah tidak dapat dipungkiri lagi oleh segenap komponen bangsa Indonesia, dan karenanya KHD diakui sebagai Bapak Pendidikan Indonesia dan lahirnya dikenang sebagai Hari Pendidikan Nasional Bangsa Indonesia. Namun pengakuan ini tidak berlanjut pada pengakuan secara substantif dalam berbagai praktek dan kebijakan pendidikan nasional kita. Banyak sekali contoh yang terjadi saat ini dalam berbagai praksis dan kebijakan pendidikan yang berbeda dan bahkan bertentangan dengan pemikiran KHD entah itu disadari atau tidak. Kalau mau jujur, sebenarnya konsep pendidikan dan kebudayaan yang digagas KHD merupakan pembuka peluang pendidikan nasional yang menembus dominasi pendidikan kolonial. Namun karena perjalanan politik pendidikan dari jaman ke jaman terdapat kecenderungan pergeseran orientasi pendidikan nasional karena pengaruh tekanan global. Dibutuhkan upaya penjernihan kembali konsep dan gagasan KHD dalam pendidikan nasional, untuk dapat mengambil berbagai mutiara bagi keberlangsungan pendidikan dimasa depan.
Demikian yang disampaikan Ki Prof. DR. Wuryadi dalam sambutannya sebagi keynote speaker (Pidato Kunci) dalam seminar “Serpih-Serpih Pandangan Ki Hadjar Dewantara” dalam rangka peringatan Dies Natalis UST ke-54 di Dewantara Convention Room Kampus Pusat I UST jalan Kusumanegara Jogjakarta (22/12/2009). Lebih jauh, Wuryadi mengungkapkan dan memberikan beberapa pandangan konsep pemikiran KHD yang belum banyak diketahui masyarakat dan relevansinya dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Menurut beliau, pertama, mendidik anak itulah mendidik rakyat. Untuk mendapatkan sistem pengajaran dan pendidikan yang berfaedah bagi perikehidupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupannya rakyat, oleh karena itu tiap-tiap Negara itu terjadi dari beberapa golongan yang masing-masing mempunyai sifat dan kepercayaan sendiri-sendiri, haruslah kita memahamkan perbedaan-perbedaan golongan itu agar terwujudlah azaz persatuan yang selaras (harmonis) dan menurut keadaan (naturlijk). Sumbangan nyatanya disini sangat jelas menurut beliau bahwa pendidikan dan pengajaran haruslah pro rakyat, pendidikan dan pengajaran didasari oleh pemahaman terhadap adanya keragaman yang merupakan cirri khas Indonesia, untuk mewujudkan azaz persatuan yang selaras dan pendidikan dan pengajaran dapat memberi faedah bagi rakyat, kalau didasarkan pada hidup dan penghidupannya rakyat artinya kebangsaan sebagai penghidupan dan kebudayaan sebagai kehidupan sebagai dasar.
Konsep kedua menurutnya adalah pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Sumbangan nyatanya disini ialah bahwa ini dapat memperjelas posisi pengajaran dan pendidikan dalam mengurangi kerancuan yang selama ini terjadi dalam dunia pendidikan ditanah air, termasuk kerancuan didalam Undang-Undang Sisdiknas 2003. Juga dari konsep ini dapat pula ditarik sumbangan nyatanya bahwa pengajaran umumnya terjadi di sekolah, berkaitan dengan belajar tentang berbagai Ilmu pengetahuan, menjadi merdeka tata lahirnya (menjadi berpengetahuan), pendidikan dapat terjadi dimana saja (keluarga, sekolah dan masyarakat), menyangkut kemerdekaan batin, budi, pekerti, karakter, moral, akhlak, yang tidak dapat dipisahkan dan sangat ditentukan oleh peradaban bangsa dan masyarakat (termasuk masyarakat pendidikan), dan, kemerdekaan itu bersifat tiga macam yaitu berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri, mandiri dan berdaulat dalam pengajaran dan pendidikan. Konsep Ketiga, Anak-anak dan pemuda-pemuda kita sukar belajar dengan tenteram, kerena dikejar-kejar oleh ujian-ujian yang sangat keras dalam tuntutan-tuntutannya. Mereka belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiwaaannya, sebaliknya mereka belajar untuk mendapat nilai-nilai tinggi dalam ‘school raport’ nya atau untuk dapat ijazah. Dalam hal ini sebaliknya para pemimpin perrguruan mencari jalan bagaimana caranya agar dapat memberantas penyakit “axamen cultus” dan “diploma jacht’ itu. Kesimpulan yang dapat ditarik disini menurut Wuryadi ialah bahwa KHD memperingatkan bahwa Ujian dapat membawa akibat salah arah dalam praktek pendidikan kita yaitu adanya examen cultus. Kemudian, pendidikan pengajaran (terutama pengajaran disekolah), apabila diarahkan pada nilai tinggi dan ijazah, akan menjadikan salah arah, dan ini sudah dianggap oleh KHD sebagai penyakit, walaupun ujian adalah bagian akhir dari suatu proses, akan tetapi dapat memberikan pengaruh pada bagian awal dari proses yaitu penetapan arah dan tujuan pengajaran dan pendidikan yang akan dialami oleh anak dan proses yang akan cenderung dilakukan (bimbingan belajar untuk ujian).
Konsep keempat ialah kita dekatkan hidupnya anak dengan perikehidupan rakyat, agar idak hanya memahami akan tetapi memiliki pengalaman hidup yang sama dengan rakyatnya, agar tidak hidup terpisah dengan rakyatnya dan konsep kelima adalah bahwa Pendidikan Nasional adalah hak kita dan kewajiban kita. Dari sini menurut wuryadi, pada umunya orang lebih menekankan pendidikan sebagai hak dasar rakyat, akan tetapi KHD justru memberikan penegasan bahwa pendidikan juga menjadi kewajiban. Tekanan ini menunjukan bahwa sesungguhnya disamping hak , maka kewajibanlah yang akan memberi keseimbangan yang lebih harmonis. Diberbagai Negara lain, kewajiban dimaknakan bagi anggota masyarakat yang memiliki berbgai kelebihan. Ditegaskan Wuryadi juga bahwa dalam konsep KHD, keseimbangan ini berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali, dan disinilah letak kelebihan konsepnya secara nasional. Kewajiban rakyat terhdap pendidikan tidak hanya diterjemahkan sebagai kewajiban kontribusi dalam mendukung biaya pendidikan, akan tetapi secara substantif ikut menentukan pendidikan apa yang patut dikembangkan di Negara tercinta ini.
Acara seminar ini menghadirkan pembicara Jayadi K Kastari dari Redaktur SKH Kedaulatan Rakyat, Ki Sudartomo Macariyus Dosen FKIP UST, Nyi Siti Rochmiyati Prihadi Dosen UST dan Ki Samidjo, yang sedianya akan hadir tetapi berhalangan karena bertepatan dengan acara lainnya di Jakarta. Selain seminar, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran buku tentang pemikiran KHD. Acara ini juga dihadiri oleh Rektor UST Prof. DR. Djohar MS, Wakil Rektor III UST Ki Ciptono ST M. pd, dosen karyawan UST, para guru SMA dan SMK, serta Perwakilan Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Dalam acara ini juga, diberikan sedikit uang pembinaan kepada enam POSDAYA binaan LP3M UST dan pemberian fasilitas computer terhadap POSDAYA yang unggul dan berprestasi.
Jayadi, dalam seminar ini mencoba meneropong kepeloporan kepemimpinan KHD lewat Jurnalistiknya. Karena menurut beliau, KHD memang lebih terkenal sebagai Bapak Pendidikan, tetapi jangan lupa bahwa KHD juga seorang jurnalis handal yang di punyai bangsa Indonesia. Ini sebuah relaitas yang tak terbantahkan. Karena menurutnya justru dengan tulisannya yang bersingungan langsung dengan politik penguasa Hindia Belanda, KHD akhirnya sampai masuk penjara bahkan diasingkan di luar negeri. Jayadi mencontohkan tulisan KHD yang berjudul “Als Ikeens Nederlandes Was (Seandainya aku orang Belanda) di De Express 1913. Seperti apa yang diduga sebelumnya. Tulisan KHD itu mampu menyulut semangat perjuangan bangsa Indonesia. Justru pengaruh inilah yang menimbulkan kecaman Belanda. Sebuah harian pemerintah Belanda di Jakarta Het Bataviaasch Handelsblad menyerang artikel KHD. Artikel KHD dianggap tulisan yang asal-asalan. Bahkan koran itu menuduh KHD memaki-maki dan menghina pemerintah Hindia Belanda. Artikel itu dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban. “Meskipun diserang balik dan semua terbitan yang memuat tulisan KHD itu disita pemerintah Hindia Belanda, tidak membuat teman-teman KHD susut dalam perjuangan. dr. Cipto Mangunkusumo malah membuat tulisan yang menyindir pemerintah Hindia Belanda dengan mengatakan bahwa penyitaan itu apakah ‘Pernyataan Kekuasaan ataukah Ketakutan”. Didalam surat itu dr. Cipto secara implisit menyatakan penyitaan itu sekadar pamer kekuasaan, suatu tindakan yang merefleksikan ketakutan. Karena pada kenyataannya, tulisan KHD menimbulkan dampak yang luas. Tetapi apakah aksi penyitaan itu menimbulkan perjuangan bangsa menjadi mandeg?. Tidak. Sejarah telah mencatat aksi penyitaan itu justru melahirkan reaksi-reaksi lebih keras.” ujar Jayadi.. Ditambahkannya pula, bakat menulis KHD memang besar karena meskipun di internir keluar negeri, KHD terus memupuk bakat seninya dan mengembangkan kesenangan menulisnya untuk memperdalam ilmu jurnalistiik dan terbukti Tiga Serangkai tidakmelupakan perjuangan di tanah air. Mereka masih aktif mengirimkan naskah ke berbagai media di Indonesia misalnya Harian Mataram, Darmo Kondo, Oetoesan Hindia, De Express, Bataviaasch Nieews Blad, Het Volkd dan lain-lain.
Dalam seminar ini, Jayadi juga mencoba menginventarisir pengalaman KHD dalam bidang jurnalistik, diantaranya, KHD pernah mendirikan sebuah biro pers. Lembaga itu bernama Het Indonesiasch Perbureau (HIP). Lembaga ini ingin mengatasi kesenjangan dan informasi yang diberikan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Dibalik itu, sebenarnya ada alasan politis yang lebih mendasar pergerakan nasional lebih konstruktif dan konsepsional. Disamping itu, KHD lebih leluasa merumuskan kegelisahan-kegelisahan bangsanya dalam bentuk perjuangan pendidikan, politik dan kebudayaan. Dan dari usaha-usahanya itu, mengabdikan jiwa dan raga untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia KHD banyak mendapat kehormatan dari pemerintah dan masyarakat. Salah satunya setelah dua hari wafatnya, KHD diangkat secara anumerta sebagai Ketua Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas jasanya di bidang jurnalistik. ” Menurut saya, kekayaan terbesar KHD adalah pemikiran-pemikirannya lewat tulisannya di media massa. KHD dikenang karena pemikirannya yang sangat futuristic, melewati zamannya. Rawe-rawe rantas malang-malang putung. Setahu saya, KHD merupakan wartwan Indonesia pertama yang kena delik pers. Hal ini terjadi karena November 1920, KHD dituduh menghina Sri Baginda Ratu Wilhelmina, menghina Badan Pengadilan, menghina Pangreh Praja dan menghasut untuk merobohkan pemerintah. Konsekwensinya, KHD dipenjarakan di Pekalongan. Seusai keluar dari penjara, tidak beberapa lama masuk lagi karena delik pidato. Ia dijatuhi hukuman selama 3 bulan. Mula-mula ditempatkan di penjara Mlaten Semarang, kemudian di pindahkan di Pekalongan. Jadi, apa yang telah dilakukan KHD dalam dunia jurnalistik, kini telah menjadi teks masa lalu, teks sejarah. Bagi kita sekarang ini, bagaimana teks sejarah manjadi konteks masa kini dan konteks masa depan. Maka ada baiknya keterampilan jurnalistik diberikan kepada Dewantara Muda dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Soalnya konskwensinya adalah intelektual.” Ungkap Jayadi mengakhiri.
Dalam akhir sambutannya juga, Wuryadi mengatakan bahwa, sudah menjadi tugas pokok Perguruan Tamansiswa untuk selalu dan tidak pernah berhenti untuk mengkaji dan menyebarkan kebenaran yang terkandung dalam berbagai konsep dan pemikiran KHD dalam bidang pendidikan dan kebudayan. Dan acara ini hendaknya tidak sekadar menjadi bagian ritual dari suatu upacara yang akan berhenti pemaknaannya, manakala upacara itu telah selesai. “ Kajian untuk memperoleh nilai-nilai kebenaran konsep dan pemikiran Ki Hadjar Dewantara tidak akan selesai dengan pemahaman tekstual tanpa uji implementatif dalam kancah praksis pendidikan di lapangan, dalam keluarga, sekolah dan masyarakat (tri pusat pendidikan) “ katanya.

Melki AS
Continue Reading...

Mungkinkah “Balibo Five” Mengguncang Indonesia


Film ‘Balibo Five’ dicekal pemutarannya dalam festival film jiffest di Indonesia. Apa masalahnya sehingga Indonesia mengambil keputusan seperti itu? Mungkinkah ini karena sensasi belaka untuk menaikkan rating popularitas film atau memang terkait citra kedua Negara (baca: antara Indonesia dan Australia)? Yang jelas memang kedua unsur entah itu popularitas maupun citra Negara menyeruak dalam film ini. Karena secara sensasi, film ini memang perlu didongkrak popularitasnya mengingat warga Australia sendiri tidak terlalu bergeming dengan pemutaran film ini disana. Bahkan mereka lebih suka menonton film lainnya. Keadaan sama juga terjadi di Timor Leste. Bahkan disana mereka lebih suka menonton film Cinta Fitri daripada menonton Balibo Five (baca DR. Asvi Warman Adam dalam Kompas Minggu 19/12/2009).
Selain itu, ‘Balibo Five’ juga mengandung unsur permusuhan ketika diputarkan yang akhirnya bisa menyulut kembali ketegangan Dua Negara Australia dan Indonesia. Australia sebagai pihak yang terkorbankan dalam kasus ini jelas tidak terima wartawannya di bunuh dengan keji dalam peliputan berita sewaktu terjadi pertempuran di Timor Timur waktu itu. Sementara Indonesia, juga tidak terima karena ‘kata pembunuhan’ itu merupakan tuduhan kejam terhadap sebuah Negara yang terkenal dengan Demokrasinya.
Nah seharusnya diadakan analisis terhadap pencekalan film tersebut sehingga tidak menyisahkan pertanyaan di semua kalangan. Sebaliknya menurut saya, film ‘Balibo Five’ memang kurang sepantasnyalah di putarkan dan di perkenalkan dengan publik Indonesia sekarang. Mengingat dari awal film itu meng-klaim bahwa film tersebut diangkat dari cerita nyata (true story), sementara dalam kasus itu, fakta sesungguhnya belum selesai sampai sekarang. Jadi masih merupakan khayalan yang dibuat-buat secara sepihak oleh Australia. Berbeda halnya ketika kasus itu memang sudah terkuak secara benar dan bisa di pertanggungjawabkan keabsahannya, maka tidak akan ada penutupan-penutupan sejarah terhadapnya. Bahkan film nya yang diangkat dari unsur nyata layak di putar tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Nah kalau seperti ini, kasusnya belum kelar, tetapi film-nya sudah mengklaim bahwa diangkat dari cerita nyata, tentunya menimbulkan pertanyaan besar pada Indonesia bahkan dunia. Lalu tersirat, sebenarnya apa yang diinginkan Australia. Tidak cukupkah mengobok-obok Indonesia setelah berbagai lembaganya mendukung separatis Papua Merdeka dan lain-lain.
Semua Negara di dunia mungkin sudah membuat film yang diangkat berdasarkan fakta sesungguhnya. Mereka jelas-jelas mengangkat itu berdasarkan fakta dan catatan sejarah yang telah berhasil dikuak secara objektif. Sebutlah salah satu film tentang kekejaman Hitler dan Nazi. Tentang ganasnya Hitler dalam perang kekuasaan dengan membunuh ribuan bahkan jutaan orang memang telah di analisis secara nyata dan objektif berdasarkan catatan dan sumber yang bisa di pertanggungjawabkan. Bahkan dunia-pun mengakuinya. Tapi bagaimana dengan ‘Balibo Five’? Jelasnya ini merupakan intimidasi dari pihak Australia yang tak lelah mengobok-obok Indonesia dari dahulu. Karena memang sedari dahulu Australia ingin membuat Indonesia kacau balau. Trik semacam ini sangat mudah dipahami terutama setelah sekian lama mereka tidak berhasil dalam pendukungan disintegrasinya Papua dari Indonesia. Selain itu, ada kecenderungan juga Australia menginginkan Indonesia sebagai salah satu sumber pendapatan negeri nya dengan menanamkan investasi di negeri yang kaya akan segala macam sumber alam ini.. Perebutan Indonesia ini bukan hal baru, tapi juga dari dahulu semenjak Indonesia belum merdeka dimana Indonesia menjadi rebutan antara Inggris, Amerika, Belanda dan lain-lain. Kini setelah perang tidak lagi menjadi cara utama merebut kekuasaan, Australia masuk dengan cara berbeda yaitu dengan mengintimidasi dan mendukung gerakan separatis supaya keinginannya tercapai. Terbukti juga hal-hal yang mencoba mengintimidasi Indonesia sangat banyak digunakan. Seperti contoh kartun Nabi Muhammad yang sedang membawa bom. Sudah sangat jelas ini adalah hasutan untuk menciptakan bentrok dan kekacauan antar agama terutama muslim dan agama lainnya. Sementara dunia tahu bahwa Indonesia adalah penganut muslim terbesar. Jadi lagi-lagi ini adalah intimidasi pihak asing untuk menghancurkan Indonesia dengan dalih ataupun berkedok-an agama. Sangat jelas pula inilah trik yang mereka pakai untuk mengukur kekuatan bangsa ini. Bayangkan saja seandainya tidak ada reaksi dari Indonesia, maka dengan cepat mereka akan menghancurkan Negara ini. Mungkin Australia adalah pihak pertama yang akan menggempur Indonesia. Tapi, lagi-lagi mereka gagal karena intimidasi ini mampu ditepis. Berangkat dari kegagalan dan kegagalan sebelumnya, mereka tidak lantas menyerah dan kembali membuat ulah dengan mencoba memprovokasi dan mengadu domba antar kalangan dalam negeri. Terbukti ketika ‘Balibo Five’ dicekal, reaksi dalam negeri cukup besar dibanding negara pembuat film tersebut. Masyarakat kita (maaf) beberapa kalangan terhormat dan berpendidikan bahkan mengatakan bahwa ini perlu demi mengungkap sejarah. Apa-apan ini? mengungkap sejarah kok dengan film. Sekali lagi dunia akan tertawa karena melihat ternyata bangsa ini dan masyarakatnya bodoh dan mudah diadu domba.
Dan celakanya, hal semacam ini luput dari pandangan seniman, terutama seniman film dalam negeri (tapi ini adalah asumsi dan tidak semua seniman seperti itu). Dengan dalih hiburan dan sejarah, mereka mati-matian mempertahankan film ini agar segera di putar bahkan secara sembunyi-sembunyi. Mereka lupa bahwa secara sejarah, film ini kalau ditampilkan dalam layar akan berubah menjadi racun karena tidak berdasarkan fakta sesungguhnya seperti yang ditampilkan saat pra tayang yang dikatakan diangkat dari cerita sebenarnya. Malah ini adalah sebuah fitnah terkejam yang pernah dilakukan terhadap Indonesia. Pepatah kita mengatakan bahwa “Fitnah Lebih Kejam Dari Membunuh”. Dan ‘Balibo Five” adalah fitnah bagi bangsa ini karena belum ada fakta yang sebenar-benarnya. Fitnah disini maksudnya karena semua rahasianya masih remang. Dan ini dikatakan tidak fitnah seandainya semua tabir gelap itu sudah terungkap. Jadi berdasarkan fakta apa yang mereka angkat? Cukup berimbangkah fakta tersebut? Atau malah memang bukan dari fakta yang ada? Kalau fakta ini sudah terkuak seperti Hitler, mungkin saja ini bukan lagi fitnah tapi sudah menjadi catatan sejarah. Tapi apakah fakta itu sudah nyata bahwa TNI terlibat dalam tewasnya kelima wartawan Australia tersebut saat peliputan berita Balibo? Inilah yang kalau diteruskan pada generasi berikutnya akan menjadi preseden buruk bangsa ini. Bukan pada pencekalan saja, melainkan setelah berapa puluh tahun merdeka, bangsa ini masih mau diadu domba bangsa lain. Dan senimannya pun turut memberikan racun sejarah yang salah dengan bertekuk lutut pada apa yang dibuat pihak asing. Kenapa seniman kita bertekuk lutut terhadap seniman luar sebenarnya bukan karena yang dibuat orang asing itu bagus secara kualitas dan mampu terhadap penguasaan teknologi, tetapi karena seniman kita tidak mampu sejajar dengan seniman luar. Secara ide dan gagasan seniman kita terutama seniman film, kalah dalam menciptakan evolusi baru yang berkualitas bagi dunia hiburan dalam negeri. Ini bisa dilihat ketika bangsa asing mengembangkan produk film modern seperti yang pernah ditayangkan dalam Box Office Movie, kita lebih asyik membuat film yang bernuansa dada, paha ataupun legenda yang banyak menampilkan gerak kertas yang sesungguhnya. Karena apa? Apakah karena itu memang disukai di Indonesia? Tidak hanya itu, selain masyarakat kita menyukai itu (penayangan paha, dada dan mitos), juga karena seniman film kita ternyata tidak mampu membuat film seperti bangsa asing yang ide dan gagasannya cair dan cepat dalam menguasai teknologi. Sementara seniman negeri ini secara teknologi, mungkin butuh beberapa puluh tahun lagi baru bisa mensejajarkan diri dengan seniman luar. Makanya itu, semua produk luar diterima saja tanpa ada ukuran ideal yang jelas. Seperti ‘Balibo Five’, dengan menabrak idealitas dan kebenarannya, akan menjadi sangat berbahaya bagi generasi berikutnya. Lalu kenapa seniman kita tetap menerimanya juga? Ya, ini adalah KETAKUTAN. Ketakutan karena ketidakmampuan mensejajarkan diri dengan orang lain. Sebenarnya masyarakat kita tidak elegi dengan hiburan luar, tetapi ketika hiburan itu bersifat menghasut dan memfitnah (seolah diklaim berdasar kisah nyata), maka layak ini kemudian menjadi bahan diskusi sebelum masuk dalam publik luas. Misalnya, ‘Balibo Five’ ditonton dahulu orang berbagai kalangan tertentu seperti pengamat sejarah dan akademisi, kemudian diadakan diskusi tentangnya. Setelah melihat esensi dari film tersebut dan mempertimbangkan pemutarannya, baru bisa di hasilkan keputusan apakah bisa di putar untuk publik kita atau tidak. Lembaga sensor pun juga tidak boleh serta merta men-sensor film ataupun hiburan secara sembarangan. Karena selain lembaga sensor, ternyata ada masyarakat yang berhak mengetahui fakta dan kejadian dalam film tersebut. Seandainya film tersebut hanya bersifat hiburan semata, maka ini harus menjadi kabar jelas pada masyarakat. Begitupun ketika esensi film tersebut arahnya berubah menjadi masuk ranah politik, maka lembaga sensor pun juga berhak memberitahukan kepada masyarakat. Dan yang pasti, lembaga sensor bukanlah otoritas terpenting dalam mensensor sebuah film. Mereka juga harus berdasarkan pendapat atau masukan dari masyarakat juga. Terutama masyarakat sejarah, akademisi, maupun masyarakat per-film-an sendiri. Ketika ke tiga unsur masyarakat ini menyetujui pemutarannya, maka lembaga sensor tidak berhak mencekalnya. Tapi sebaliknya ketika ketiga unsur ini berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentraman masyarakat dan negaranya memandang perlu dicekal, maka lembaga sensor berhak menjatuhkan vonis terhadapnya. Seperti contoh film ‘Balibo Five’ sekarang ini.
Sejarah Balibo adalah sejarah kelam wartawan. Sejarah yang menyebabkan sejumlah wartawan tewas dalam peliputan beritannya. Mengenai apakah tewas itu memang disengaja atau tidak, justru itu yang harus menjadi kajian bersama pakar sejarah dua negara (Indonesia dan Australia). Secara sejarah, memang ini perlu diungkap dengan tuntas agar semua pihak menjadi clear dan tidak saling fitnah memfitnah tentangnya. Pelurusan sejarah ini penting mengingat adanya sinyalemen berbeda dari kedua belah pihak terkait tewasnya beberapa wartawan asing di Timor Timur kala itu. Dari pihak Indonesia, dengan tegas TNI mengatakan bahwa kasus ini sudah tuntas dan ini sudah dijelaskan kepada pihak korban dan terkait tewasnya wartawan itu bukan disengaja karena memang sedang ada pertempuran (Menhan Juwono Sudarsono-INILAH.COM/10/09/2009). Sementara dari pihak Australia mengatakan bahwa ada unsur kesengajaan dalam tewasnya wartawan mereka sehingga sistem politik terbuka mereka memungkinkan pihak manapun mengajukan agar proses hukum untuk itu dilakukan kembali. Pengungkapan sejarah ini juga tentunya harus ditarik dari awal mulanya dan dicari berdasarkan fakta dan keterangan sumber terkait yang bebas dari unsur kepentingan. Bahkan secara objektif, Timor Leste seharusnya tidak terlibat jauh dalam pengungkapan kasus karena mengingat masalah ini sangat vital dan berhubungan langsung dengan dunia internasional. Keterlibatan Timur Leste disini cukup sebagai pemberi keterangan kejadian yang ada pada saat itu. Dan pada saat analisanya, Timur Leste tidak dalam posisi menentukan hasil akhirnya. Karena keberadaan Timur Leste cukup menjadi luka bagi bangsa Indonesia yang sudah menterintegrasikannya sekian lama.
Memang pencarian fakta terkait masalah Balibo dan Timor sendiri bukan hal baru. Sebelumnya sudah ada komisi pencari fakta dan kebenaran dua negera ditempatkan disana. Tapi hasilnya masih ambigu bagi kedua negara. Disatu sisi menganggap masalah itu sudah tuntas dan disatu sisi berdasar pengadilan Glebe Coroners NSW menyimpulkan bahwa personel TNI adalah yang membunuh kelima wartwan Australia tersebut. Apakah itu benar terjadi atau tidak, makanya ini kembali mungkin untuk meneruskan kelanjutan pencarian fakta itu. Tapi pencarian selanjutnya hendaknya terlepas dari unsur kepentingan baik Indonesia, Australia maupun Timur Leste sendiri. Karena mengingat semua Negara termasuk Timur Leste pasti punya kepentingan subjektif dalam pengungkapan. Peranan media dalam pengungkapan kasus ini pun juga hendaknya berimbang pula sesuai degan kode etik jurnalisme. Artinya, pemberitaan terhadap kasus ini harus dibuat seimbang mungkin (cover both side). Tidak berdasarkan atau memihak ke salah satu blok bertikai. Saya rasa media paham benar hal itu dan sangat tahu harus meletakkan posisi dimana dan seharusnya bagaimana.
Demikian sedikit pendapat dari saya. Tulisan ini tidak ditujukan untuk menghina berbagai pihak, tapi mencoba mencari arti sebenarnya. Karena memang masih sangat banyak sekali yang ‘kita’ terutama ‘saya’ belum ketahui. Tapi saya mencoba memberikan sedikit argument terkait itu berdasarkan sudut pandang yang sedikit berbeda dari yang lainnya. Mudah-mudahan ini bisa memberi pemahaman dan memantik saran yang konstruktif.

Melki AS
Continue Reading...

Memperkosa Bahasa, Menghina Bangsa


Melewati Taman Budaya Yogyakarta (TBY) sampai keperempatan Pasar Beringharjo, kita mendapati sebuah iklan atau pun poster bertuliskan “Bahasa Menunjukan Bangsa”. Sepintas pesan ini seperti tiada maksud apa-apa, tapi bagiku, kata-kata ini begitu angker dan menakutkan. Apanya yang membuatku takut pada kata-kata itu dan apa pula sebenarnya makna sesungguhnya sehingga bahasa tersebut menjadi angker?
Sebenarnya, sudah agak lama saya risih dengan bahasa dinegeri kita ini. Sebut saja beberapa kata seperti ‘Saya’, ‘Preman’, dan lain-lain. Bukan pada gramatikalitinya yang buruk, tapi pada pemaknaan atau peng-arti-an yang kurang tepat yang diterapkan dalam dimensi keseharian baik dalam mata pelajaran kebahasaan maupun dalam penggunaan umum lainnya. Bahkan yang lebih memperparah lagi keadaan (baca; Bahasa) adalah ke-tidak-ada-an perbaikan yang dilakukan pakar ataupun para ahli bahasa dinegeri ini. Bahkan saking kacaunya, mereka malah asyik menggunakan bahasa yang ada tanpa peduli kemana sebenarnya arah dan tujuan maksud yang sesungguhnya dimaksud.
Belajar dari pengalaman beberapa tahun silam yang pernah kita alami, terdapat pemaknaan yang sama terhadap bahasa tetapi bargaining posisinya terhadap konsekwensi sosial-nya berbeda. Artinya, satu kata bisa berarti sama maksudnya, tapi penggunaannya berbeda dalam setiap tahapan usia maupun jabatan ataupun pangkat. Ini seperti penggunaan bahasa di pulau Jawa lazimnya, dimana bahasa yang digunakan masyarakatnya berbeda-beda (bahkan sampai susah dipahami). Merunut sejarahnya di pulau Jawa, ini biasa saja terjadi karena pulau Jawa adalah pusat kerajaan Nusantara. Adanya kerajaan berarti adanya tingkatan berbeda masyarakatnya dalam struktur sosial. Masyarakat hidup dalam perbedaan kasta antara yang biasa dan yang priyayi. Jadi bahasa pun jauh berbeda dalam penggunaannnya di keseharian antara priyayi, yang selalu memakai bahasa yang halus (baca; Bahasa Jawa Kromo/halus) dan golongan biasa yang memakai bahasa biasa (baca; Bahasa Jawa Ngoko/kasar). Seperti contohnya penggunaan bahasa ‘kulo’. Jelas sekali perbedaan mencolok dalam pemaknaan bahasa ini. Artinya sama dalam bahasa Indonesia yaitu ‘aku’. Tapi kalau dilirik lebih dalam, penggunaan kata ‘kulo’ tersebut bermula dari ‘kawulo’, yang dalam penggunaannya digunakan oleh bawahan kepada tuannya, pembantu kepada majikan atau rakyat kelas bawah kepada kelas atas seperti raja, ratu dan sebagainya. Lalu apa hubungannya dengan iklan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ tadi?
Sejatinya, tidak ada masalah dengan susunan kata-katanya dalam iklan tersebut. “Bahasa Menunjukan Bangsa” merupakan sebuah anjuran benar bagi seluruh masyarakat. Pesan tersirat inipun bisa di pahami dengan mudah. Tapi apakah pemahaman terhadap pesan tersirat ini sudah sejalan dengan pengajaran ketatabahasaan yang baik dan benar pula?

Epig Cicak vs Buaya (Sebuah Keteledoran atau Pemerkosaan?)

Dua kata tersebut santer terdengar beberapa hari yang lalu. Hampir seluruh media di Indonesia membuat cicak dan buaya sebagai headline beritanya. Dan banyak seniman yang membuat namanya dalam berbagai poster, mural maupun saluran lain-lainnya. Bahkan politikus, budayawan, sastrawan, guru-guru, mahasiswa, anak-anak dan pengamat pendidikan negeri ini juga beramai-ramai menggunjingkan, menuliskannya ke media-media lokal maupun nasional tentang perseteruan cicak lawan buaya. Cicak yang merupakan peng-andai-an dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Buaya sebagai penga-andai-an institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakat dengan baik di benak semua orang. Kata-kata ini menyihir semua dimensi pemikiran kritis masyarakat dan bahkan melebihi sebuah mitos nyi roro kidul dan sebagainya. Kata yang pertama kali diucapkan Kabareskrim Polri, Susno Duaji ini, bak sebuah geledek yang mengporak-porandakan kekuatan bahasa dan bangsa Indonesia. Pengandaian yang semula (mungkin) dimaksudkan sebagai unjuk kekuatan dua institusi penegakan hukum negeri, secara tidak langsung menghina katatabahasaan Bahasa Indonesia secara khusus dan menghina Bangsa Indonesia secara umumnya.
Prof. DR. Gorys Kerap dalam bukunya “KOMPOSISI, Sebuah Pengantar kemahiran Bahasa”, menerangkan arti bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Fungsi bahasapun menurut beliau ada beberapa macam. Pertama sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri. Fungsi bahasa sebagai alat pernyataan ekspresi diri ini betujuan menyatakan keterbukaan sesuatu yang tersirat didalam dada kita yang ekspresi keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi. Pada tahap permulaan, bahasa pada anak-anak, sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri. Contohnya seorang bayi menangis ketika lapar, haus dan sebagainya. Ini adalah ekspresi bahasa yang dipakainya ketika ia belum bisa berkomunikasi langsung (baca; berbicara). Kedua, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerjasama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisa masa lampaunya untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan yang akan datang. Artinya ada pengertian yang lebih luas dari fungsi bahasa dari anak-anak sampai ia dewasa.
Ketiga, bahasa berfungsi juga sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sebagai alat untuk peng-integrasian, bahasa mampu menyatukan masyarakatnya yang plural dalam satu kesamaan dan nasib. Anggota masyarakat yang berbeda dapat disatukan secara efisien melalui bahasa. Sebagai alat komunikasi, lebih jauh bahasa membuat keterikatan antar kelompok sosial serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Dari bahasa juga seorang anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenai segala adapt istiadat, tingkah laku, dan tatakrama masyarakatnya. Ia menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Contohnya seorang pendatang baru dalam sebuah masyarakat bila ingin hidup tenteram dan harmonis maka ia harus menyesuaikan dirinya dengan masyarakat itu. Untuk itu ia memerlukan bahasa masyarakat tersebut. Kata sebagai simbol bukan saja melambangkan pikiran atau gagasan tertentu, tetapi ia juga melambangkan perasaan, kemauan dan tingkah laku seseorang. Keempat, bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengadakan kontrol sosial. Semua kegiatan sosial akan berjalan dengan baik karena dapat diatur dengan mempergunakan bahasa. Semua tutur pertama-tama dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan. Seorang pemimpin akan kehilangan wibawa, bila bahasa yang di pergunakannya untuk menyampaikan instruksi atau penerangan kepada bawahannya adalah bahasa yang kacau dan tak teratur. Dalam mengadakan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat. Proses sosialisasi itu dapat di wujudkan antara lain kare bahasa merupakan saluran yang utama dimana kepercayaan dan sikap masyarakat diberikan kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Mereka inilah yang menjadi penerus kebudayaan kepada generasi berikutnya. Dan bahasa juga menanamkan rasa keterlibatan atau sense of belonging atau esprit de corps pada anak tentang masyarakat bahasanya.
Cicak maupun Buaya pada dasarnya adalah nama untuk seekor binatang yang seharusnya tidak dipakai untuk meng-andai-kan institusi (terhormat) penegak hukum seperti KPK, Polri dan sebagainya. Bila peng-andai-an ini diaktualisasikan, sama saja artinya menganggap institusi tersebut sebagai istitusi-nya para ‘binatang’ dan pastilah artinya menjurus kepada peranan kita sebagai anggota masyarakat secara tidak langsung. Ini termasuk penghinaan yang kasar pada kita dan negeri ini. Penghinaan yang juga menurnkan derajat bangsa kita sebagai tutur yang santun dimata internasional. Bisa kita bayangkan bagaimana masyarakat dunia menertawakan kita karena memyebut diri sendiri (negeri dan masyakatnya) sebagai binatang. Karena sesuci apapun binatang tentulah sangat berbeda dengan ukuran manusia ditingkat derajatnya. Binatang tidak mempunyai akal dan pikiran, sedangkan manusia adalah sosok sempurna yang memiliki akal dan pikiran sehingga mampu menganalisa setiap apa yang akan diperbuatnya. Hanya saja masih banyak dari perbuatan manusia yang menyerupai tingkahnya binatang. Tapi ini berbeda dengan institusinya. Karena institusi dan perbuatan yang dibuat manusia adalah dua hal yang berbeda. Institusi adalah pelembagaannya dan manusia adalah objeknya. Terbayang betapa ngerinya fungsi bahasa ini kalau di sambungkan pada pengertian yang dibuat Gorys Keraf tersebut. Terbayang pula arti sesungguhnya iklan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ seperti tersebut diatas yang coba diuraikan.

Peranan Media dalam Aktualisasi Bahasa

Media yang banyak menjadi referensi dalam proses pembelajaran, berita, maupun pengaruh massa, sudah selayaknya harus lebih memahami ketatabahasaan baik dalam aktualisasinya maupun maksud yang coba ditujunya. Peranan besar media dari para pewartanya, tidak harus menempatkan posisi sebagai pemberi kabar (reporter), juru tulis (jurnalis) atau menuliskan buku seadanya saja. Bahasa yang sedang pupuler (yang sedang banyak dibicarakan), belum tentu baik sebagai tatanan bahasa baku, benar dan pantas untuk dipublikasikan. Bisa saja kata-katanya benar dan baku, tapi penempatannya tidak tepat. Seperti contoh cicak dan buaya. Secara struktur kata dan kebakuannya, dua kata itu benar untuk nama-nama binatang, tapi tidak tepat digunakan dalam pengandaian untuk manusia dan institusi Negara. Ada cara yang tepat untuk menyampaikan pesan dengan menggunakan kata-kata seperti binatang tersebut. Mungkin masih ingat di pikiran kita bagaimana cerita kancil dan buaya atau kancil dan siput sewaktu di sekolah dasar (SD). Ini lebih tepat untuk menyampaikan pesan kepada khalayak bahwa sabar pasti berhasil dan angkuh pasti banyak kegagalannya. Dari sini sudah sangat jelas bahwa media bisa menggunakan cara tepat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat lewat cerita atau apapun namanya sehubungan dengan epig yang tidak harus langsung menyebut masyarakat sebagai objek andai-nya (KPK adalah cicak dan Polri adalah buaya).
Memang sangat menarik bagi sebuah media dengan keunikan kata yang diucapkan beberapa orang sehingga unsur berita menjadi kian menarik untuk dibaca. Tetapi sekali lagi, media adalah ‘guru’ bersama secara tidak langsung, jadi media harus menunjukan bahwa media mampu mengajarkan ketenteraman dan harmonisasi antara berita, egalitarian bahasa serta mengaktualisasikannya secara baik dan benar pula. Tidak di pungkiri bahwa saya-pun belajar dari media tentang bahasa dan penggunaannya yang baik dan benar karena saya bukan berasal dari sekolah ke-Bahasa-an. Tapi, kalau media kurang tepat memasukan bahasa, sama saja artinya media memberi pelajaran yang buruk pada masyarakat pembacanya. Apalagi sekelas media nasional dan lokal yang telah mumpuni dan kebanyakan wartawannya adalah luluan sarjana strata atau S1, Magister atau S2, Doktor atau S3 dan Professor. Nah, kalaupun masih ada media yang kurang tepat dalam menyampaikan berita atau menuliskannya, kiranya baik untuk jadi pertimbangan bersama terutama pimpinan media untuk mencari orang yang tepat untuk ditempatkan sebagai editor bahasa. Karena media dan bahasa tidak dapat dipisahkan. Sama-sama urgennya dan sama-sama pentingnya.

Akhirnya, setelah sedikit membaca peranan dan fungsi bahasa, kiranya dapat tergambar kenapa sedari awal ada kengerian ketika iklan yang bertuliskan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ tersebut kubacai. Sangat jelas bahwa bahasa menunjukan harkat dan martabat bangsa kita di mata dunia. Bahasa yang kita tunjukan adalah penjelmaan dari bangsa ini secara langsung. Bila kita menggunakan bahasa hina, tentulah kita menunjukan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang hina. Pun sama kalau kita menunjukan bahasa yang sopan, maka kita menunjukan harkat dan martabat kita sebagai bangsa yang sopan pula. Nah sudahkan kita (masyarakat, guru, pejabat, media, ilmuwan dan lain-lain) menggunakan bahasa yang sopan, baik dalam penuturannya dan tepat dalam penggunaannya (dalam semua lapisan, dimensi dan ruang)? Ataukah malahan kita telah memperkosa bahasa kita sendiri dengan sengaja dan tidak sengaja menempatkan pemaknaan yang ambigu didalamnya? Seharusnya ini menjadi koreksi kita bersama untuk memikirkan kembali makna bangsa ini. Kita adalah bangsa yang merdeka dan terhormat, jadi mari kita tunjukan kalau sikap, perbuatan dan tentunya ‘bahasa’ kita adalah bahasa yang terhormat pula. Kalau mau menghargai bangsa kita, maka salah satunya, hargailah bahasa kita. Bahasa menunjukan bangsa, bangsa menunjukan sejarah kita terdahulu dan yang akan datang. Jadi mari kita tunjukan bahwa sejarah bangsa kita dahulu dan yang akan datang adalah sejarah bangsa yang baik di mata internasional, sejarah bangsa yang mempunyai harkat dan martabat yang tinggi dan sejarah yang berkebudayaan yang tiada tandingnya. Mari junjung terus Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Melki AS
Continue Reading...

Tragedi 1965 : Sejarah Kelam Perempuan Indonesia



(Resensi Buku)

Sesudah proklamir kemerdekaan yang dibacakan dwitunggal Soekarno–Hatta tahun 1945, keadaan bangsa Indonesia tidak serta membaik dan terkontrol. Perang fisik memang berkurang, tapi pecahlah kemudian perang ideologi dikalangan elit bangsa seperti Presiden, Militer, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan lain-lain. Pemberontakan merebak dimana-mana dan persaingan dalam penentuan arah bangsa serta perebutan kekuasaan menjadi isu yang santer dan gelap. Salah satu contohnya adalah peristiwa pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Dari peristiwa itu, sangat jelas penggambarannya bahwa apa dan siapa yang bertarung di dalamnya. Tidak lain dan apalagi kalau bukan ideologi (teori yang akan melanggengkan dan memaklumkan untuk sebuah perebutan kekuasaan). Terlepas dari benar atau tidaknya peristiwa tersebut, valid atau tidaknya berbagai karangan tentang itu, tentunya menyisahkan penderitaan mendalam bagi rakyat Indonesia. Terutama rakyat yang hanya terkena imbasnya, tanpa terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kubu atau pihak yang bertarung. Penderitaan-penderitaan itu banyak yang akhirnya menjadi suara-suara terbungkam dan hanya cerita pahit masa lalu (sejarah yang terselubung) yang traumatik ketika di bicarakan. Tapi membaca sejarah kita sekarang, kiranya perlu dilakukan pembacaan ulang dengan sumber data maupun langsung dari narasumber yang valid, dituturkan secara jujur serta di tulis dengan kematangan analisis terhadap berbagai peristiwa. Suara-suara yang tadinya terbungkam, sudah selayaknya diingat kembali dan disuarakan kepada publik demi keteraturan dan kesejajaran sejarah bangsa di masa lampau. Seperti yang coba dilakukan oleh Ita F Nadia, seorang aktivis HAM yang mencoba menuturkan dan meluruskan catatan masa lalu kaum perempuan yang kelam seputar tahun 1965.
Seperti yang tertulis dalam buku sejarah pelajaran, bahwasanya tahun 1965 adalah tahun yang menegangkan bagi bangsa Indonesia dengan merebaknya isu penggulingan presiden Soekarno dari jabatannya. Dan kemudian tahun berikutnya, Soekarno memang benar-benar terjungkal dari posisinya dan digantikan oleh Soeharto yang tak lain adalah perwira menengah dimasa pemerintahannya. Ini tentunya tidak serta merta di serahkan (Soekarno ke Soeharto), melainkan melalui proses panjang dan berbagai sabotase ataupun intrik kejam. Sabotase serta intrik yang dimaksud ialah isu rencana kudeta yang akan dilakukan Dewan Jenderal (DD) yang akhirnya terjadilah pembantaian para jenderal-jenderal yang sebelumnya disiksa, disayat-sayat, kemudian (katanya) penisnya dipotong oleh PKI dan organisasi wanita atau Gerwani. Lagi-lagi, kebenaran peristiwa itu masih remang. Dan buah dari sabotase jahat itu sudah terlanjur memakan korban yang lumayan banyak. Terutama para perempuan yang dituduh Gerwani maupun hanya disangkakan saja (karena berdasar tulisan panjang serta dokumentasi secara oral history yang dilakukan penulis, ada juga perempuan yang tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan Gerwani, BTI ataupun PKI).
Penulis menuturkan dan menuliskan dengan baik kisah dibalik masa pahit penyiksaan perempuan ditahun 1965 tersebut. Memang tidak banyak narasumber yang bisa diangkatnya dalam buku itu, tetapi setidaknya dari beberapa orang perempuan penutur itu, cukup membukakan mata kita pada sejarah kekejaman militer maupun organisasi-organisasi pendukung Soeharto terhadap perempuan Indonesia. Seperti kisah sepuluh perempuan yang kesemuanya akhirnya harus menanggung siksa dera yang teramat sangat keji karena bergabung dengan organisasi komunis, hanya menari thok untuk acara komunis ataupun ber-suami-kan dengan seorang komunis. Mereka disiksa dengan sangat tidak manusiawi sampai mereka lebih pasrah mati ketimbang hidup. Perempuan-perempuan itu, yang dengan tiba-tiba di gelandang tentara karena disangkakan keterlibatannya dalam pembunuhan jenderal-jenderal, mengalami trauma yang tak terperikan. Mereka disiksa dengan ditelanjangi, diarak dijalanan, dimaki-maki dengan kata-kata kotor, dibilang pelacur, perempuan tak bermoral, tidak beragama dan sebagainya. Tidak hanya itu, didalam sel penjara, mereka juga mendapat pelecehan-pelecehan seksual seperti disuruh menari telanjang, diperkosa secara beramai-ramai yang dilakukan oleh oknum tentara, di setrum bagian vitalnya (seperti: puting payudara, klitorisnya bahkan sampai kedalam bagian vaginanya), serta tak jarang moncong senapan di masukan ke dalam kemaluan mereka.
“ Saya dikeluarkan dari sel, dan disuruh mandi disumur didekat sel. Sesudah mandi, saya di beri sehelai kain batik dan kemeja putih, lalu dibawa ke ruangan didekat pos penjagaan. Di ruangan itu ada satu tempat tidur dan meja kecil. Saya di suruh duduk, diberi obat dan segelas air. Saya berbaring ditempat tidur dan tertidur nyenyak. Ditengah sepi malam, tiba-tiba saya terbangun. Seketika saya menjadi sadar. Ternyata saya sudah dalam keadaan telanjang bulat. Seorang laki-laki tinggi besar sudah menindis tubuh saya dan dengan liar ia memperkosa saya. Saya merasa kesakitan luar biasa. Darah segar kembali mengalir dari vagina. Setelah merasa puas, ditinggalkannya saya terkapar tanpa daya ditempat tidur. Belum sempat mengatur nafas, sudah datang lagi laki-laki lain. Ia bertubuh kecil dan tinggi. Ia memperkosa saya dengan amat kasar, tidak peduli pada darah yang terus mengalir. Saya tidak sadar lagi, apa yang terjadi pada saya sesudah lelaki yang ketiga, seorang yang berperawakan pendek dan gemuk. Dengan berat tubuhnya ia menindis dan menindis tubuh saya sambil menggigit-gigit payudara saya yang bengkak. Saya pingsan.“ (Bagian ke-2, Partini : Perempuan Eks Tapol, Sampah Segala Sampah hal 62-63). Begitu yang diituturkan Partini, yang ditangkap tentara karena aktif dalam kegiatan Gerwani. Menurut beliau, keinginannya masuk gerwani karena mereka mengajarkan baca tulis pada ibu-ibu rumah tangga dan orang perempuan pada umumnya. Selain itu, mereka juga mengajarkan jahit menjahit di lingkungannya. Makanya ketika disangkakan sebagai perempuan yang terlibat dalam pembunuhan para jenderal, penyayat dan memotong penis para jenderal, Partini tidak pernah mengetahuinya. Tapi ketidaktahuan Partini tersebut, tetap membuat ia mendapat siksaan dan hukuman. Tidak hanya Partini, terdapat Rusminah dan Suparti yang tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai komunis ataupun sayap-sayapnya, tetapi hanyalah seorang istri seorang PKI. Tapi mereka juga terkena imbas penangkapan yang membabi buta dari pihak tentara. Mereka juga di perlakukan sama seperti Partini, diperkosa beramai-ramai, di setrum, dijadikan gundik oknum tentara bahkan sering dibiarkan kedinginan karena di telanjangi siang malam, panas ataupun hujan serta sering dibiarkan kelaparan.
Bahkan karena saking berat dan pedihnya siksaan terhadap mereka, tidak heran ketika Sudarsi (bagian ke-6 hal 110) mengungkapkan keputusaasaan dan kekecewaan karena memiliki vagina dan payudara yang kesemuanya menjadi alat permainan laki-laki (tentara) dan kekuatan politik. Seperti yang banyak dituturkan narasumber di buku ini, penjaga malam atau tentara lainnya juga biasa meminta “:Bon Malam, (sebuah istilah lazim dikalangan tapol G30S yang artinya: dipinjam pada waktu malam untuk dibawa ke tempat lain bahkan tidak sedikit yang dibawa ke tempat pembunuhan entah dimana)”, untuk memenuhi nafsu seksual mereka dengan pergi kekamar yang telah disiapkan kemudian secara pasrah diperkosa secara bergilir dan bergantian sampai para tentara itu puas.
Membaca buku ini, kita memang diajak kedalam kengerian peristiwa penangkapan kaum perempuan eks tahanan politik. Penggunaan bahasa yang simple, menjadikan kita gampang dan mudah memahami alur peristiwa yang disajikan. Berbeda dengan buku lainnya, yang menyajikan peristiwa sejarah dengan banyak menggunakan bahasa yang tidak baku (secara Indonesia) karena merupakan adopsi bahasa luar ataupun sebuah terjemahan. Dalam buku ini, guna menghindari pemaknaan yang bisa terkesan ekploitasi, penulis dengan cermat juga merunut sisi pengungkapan sabotase dan intrik keji oknum tentara terhadap tahanan. Karena tidak hanya penyiksaan saja yang dituliskan, tapi juga dilengkapi dengan kesaksian narasumber yang terpaksa berbohong terhadap publik karena tidak kuat menahan siksaan. Intrik inilah yang dahulu digunakan tentara untuk menipu media dan publik dengan menanamkan fakta dan sejarah salah didalam masyarakat. Para perempuan eks tapol, seperti yang dituliskan, mau tidak mau harus menjawab “ya” dari setiap pertanyaan wartawan. Karena kalau tidak menjawab seperti kehendak tentara, maka bukan hanya disiksa, mungkin mereka akan dibunuh. Jangankan melawan perintah, mengibaskan tangan yang sedang menggerayangi tubuh mereka, tak segan tentara itu menyiksanya.
“Pada hari berikut beberapa orang menjemput dan menggiring saya ke pos tentara. Disini mereka menginterogasi saya selama dua hari tanpa henti. Selama masa interogasi, sering mereka meminta saya menari diatas meja interogasi dengan telanjang bulat. Kemudian laki-laki alat kekuasaan itu ganti berganti atau bersama sama menggerayangi bagian-bagian tubuh saya dengan semau-mau mereka. Kalau saya menolak menari atau mengibaskan tangan-tangan mereka, mereka akan menampar atau mengancam. ‘Satu kali lagi kamu menolak, satu nyawa kawanmu akan melayang’. Artinya, jika saya menolak, maka akan ada satu orang tahanan akan mereka bunuh. Kenyataan yang terjadi memang tidak terlalu jauh dari kata-kata mereka. Setiap kali saya menari dan menolak untuk mereka perlakukan tidak senonoh, beberapa tawanan akan digiring masuk keruang interogasi saya. Dan pertunjukan penyiksaan akan mereka lakukan di depan saya. Sementara itu saya harus terus menari. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan sesama tahanan itu, saya terpaksa harus terus menari telanjang sampai mereka bosan.” (bagian ke-10. Darmi: Saya Tinggal Sebatang Jasad. Hal 178). Begitulah kekejaman tentara yang dituturkan Darmi, seorang Penari Bali yang harus menanggung derita kekejaman tentara karena suami dan mertuanya seorang komunis.
Kembali ke masyarakatpun, perempuan eks tapol ini tidak serta merta bisa di terima lingkungan. Baru semenjak era 1999 mereka benar-benar bisa menghirup kebebasan yang sesungguhnya. Sebelumnya mereka selalu hidup dalam keterusiran akibat propaganda tentara dengan menyebar berita bohong bahwa mereka adalah perempuan kejam, sadis, pembunuh para jenderal, pelacur hina dan tidak bertuhan (atheis). Bahkan seperti yang dialami Darmi, tidak hanya masyarakat yang menolaknya, saudara lelakinya pun sampai ajal menjemputnya telah terlanjur menghapus namanya dalam silsilah keluarga karena termakan hasutan bohong.
Saya rasa buku ini bagus untuk dibaca semua kalangan. Dengan membaca buku ini, kita sedikit akan melihat sisi sejarah yang terlupakan di negeri ini. Dari buku ini juga, seharusnya dapat menjadi kritik otokritik bagi pemimpin negeri ini, penulis sejarah maupun departemen pendidikan untuk meluruskan kembali sejarah terutama sejarah dalam pelaksanaan pembelajaran. Tidak melulu menggunakan yang lama karena ternyata banyak yang tidak relevan yang telah di tulis dalam pemerintahan orde baru. Meskipun tanda baca di buku ini masih banyak yang kurang tepat, tetapi pengatar yang diberikan Prof. DR. Saskia E. Wieringa turut juga memberikan pencerahan untuk bagaimana melihat lebih obyektif lagi sejarah bangsa ini terutama seputar tahun 1965 tentang Gerwani, Kup 1 Oktober 1965 yang sebenarnya mempersetankan perempuan, serta trik yang dipakai Soeharto dengan menciptakan kekacauan, dengan menerapkan politik seksual termasuk propaganda dan sabotase-sabotase kejadian yang sesungguhnya.

Melki AS
Continue Reading...

Dies UST ke-54 : Wayang, “Semar Mbangun Khayangan”


Ada sesuatu yang berbeda dengan rangkaian peringatan Dies Natalis Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) ke-54 kali ini. Selain berjuang dalam Pendidikan, kali ini UST juga bergerak dalam bidang Kebudayaan. Lalu seperti apa acara Kebudayaan yang coba dilakukan dalam rangkaian peringatan ini?
Hujan masih menggerimis tatkala tamu berdatangan. Dari pojok belakang kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UST yang agak remang itu, tampak sekelompok orang yang berbusana batik dan berkebaya. Mereka adalah para pemain wayang (dalang, kru musik maupun sinden). Mereka terlihat sesekali berbincang-bincang antar sesama. Mungkin membincangkan lakon yang akan dibawakan nanti atau lainnya. Dilihat dari depan, terlihat sebuah panggung yang sudah di penuhin dengan beberapa tokoh wayang yang terjejer dari kiri sampai kanan. Tamu silih berganti berdatangan. Seliweran mobil maupun motor sudah mulai memadati parkiran yang tersedia. Begitupun dengan kursi-kursi yang ada. Tampak disebelah dalam diisi oleh jajaran Tamansiswa mulai dari Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, Yayasan, Pinisepuh, Keluarga Ki Hadjar Dewantara, Senat Universitas, Rektor UST, Wakil Rektor, Dekanat dan dari jajaran dosen dan karyawan. Di sebelah luar tampak pula dipadati oleh warga sekitar maupun masyarakat yang senang dengan kebudayaan wayangan ini.
Ya, malam itu UST mengadakan acara wayangan semalam suntuk. Acara yang dilakukan sabtu malam minggu tanggal 21 Novermber 2009 ini digelar untuk menyemarakkan rangkaian Dies Natalis UST yang sekarang sudah berusia 54 tahun. Seperti yang dituturkan Ki Edi Irianto, selaku ketua panitia, acara wayangan ini dilakukan untuk tetap melestarikan ajaran Tamansiswa sebagai badan perjuangan pendidikan dan kebudayaan. Selain itu, acara wayangan semalam suntuk ini digelar sebagai wujud syukur terhadap kondisi UST sekarang ini. “ Kenapa dipilih wayang, karena wayang itu cocok untuk saat ini karena kita syukuran atas perkembangan program studi-program studi yang tumbuh dan peningkatan kuantitas mahasiswa yang semakin banyak. Selain itu, sebagai hiburan yang dipersembahkan kepada masyarakat, wayang telah dicatat oleh PBB sebagai tradisi yang harus dilindungi dan mendapatkan penghargaan. Wayang termasuk juga karya budaya internasional ” ungkap Edi.. Ki Tarto Sentono, selaku Dekan FKIP yang memprakarsai acara wayangan ini berharap UST kembali menjadi ikon pendidikan dna kebudayaan dimasa akan datang. “Kalau dahulu disini (Jalan Batikan tempat FKIP berlokasi) lebih terkenal oleh kalimambu nya, mulai dari sekarang orang akan lebih kenal lagi bahwa ada UST disini. Jadi UST kembali bisa menjadi ikon lagi” tuturnya.
Ki Prof. DR. Djohar MS, Rektor UST, juga dalam pidato pembukaannya mengatakan bahwa lakon Semar (salah satu tokoh dalam kisah pewayangan), sangat cocok dengan pamong (guru). Karena secara filosofis, baik semar maupun pamong adalah bertujuan sama yaitu membangun. Sebagai pengamat pendidikan juga, beliau tak lupa mengingatklan para pamong (guru) bahwa dalam mendidik harus mencintai semua murid,apakah dia pintar, bodoh atau lainnya dan juga guru tidak boleh memihak. “guru harus punya dedikasi dan dalam melihat anak-anak, mereka harus benar-benar mengamalkan Tut Wuri Handayani” ungkapnya.
Ditambahkan Edi, lakon “Semar Mbangun Khayangan” dalam pewayangan ini memang menampilkan tokoh Semar karena dia adalah pamong yang sangat bijaksana. “Nah dari itu, kita pengen para pamong, khususnya di UST, Tamansiswa pada umumnya bisa mengikuti sifat-sifat Semar yang menghantarkan para ksatria menuju kesuksesan hidupnya. Jadi semar adalah lambang pamong atau guru bagi para ksatria. Kemudian cerita “Semar Mbangun Khayangan”, dimaksudkan supaya guru harus membangun pribadi dirinya sendiri supaya bisa lebih baik lagi. Khayangan yang dibangun itu maksudnya adalah pribadinya sendiri” ungkapnya. Mengenai keterkaitan terhadap kondisi bangsa sekarang ini, Edi juga menambahkan bahwa memang bisa juga menjadi kritikan bagi semuanya. Karena Semar Mbangun Khayangan menceritakan tentang Negara juga. Negara yang di kuasai oleh para ksatria yang di emong oleh Semar.” Jadi kalau yang di emong ini banyak yang salah, dalam cerita ini akan diingatkan lagi oleh semar. Artinya kalau dalam Negara ini banyak yang salah, bisa di ingatkan oleh para pamong. Dan itu akan disinggungkan dalam cerita ini nanti, dimana nanti rakyat akan mengingatkan para pemimpin” tambahnya.
Ki Seno Nugroho, sebagai pimpinan rombangan wayang, mengungkapkan bahwa dipilihnya lakon ini karena didasari atas keprihatinan terhadap sosok Semar. Menurutnya, Semar itu adalah pamomong yang selalu mengawasi pendowo. Keprihatinan sosok semar ini karena ada sedikit ketidak beresan, makanya beliau bermaksud mbangun khayangan. “Khayangan disini maksudnya adalah moral dan akhlak, supaya negara bisa tenteram adil dan makmur. Mengenai permasalahan bangsa ini, lakon ini akan menggambarkan juga keprihatinan yang diwakili Semar dan harapannya nanti bisa menjadi kritik konstruktif terhadap negeri ini” imbuhnya.
Menjelang dimulainya acara, kerumunan penonton semakin memenuhi tempat, bahkan sampai diluar tenda. Mereka rela tidak mendapatkan kursi tempat duduk dan tetap berdiri demi menonton acara ini. Hujan yang tadi gerimis, seakan paham dengan keadaan dan berhenti tatkala sang dalang mulai memainkan perannya. Begitu kharismatik, sehingga penonton serasa terbuai dalam alur cerita itu. Hendro, seorang mahasiswa yang turut datang menonton pagelaran itu mengungkapkan rindu dengan kesenian wayang seperti ini. “Dahulu di tempatku setiap ada pesta pernikahan, malamnya selalu ada wayangan. Tapi sekarang sudah jarang Mas. Sekarang malah sering dangdutan. Tapi meski saya kurang paham dengan bahasanya (tapi tidak semua), tapi saya senang bisa kembali melihat pagelaran ini. bagi saya, ini menginspirasi saya untuk bisa lebih baik kemudian hari. Cerita ini bagi saya adalah kritik bagi diri sendiri untuk bisa berbuat dan berprilaku baik kepada sesama” ungkapnya.

Melki AS
Continue Reading...

Featured

 

BIDADARI KECILKU

BIDADARI KECILKU

EKSPRESI

EKSPRESI

Once Time Ago

Once Time Ago

Aspiratif CyberMedia Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template