Pages

Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Merefleksi Peristiwa Pasca 1965

Hari ini, kembali kita di hadapkan pada peristiwa bersejarah dan berdarah. Dua peristiwa besar yang terjadi pada medio 1965 yaitu tanggal 30 September dan 1 Oktober. Pada tanggal 30 September, terjadinya kudeta yang menjatuhkan Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia dan menggantikannya dengan diktator orde baru Kolonel Soeharto yang berkuasa selama 5 periode lebih (32 Tahun). Peristiwa Coup de etat ini yang dikenal dengan Gerakan 30 September/G30S, bermula dari di bunuhnya beberapa Jenderal dengan sadis dan mayatnya di buang di lubang buaya. Tersebutlah Ahmad Yani, Nasution dan lain-lain yang menjadi keganasan dari peristiwa tersebut. Dan dengan secepat angin, pemerintahan baru tersebut membalikkan sejarah dengan mengklaim bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) lah yang mendalangi pembunuhan Jenderal-Jenderal terbaik Indonesia itu. Walaupun akhirnya banyak tesis yang bermunculan pasca kejatuhan Soeharto yang menyatakan adanya konspirasi di balik kudeta Soekarno tersebut. Misalnya adanya keterlibatan Amerika lewat CIA dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui bahwa Soekarno menandaskan perjuangannya ke arah sosialisme. Tepatnya Sosio-Nasionalisme atau Nasionalisme Kemasyarakatan. Beliau ingin merubah bangsa ini dengan satu kesatuan yang di tunjang dengan kepribadian sebagai bangsa Indonesia yang asli, yang sejak kecil selalu terngiang-ngiang di telinganya dengan konsep kegotongroyongan dan agamais yang diwarisinya dari kakek dan orang tuanya. Sehingga baginya perlu di tumbuhkan suatu ideologi kebangsaan yang menjadi dasar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dengan tidak mengabaikan pluralisme yang yang ada. Bahwa bangsa Indonesia terdiri dari bermacam ragam suku, adat, ras, agama, budaya, dan bahasa yang berbeda yang semuanya perlu di sejahterakan hidupnya. Hingga pada akhirnya, munculah Pancasila sebagai ideologi tunggal dalam kehidupan bersama.
Terlepas dari apa dan siapa perumus Pancasila yang sebenarnya, tapi ideologi tersebut terbentuk dari seluruh jiwa masyarakat Indonesia yang menghendaki perlunya diatur suatu pembagian rezeki, kesejahteraan manusia dan hubunganan antara pemilik modal dan para buruh. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar sehingga perlu pemersatu ideologi sebagai pemersatu rakyatnya. Jadi pertanyaan kenapa tidak berhaluan Agama atau Sosialis atau Komunis saja? Inilah yang masih sering di pertentangkan dan menjadi pertikaian oleh dan di bangsa ini dengan 230 juta rakyatnya sampai sekarang.
Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merupakan manifes dari gerakan sosialis tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia, memang pernah di jejalkan. Sampai pada akhirnya PKI di tumpas dan dianggap sebagai partai terlarang yang tidak boleh melakukan kegiatan sesuatu apapun karena mendalangi pembunuhan para Jenderal. Meskipun ini belum sepenuhnya benar. Tapi justru sejarah mengajarkan bahwa ketika komunis berkuasa, maka bukan kesejahteraan dan keadilan yang didapat. Justru yang ada hanyalah Komunis sebagai mesin pemeras yang baru dan pembunuh tatanan kehidupan masyarakat yang plural. Jadi apabila dipaksakan, komunis justru akan menjadi diktator baru yang sama hal nya dengan kapitalisme yang selalu mencengkeram dan membelenggu kesejahteraan dan keadilan rakyatnya. Soviet adalah contoh nyatanya. Sama hal nya dengan Indonesia, meskipun tidak berhaluan komunis, tetapi sejarah komunis Indonesia telah memangkas seluruh rencana kedepan yang dicita-citakan. Tindakan gegabah Partai Komunis Indonesia akhirnya dijadikan alasan untuk menghabisi setiap pergerakan kiri di Indonesia. Sampai benih-benih pergerakan pun jadi tumbal dari kegegabahan PKI ini. Makanya sangat mustahil sekali bila ingin menghidupkan kembali paham komunis di Indonesia.
Tapi, meski mustahil menghidupkannya, roh Komunis tersebut masih terpelihara dengan baik. Dengan perfom baru berelimut sosialis, bahkan roh itu merasuk sampai ke ruang-ruang intelektual (kehidupan kampus), yang notabene nya mahasiswa dengan membentuk organ-organ pergerakan. Yang selalu menjadikannya ambigu adalah klaim ‘kiri yang paling mentok’. Jadi ada anggapan bahwa hanya organ inilah yang paling hebat dan progressif. Kehebatan dan progressif nya diumbar dengan mengobarkan perlawanan entah itu protes, bentrokan dan sebagainya. Sesungguhnya ini adalah bentuk pendangkalan jiwa berpikir, terutama generasi penerus bangsa. Padahal antara ‘Kiri, Sosialis dan Komunis’ itu adalah sesuatu yang berbeda. Kiri adalah bentuk perumpamaan dari perlawanan yang manifesnya bisa berbentuk berbagai paham seperti Sosialis, Komunis, Agamais ataupun Pancasilais. Jadi terasa bedanya antara Kiri dan Komunis, Kiri dan sosialis, Kiri dan Agamais ataupun Kiri dan Pancasilais. Tapi kekiri-kirian yang di serempetkan dengan gaya sosialis komunis selalu terpelihara di negeri ini. Seolah-olah itu adalah satu-satunya paham kebenaran dalam kehidupan suatu bangsa. Sama halnya dengan Kiri Agamais yang akhirnya juga berpendapat hanya dengan aturan agama satu, maka itulah kunci kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adanya gerakan radikal yang memaksakan kehendak satu ideologi keagamaan, justru membuat Indonesia di ambang ketidakjelasan. Hal ini bisa saja terjadi bilamana orang tidak memahami sejarah. Bahwa dengan menyatukan semua lini kekuatan, apapun agamanya, baik tua ataupun muda, bangsa ini bisa merdeka. Cita-cita negara agama adalah sesuatu yang sangat muluk dan sangat susah di terima. Agama tidak untuk dijadikan mesin kekuasaan, tapi pengembangan nilai-nilai agama didalam diri yang sangat diperlukan. Memang penduduk Indonesia mayoritas Islam, tapi untuk memaksakan negara Islam, jauh panggang daripada api. Karena Islam tidak membutuhkan negara, tapi Islam membutuhkan kesucian hati. Dan juga karena ditengah mayoritas Islam tersebut, ada minoritas lainnya yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Hak untuk memperoleh hidup, berpendidikan maupun memeluk suatu agama tertentu seperti lainnya. Jadi kalaulah kita ingat sejarah, maka bukan satu agama saja yang membangun bangsa ini. Apalagi isu agama hanya tameng untuk menggapai kekuasaan, bukan untuk mensejahterakan. Kiranya baik mengingat guman bung Karno bahwa bangsa ini harus di bangun dengan jiwa yang nasionalis. Dan agama cukuplah ada di dalam diri masing-masing sebagai pengontrol perilakunya. Apalagi di tengah pluralisme kehidupan rakyatnya yang bhineka. Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan berbagai aliran kepercayaan lainnya. Negara agama seperti yang di cita-citakan fundamentalis adalah hil yang mustahal. Indonesia sudah tepat dengan mendasarkan setiap permasalahan dengan aturan hukum, meskipun belum terlaksana total (karena bukan Pancasilanya yang bermasalah, tapi instrumen yang menjalankannya yang mungkin belum paham dengan Pancasila). Hanya dengan mendasar pada satu ketetapan hukum, maka bisa di rangkul semua kalangan di seantero Indonesia yang beragam agama dan kepercayaannya.

Pancasila; Jalan Yang Masih Tersendat

1 Oktober sebagaimana yang selalu kita peringati adalah hari Kesaktian Pancasila. Meskipun sejarah yang mengitarinya masih buram, tetapi hari ini menguatkan kembali kepada kita bahwa hanya ada satu ideologi di negeri ini, bukan Komunis, bukan Agamais atau lainnya, tetapi Pancasila. Seiring perjalanannya, memang Pancasila belum mantap menatap kedepan. Pancasila masih mantap sebatas perumusannya. Aplikasi dan implikasinya Pancasila masih tersimpang siur. Pancasila seharusnya menjadi obat bagi kemelut di negeri ini. Bilamana ada sesuatu yang mengkhawatirkan, maka pancasila lah yang akan meluruskannya. Makanya Pancasila dianggap sakti. Cuma permasalahannya sekarang, kesaktian itu mulai luntur seiring subur menjamurnya praktik korupsi, pertentangan ideologi, tawuran antar etnis, suku, pemuda, agama dan lain-lainnya. Sesungguhnya praktik ini tidaklah sejalan dengan jiwa dan semangat Pancasila. Adanya tindakan mengemukkan diri dan kelompok sendiri dengan menafikkan kemiskinan yang masih melekat pada masyarakat adalah sebentuk penghianatan dan penghinaan terhadap konsensi Pancasila yang telah jauh dirumuskan pendahulu.
Banyak kalangan menilai bahwa terjadinya praktik menyimpang itu disebabkan karena lunturnya nilai-nilai Pancasila. Ibarat obat, Pancasila menjadi kadaluarsa di tengah panasnya pertentangan dan permainan kepentingan antar elit. Bukan rahasia umum lagi bahwa terjadinya pertikaian-pertikaian juga di sebabkan sebagai pengalihan isu. Misalnya ketika elit di jakarta banyak yang tersandung masalah, maka lumrah kalau terjadi letusan pertikaian di tempat lainnya. Jadi sepertinya kalau kita mengatakan bahwa nilai-nilai pancasila itu semakin luntur, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah mungkin sesuatu itu luntur secara sendiri ataukah memang sengaja ada yang ingin melunturkannya??
Bahkan dari cara pengalihan isu ini, paradigma masyarakatpun berubah menjadi sebentuk unjuk kekuatan. Kalau kemarin masyarakat diajarkan tawur dengan cara di provokasi, sekarang masyarakat (terutama yang merasa paling kuat) keranjingan tawur meskipun tanpa di provokasi. Mereka membentuk sendiri kelompok-kelompok tertentu sehingga pertikaian bisa meledak kapan dan dimana saja. Belum lama ini terjadi pertikaian di Tarakan Kalimantan Timur. Dan baru saja terjadi pertikaian pemuda di depan pengadilan negeri Jakarta. Pertikaian seperti ini akan selalu terjadi kalau negara tidak cepat tanggap. Tidak hanya dengan di tangkapi para perusuhnya, tetapi dengan menanamkan ulang nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tersebut. Dan dalam menindak perusuh, dengan bersandar pada kekuatan Pancasila, sebaiknya pula negara tidak tangung-tanggung untuk menindak dan menertibkannya. Karena tidak hanya kelompok-kelompok pemuda yang sering bertikai, isu agamapun menjadi sangat strategis sekali bagi segelintir kalangan untuk di pertikaikan. Misalnya kekerasan yang dilakukan dengan embel-embel ormas suatu agama tertentu. Upaya untuk menertibkannya memang sudah di ujung klimak, tapi sepertinya selalu tersendat untuk di eksekusi. Kenapa tersendat, pastinya pemerintah dan negara masih ragu. Keraguan karena sejatinya ada campur tangan pemerintah yang sengaja melindunginya dan bisa di pergunakan untuk kepentingan tertentu. Ataukah mungkin saja ormas tersebut pertamakali di bentuk oleh tentara atau partai politik atau mungkin penguasa. Kalau teroris sekaliber al qaedah dan jamaah al islamiah bisa dikebiri, kenapa ormas-ormas yang telah dengan jelas menabrak jiwa Pancasila masih bisa berdiri eksis bahkan dengan angkuhnya.
Belum lagi bicara masalah kedaulatan yang selalu di lecehkan oleh tetangga serumpun. Mungkin Bung Karno sangat keras sehingga beliau memprovokasi dan mengajak konfrontasi negara-negara di sekitar seperti Singapura, Malaya, Sabah, Serawak, dan Brunei untuk melawan dan membubarkan proyek negara boneka Malaysia. Tapi sekarang sangat jauh berbeda perbandingannya. Bahkan di hina sekalipun, bangsa ini berbalik meminta maaf. Lihat saja hasil perundingan terkait perseteruan penangkapan petugas kelautan Indonesia yang dilakukan Malaysia di perairan Indonesia. Hasil perundingannya sangat menyesalkan rakyat, yang kesannya sangat lembek dan tidak ada ketegasan. Sepertinya diplomasi kotoran malah lebih berhasil membuat Malaysia berang dibanding diplomasi elit yang membuat Malaysia hanya senyum-senyum saja. Kenapa Indonesia se lembek itu? Apalagi mengingat perseteruan Indonesia-Malaysia ini telah berlangsung lama. Dan faktanya Indonesia selalu kalah dalam diplomasi. Bukti konkrit adalah hilangnya Sipadan dan Ligitan. Tidak hanya itu, Malaysia berani mengklaim seni-budaya bangsa ini seperti reog, lagu rasa sayange dan batik untuk di jadikan promosi negaranya. Indonesia hanya tenang-tenang saja, mengingat masih ada 2 juta tenaga kerja yang mencari rezeki di negeri jiran tersebut (menjadi babu dengan embel-embel pahlawan devisa).
Seharusnya dari beragam kejadian ini, memang kita sepakat bahwa hanya nilai-nilai Pancasila yang dapat mengatasinya. Dari pertentangan ideologi sampai kedaulatan, Pancasila mujarab untuk di praktek kan ulang. Pancasila adalah ksatria, simbol keberanian, ketegasan dan pintarnya negeri ini. Bak garuda, Pancasila adalah penjaga seluruh tatanan kehidupan negeri ini. Tapi untuk mempraktekkannya, karena nilai-nilai itu mulai luntur, maka negara dan pemerintah harus menguatkan lini pendidikan untuk memamkannya kembali pada generasi berikutnya. Bangsa ini terletak pada generasi berikutnya, bukan generasi sebelumnya. Tidak ada lagi yang diharapkan dari Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, Tan Malaka maupun lainnya, kecuali gagasan dan ide-idenya tentang bangsa yang akan datang. Muara dari segala permasalahan kita adalah kesadaran. Kesadaran untuk hidup harmonis, damai dan sejahtera. Saya kira itu sejalan dengan semua agama yang ada. Artinya tidak ada pertentangan antara agama dan pancasila.
Sesungguhnya musuh bangsa ini bukanlah pada gertakan ideologi atau paham, kelompok ataupun pertentangan antar bangsa. Sesungguhnya musuh utama kita dari dulu sampai sekarang adalah kebodohan dan kemiskinan. Adalah sesuatu yang miskin kalau kita bodoh, pun begitu sebaliknya. Dan bangsa yang bodoh tidak akan pernah berkembang dan maju. Selamanya akan selalu tertindas. Seperti bangsa ini, terlepas dari penindasan bangsa asing, tapi berbalik menindas bangsanya sendiri. Kalau kita bisa melepaskan kebodohan dan kemiskinan ini, niscaya, bangsa ini akan menatap masa depannya yang gemilang. Karena semua yang tertanam di negeri ini, alamnya maupun manusianya, sama-sama menjanjikan. Dan untuk mewujudkan itu, cukup sudah negara dan pemerintah beserta instrumennya membangun kewibawaan. Sekarang saatnya membangun karakter bangsa yang benar-benar sesuai dengan cita-cita dan harapan. Cukuplah membangun politik pencitraan, tapi bangunlah pencitraan politik yang nasionalis, manusiawi dan meletakkan permasalahan rakyat di atas segala-galanya (PANCASILAIS).

Melki Hartomi AS
Anggota Persatuan Pemuda Tamansiswa
Continue Reading...

HARDIKNAS, Menunggu Pendidikan Karakter



Tanggal 2 Mei ini, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sakralitas ini selalu diperingati dengan gegap gempita baik dengan upacara bendera ataupun demonstrasi mahasiswa. Tapi celakanya, tiap kali Hardiknas, keadaan pendidikan bangsa ini tidak beranjak lebih baik, tetap tidak menyelesaikan permasalahan bahkan semakin tahun pendidikan semakin memburuk. Seharusnya Hardiknas kali ini menjadi kilas balik dan pelecut agar pendidikan menjadi lebih terarah dan jelas. Disamping itu, ketidakmampuan pemerintah meletakkan pendidikan sebagai pembangun karakter, membuat orientasi pendidikan semakin buram sehingga praktik menyimpang seperti korupsi, melawan hukun dan lain-lain semakin marak.
Pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memang layak di apresiasi. Tapi bukan berarti ini sebuah prestasi, mengingat sebelumnya Ujian Nasional (UN) pun sudah di cabut tetapi tetap saja berlangsung sampai hari ini. Bahkan menyisahkan kado pahit bagi bangsa Indonesia dengan menurunkan angka kelulusan 89,88 % dari 93,74 % di tahun sebelumnya (TempoInteraktif.com, Rabu 28 April). Ini seharusnya menjadi pertanyaan bersama ‘ada apa dengan pendidikan di Indonesia’ ?
Kekacauan dunia pendidikan di Indonesia disebabkan oleh dua hal mendasar. Pertama, sistem yang tidak jelas sehingga kebijakan pendidikan bukannya mencerdaskan generasi bangsa, malah menjadi ajang ujicoba konsep yang bertentangan dengan amanah konstitusi. Seperti UU BHP, BHMN, Internasionalisasi dan lain-lain. Padahal saat ini yang di butuhkan masyarakat adalah pendidikan yang merata. Kualitas boleh saja di turunkan asalkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan terpenuhi. Kedua, belum adanya kesadaran dari para pendidik bahwa pentingnya pendidikan sebagai proses kemerdekaan sang anak didik, menjadikan pendidikan hanya sebatas formalitas pengajaran biasa tanpa menerapkan nilai-nilai yang harus di konsumsi oleh peserta didik. Misalnya pada pembejaran Pancasila, peserta didik hanya mampu sebatas menyebutkan ke lima sila saja tanpa mengerti esensi maupun aplikasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain ada juga kekurangan-kekurangan seperti infrastuktur, kesadaran dan sarana prasarana dalam menunjang proses tersebut.
Rencana pemerintah meluncurkan program Pendidikan Karakter tepat di momentum peringatan Hardiknas nanti, seharusnya benar-benar bisa menjadi semangat baru dan era baru pendidikan Indonesia yang lebih berarti dan bermoral. Mengingat banyaknya praktik melawan Undang-Undang adalah problem mendasar manusia secara moral dan mentalitas yang terkait dengan watak dan kepribadian. Dan dalam pendidikan karakter ini nantinya, sudah seharusnya pendidik terlebih dahulu memenuhi syarat komitmen, integritas dan kapabilitas atau kemampuan/ketrampilan. Ini supaya pendidikan tidak hanya menjadi sekadar pelajaran biasa yang lebih menekankan pada aspek kognitif saja (KR, Senin 26 April).
Dan pada akhirnya, dengan momentum Hardiknas kali ini agar bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan yang masih jauh dari harapan masyarakat. Sudah seharusnya pemerintah lewat Kemetrian Pendidikan (Kemendiknas) menyiapkan pola-pola ataupun strategi yang lebih baik untuk pendidikan di tanah air ini. Karena untuk menyiapkan bangsa yang besar, terlebih dahulu yang harus di cerdaskan adalah masyarakatnya. Dengan metode pendidikan yang jelas dan terarah, masyarakat menjadi cerdas dan bangsa pun bisa maju. Titik.


Melki Hartomi AS
Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
Yogyakarta
Continue Reading...

Tahun Baru ; Menanti Fenomena Seks Bebas


Judul diatas bukan ditulis dengan tanpa alasan. Justru karena keprihatinan dengan generasi sekarang, yang di rutinkan dengan kegiatan pemenuhan syahwat, daripada melakukan refleksi terhadap diri sendiri dan masa depan bangsa, sengaja saya mencoba mengurai sedikit tentang prilaku dan fenomena Seks Bebas generasi muda.
Seks Bebas, seperti yang telah kita pahami, dilakukan tanpa ada legalitas yang jelas (tanpa ada hubungan resmi seperti adanya prosesi pernikahan dan lain-lain). Seks bebas umumnya banyak terjadi dikalangan muda maupun ada sebagian yang telah tua. Dan hari-hari besar ataupun hari yang menuntut adanya pesta atau perayaan, kerap sekali menjadi ajang untuk melakukannya. Seperti pada setiap peringatan pergantian tahun (Tahun Baru). Karena memang disaat pesta pergantian tahun ini, ada sedikit kebebasan yang diberikan orang tua terhadap anaknya untuk ikut merayakan. Sehingga, kebebasan ini bisa menimbulkan adanya kesempatan untuk mereguk malam dengan pasangan (pacar) secara berlebihan. Sebutlah contohnya disaat malam pergantian tahun, memang terjadi kemeriahan dimana-mana. Semua orang memilih keluar untuk melihat prosesi yang dilakukan mulai dari orang tua, anak kecil, maupun remaja dewasa. Tidak hanya itu, bahkan kota dipenuhi juga dengan kedatangan para pengunjung yang ada didaerah. Ada yang datang dengan suaminya, keluarganya ataupun dengan pacarnya. Nah disinilah kebablasan sang orangtua. Mereka seperti terlelap ketika sang anak merengek untuk ikut keluar dan menyaksikan prosesi pergantiannya (bukan berarti melarangnya / penjelasannya akan saya uraikan nanti).
Fenomena itu mungkin masih bisa kita saksikan terutama di daerah-daerah. Hal yang lebih dahsyat lagi ialah fenomena masyarakat yang ada dikota. Sebutlah Jakarta, Jogjakarta, Bandung, Surabaya, Makasar dan lain-lain. Bayangkan saja ketika didaerah saja prilaku seks bebas ini bisa terjadi, apalagi kehidupan di kota yang mayoritas bersifat acuh tak acuh dan ketidakpedulian dari masyarakat lingkungan termasuk induk semang (bagi para anak kost-kost an). Seperti Jogjakarta, mayoritas penduduk berasal dari mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Akhirnya, tak ayal ketika ada momen, dihabiskan para remaja ini untuk bisa semalam suntuk bersama pasangan sehingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri (karena kurangnya pengawasan dan control social yang ada).
Melihat fenomena peningkatan intensitas seks bebas ini, dapat diketahui juga lewat survey terhadap took-toko atau apotik yang biasa menjual alat kontrasepsi. Dan memang saat momen ini, penjualan terhadap alat kontrasepsi (terutama kondom) meningkat bahkan lebih dari seratus persen yang pembelinya di dominasi oleh kalangan muda. Artinya, momen pergantian tahun sudah menjadi ajang rutinitas bagi generasi muda kita (siswa dan mahasiswa) untuk berkompetisi dalam seks bebas. Mungkin juga dengan memandang adanya tahun baru, jadi harus bertukar hadiah antara sesama pasangan termasuk hadiah seks dan sebagainya. Dan ketika sudah berbicara seks, maka tidak akan ada lagi yang namanya agama, norma, adat maupun lainnya. Seolah malam hanya milik berdua saja tanpa ada orang yang usil dan menegur.

Seks Bebas Sebagai Efek Budaya Global

Menjamurnya seks bebas terutaman dimalam pergantian tahun ini, tak bisa juga kita lepaskan dari efek kentalnya budaya global. Yang artinya, ini bukan kebiasaan orang timur yang menjunjung tingi sopan santun, norma, adat dan agama. Tapi karena efek samping dari ketidakmampuan negeri ini memahamkan bahwa budaya kita sebenarnya derajatnya lebih tinggi daripada dari luar. Dan banyak masuknya budaya luar tanpa adanya filterisasi, menyebabkan kebiasan itu akhirnya ditiru dan dilakukan dengan baik oleh masyarakat kita. Karena bukan rahasia lagi kalau budaya masyarakat kita adalah budaya masyarakat yang konsumeristik, gengsi tinggi dan suka meniru apa yang dilakukan orang luar tanpa peduli apakah itu baik atau buruk untuk dilakukan.
Tayangan televisi yang banyak menampilkan adegan romantis yang akhirnya memperlihatkan pergaulan bebas antar remaja, tak ayal menjadi guru bagi mereka yang gengsi dan sok-sok an. Seolah itu adalah pergaulan anak muda yang gaul dan kalau mau gaul seperti itu, ya memang harus begitu termasuk melakukan seks bebas dan sebagainya. Hal ini dapat kita amati lewat penayangan sinetron-sinetron remaja yang settingnya sudah bisa ditebak. Adanya remaja yang ditampilkan lewat televise itu, sontak menjadi ajang bagi masyarakat kita terutama remaja untuk menirunya. Pertama mungkin dimulai dari penampilan yang menayangkan seorang aktor atau aktris yang busananya minimalis, sehingga hampir terlihat semua isi lekuk tubuhnya. Bagi artis ini mungkin tuntutan peran sebagai pemain film, tapi bagaimana dengan masyarakat kita?
Kedua, mulai maraknya adegan berpelukan dan berciuman dalam setting peran film nya yang dilakukan remaja yang belum punya ikatan resmi. Contoh seperti ini hanya bisa di benarkan dalam adegan sinetron, tapi dalam masyarakat umum, ini belum tepat dilakukan. Tapi karena tayangan adalah guru bagi remaja sekarang, maka hal seperti ini juga ditiru dan di aplikasikan dengan baik dalam kehidupan nyata. Ketiga, lahirnya budaya hedonis yang tersalurkan lewat diskotik-diskotik, pub, night club maupun café-café yang mengubah paradigma strata social di masyarakat. Dengan bergaul dengan orang-orang diskotik, pub dan lainnya itu, seolah strata social lebih tinggi ketimbang yang hanya bergaul biasa. Padahal seperti yang kita ketahui, justru dengan pergaulan malam seperti itulah terjadi banyak prilaku yang keluar jalur seperti mabuk-mabukan sampai seks bebas yang dilakukan remaja sekarang ini.
Selain itu semua, dengan tidak siapnya kita menerima kemajuan teknologi, sehingga penggunaanya pun sering disalahgunakan kearah yang kurang tepat bahkan tidak baik. Contohnya internet. Seharusnya internet digunakan semaksimal mungkin untuk bisa mengakses pengetahuan, informasi atau membangun jaringan dan koneksi. Tetapi, dengan banyaknya situs-situs porno yang ditawarkan, beredar dan bisa di download kapan saja dimana saja, menggiring anak muda kita untuk mengetahuinya yang akhirnya mengundang hasrat untuk di uji cobakan. Banyak beredarnya film-film porno yang melibatkan remaja, siswa dan mahasiswa tentulah contoh konkrit. Pertama dilakukan hanya uji coba, kemudian menjadi kebiasaan. Pepatah mengatakan ‘ala bisa karena biasa’. Dan memang itulah yang terjadi dengan generasi muda kita saat ini.

Peran Pendidikan dan Antisipasifnya

Sejatinya perilaku generasi muda seperti itu sekarang adalah juga buah dari pendidikan kita yang tidak tepat sasaran. Sistem pendidikan kita lebih mementingkan kompetensi yang arahnya bermuara pada pembentukan intelektualitas semata. Dan itu hampir terjadi disetiap tempat pengajaran di negeri ini, baik yang beraliran kebangsaan, keagaamaan dan lain-lain. Padahal dalam format pendidikan yang coba diuraikan para founding father kita terdahulu ialah bahwa bagaimana outcome nya akan membentuk kader bangsa yang berkarakter, visioner futuristik dan berbudaya. Kurikulum berbasis kompetensi yang sekarang di jalankan dalam sistem pendidikan kita hanya menuntut siswa untuk bisa bersaing dengan dunia luar saja. Dan kalau bicara masalah persaingan atau kompetisi seperti ini, maka akan terbesut bahwa “Kalau Mau Pendidikan yang Berkualitas, Sudah Pasti Mahal”. Inilah sumber kekacauan sistem pendidikan di tanah air ini, sehingga genarasi muda kader bangsa banyak yang terjerusmus kedalam pergaulan atau menyerap kebudayaan-kebudayaan yang tidak seharusnya diterapkan didalam negeri ini. Sangat kontroversi kalau kita bandingkan dengan amanat konstitusi kita yang menyatakan bahwa tugas Negara adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa. Jadi sistem pendidikan sekarang sama artinya dengan melanggar UUD 1945 yang merupakan kitab suci berbangsa dan bernegara seluruh masyarakat Indonesia.
Prilaku seks bebas terjadi karena tidak pahamnya generasi muda akan budaya sendiri. Dan selalu menganggap budaya luar adalah terbaik dan terbaik dari budaya local yang ada. Inilah tiket kehancuran negeri ini dimasa yang akan datang. Mungkin bisa lima tahun lagi, sepuluh tahun lagi atau dua puluh tahun lagi. Bahkan agama sekalipun dengan sederet penjaga nilainya tidak bisa membendung ini. Satu hal yang bisa mengantisipasinya ialah dengan pendidikan. Paradigma intelektualitas semata harus dirombak dan menjadi pembentukan watak, iman dan kepribadian. Kalau kita melihat praksis pendidikan sekarang, kepribadian, budi pekerti dan keagamaan seolah terlepas dari tujuannya. Dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, siswa digenjot lewat hapalan semata tanpa harus mengerti kemana arah dan orientasi yang jelas kemudian. Sistem pendidikan yang sesungguhnya berorientasikan kapital seperti ini seharusnya tidak tepat untuk diarahkan dalam dunia pendidikan kita. Tanah air ini seharusnya lebih menerapkan kurikulum dengan berbasiskan pada kebudayaan.
Dengan berbasiskan kebudayaan, maka generasi mudanya bisa di bentuk sesuai dengan orientasinya semula yaitu intelektual, berkepribadian, berbudi pekerti dan beriman. Dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis kebudayaan juga bisa mengangkat dan menyadarkan generasi muda akan pentingnya sebuah harga diri baik itu diri sendiri maupun harga diri bangsanya. Bangsa kita kaya akan kebudayaan yang termaktub dalam satu kekuatan kearifan lokal (local wisdom). Dengan menerapkan budaya pada basis pengajarannya, bangsa kita bisa mengantisipasi masuknya budaya luar yang tidak selaras dengan kebudayaan local. Harapannya, budaya luar itu kemudian tersaring dengan sangat hati-hati sehingga generasi muda akan terparadigmakan dan menirukannya kedalam arah atau jalur yang lebih positif dan bermanfaat. Bukan negatif yang terjadi seperti sekarang ini.
Posisi kita sekarang ini adalah posisi perang, dimana kita tidak kuasa menahan gempuran budaya barat yang berlebihan dan luar biasa. Bangsa kita sebenarnya punya amunisi untuk menangkis serangan tersebut, tapi tidak termanfaatkan karena memang tidak pernah digunakan. Ini tentunya menandakan bahwa masyarakat kita tidak mengenal budayanya sendiri. Generasi muda a histories dengan budayanya. Salah siapa?
Sudah barang tentu sistem pendidikan kita, selain peranan masyarakat dan orangtuanya. Sehingga seks bebas menjadi kebiasaan dan rutinitas generasi muda tanpa mesti ada ikatan resmi. Sekolah atau kampus seharusnya lebih menekankan bahwa seks bebas adalah kebiasaan yang tidak lazim baik ditinjau dari segi kesehatan, agama dan lain-lain. Nah pelajaran-pelajaran seperti keagaaman, seharusnya lebih ditekankan pada proses penyadaran sang generasi didik. Bukan hanya dengan disuruh menghapal sejumlah ayat-ayat yang kemudian ketika hapalan itu terpenuhi kemudian mendapat nilai bagus. Tapi praktik dilapangannya, mereka sama sekali tidak mengerti apa itu baik dan buruk. Seharusnya pembelajaran kita meletakkan semua proses pada terjadinya pembentukan watak dan kepribadian yang kokoh sebagai generasi bangsa yang bermartabat tingi.
Bagitupun di lingkungan keluarga. Orangtua seharusnya menjadi polisi bagi pembentukan prilaku anaknya. Artinya, peran fungsi sebagai orangtua harus mampu menjembatani anak sehingga terbuka hati dan pikirannya akan hal baik dan buruk. Seks bebas tentunya sebuah pilihan buruk karena menabrak segala hal yang ada. Nah kalau orangtua juga mengajarkan anaknya akan bahayanya seks bebas, niscaya sang anak akan terhindarkan dari budaya global seperti itu. Saya masih yakin bahwa tidak ada orangtua yang ingin menjerumuskan anaknya pada pergaulan negatif seperti itu. Cuma caranya saja yang kurang tepat dan pengawasannya yang terlampau kendor sehingga membuat kesempatan sang anak untuk melakukannya. Pengawasan yang dimaksud bukan berarti pada otoriternya orangtua sehingga memotong akses sang anak untuk berinteraksi dengan dunia luar. Pengawasan yang dimaksud disini ialah penjagaan terhadap nilai-nilai social, norma dan keagamaan. Orangtua seharusnya banyak memberikan pengajaran tersebut lewat nasihat-nasihat, praktik prilaku ataupun teguran langsung ketika melihat prilaku sang anak yang sudah tidak pada tempatnya (out of the track). Dan saya juga yakin, orangtua punya kewibawaan yang mau tidak mau harus dituruti sang anak. Artinya kalau arah yang diberikan orangtua itu benar, maka ada kesempatan juga anaknya akan menjadi orang yang benar pula. Tapi kalau pengajaran dari orang tua itu buruk, maka jangan heran kalau sang anak juga akan berbuat sama seperti orangtuanya. ‘Tunas Pisang Tidak Akan Tumbuh Jauh Dari Induknya’, artinya, sifat orangtua mempengaruhi sikap anaknya. Jadi kalau prilaku oranguta buruk, maka anak pun juga akan berakibat buruk.
Didalam kehidupan bermasyarakat pun seharusnya lingkungan punya batasan-batasan tertentu untuk menjaga nilai dan kaidah. Seperti halnya kota besar seperti Jakarta atau Jogja dan lain-lain. Artinya lingkungan bisa menjadi pengawas bersama dalam menjaga kerukunan, ketenteraman dan kebaikan semua warga tanpa terkecuali kost-kost an. Induk semang seharusnya menjadi perwakilan lingkungan dalam memahamkan bahaya pergaulan bebas apalagi seks bebas bagi generasi muda. Jadi jangan hanya berpikir bahwa induk semang adalah tempat penitipan yang sifatnya kalau sudah bayar, terserah mereka mau berbuat apapun. Induk semang bisa menjadi guru bersama ketika tepat dalam memantapkan posisi dengan fungi kontrolnya terhadap prilaku seks bebas generasi muda. Disamping itu, aturan dari masyarakat (norma dan adat) benar-benar harus menjadi jaminan untuk mengantisipasi itu semua. Dengan penerapan aturan yang jelas dan fungsi kontol yang selaras, prilaku seks bebas bisa diminimalisir. Misalnya, kegiatan-kegiatan pengawasan dan kontrol lewat sistem ronda dan sebagainya, mampu menjadi penghalang kaum muda untuk bebas berbuat apa saja. Selain itu, yang dikatakan lingkungan sebagai guru ialah lingkungan mampu mencipta tradisi atau kebiasan yang positif di masyarakatnya. Seperti sering mengadakan sosialisasi sesama warga termasuk kost-kost an, mengadakan penyuluhan-penyuluhan bahkan bila perlu mengorganisasikan semua warga biar gampang dipantau. Hal ini kalau diterapkan akan meminimalisirkan kejadian-kejadian buruk di lingkungan.
Terjadinya fenomena seks bebas adalah indikasi dari lemahnya pengawasan mayarakat (control lingkungan) terhadap warganya. Banyaknya pendirian hotel dan kost-kost an yang sifatnya bebas, harus benar-benar disaring dan diadakan kontrak dengan warga sekitar (lingkungan sekitar). Ini bukan cara yang salah, karena memang banyak hotel yang beroperasi sebagai tempat mesum atau kost-kost an yang di gunakan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan seks bebas. Dan hal ini semua harus mampu di peta kan masyarakat sebagai tindak dan akan berdampak pada kehidupan buruknya generasi muda. Disamping itu, perda kost-kost an seperti yang diterapkan di Jogjakarta sudah sangat baik sekali. Cuma memang dalam praktiknya, itu seperti tidak berarti apa-apa dan kemudian perlu di tegaskan dan diterapkan kembali. Dan itu makanya sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan serta pengorganiasian warga sangat di perlukan supaya menghindarkan dari keterjebakan dan pertentangan dengan kebebasan berekspresi kaum muda.
Dan kalau ketiga unsur dalam pendidikan ini dilaksanakan dengan baik (sekolah, rumah dan lingkungan), maka bangsa ini akan memetik kembali hasilnya sebagai bangsa dengan pluralitas masyarakatnya yang menjunjung tinggi nilai, martabat dan harkat serta berkebudayaan. Akar terjadinya fenomena social yang keluar batas seperti FENOMENA SEKS BEBAS ini adalah karena bangsa kita terlepas dari budayanya baik dalam pengajaran dan pendidikan maupun lainnya. Dengan memantapkan budaya sebagai tolak ukur pembangunan bangsa, lewat pendidikan dan pengajaran tersebut, saya sangat yakin bangsa ini bisa keluar dari kemelut dan mampu menatap generasi mudanya sampai seratus tahun kedepan dengan lebih baik. Dan seks bebas tak perlu terjadi mulai tahun ini, tahun depan dan seterusnya, tidak saja pada momen pergantian tahun tapi dalam setiap waktu. Semoga.

Melki AS
Continue Reading...

Jurnalistik


Mungkin tulisan ini tidak menjadi satu-satunya sumber kenapa belajar dan menerapkan jurnalistik itu penting. Tidak hanya di masyarakat umum saja, melainkan juga bisa diterapkan dalam lingkungan kita berada seperti kampus dan lain-lain. Semenjak era 1998, kita sudah mendapat kebebasan pers yang artinya semua orang berhak membuat karya tulis baik berupa berita, opini dan lain-lainnya (tapi tetap pada koridor atau kaidah jurnalistik yang sesuai, tepat dan bisa di pertanggungjawabkan). Kita juga berhak mengkritik tanpa harus takut terhadap bahaya yang mengintai (meskipun bahaya itu adalah resiko dan harus diambil setiap wartawannya).
Seorang jurnalis yang idealis harus mempunyai basic yang lebih dibandingkan lainnya. Seperti analisa social, kepekaan terhadap situasi kondisi yang sedang dihadapi maupun lainnya. Disamping itu, seorang jurnalis juga harus mengerti aturan yang dipakai dan diterapkan dalam membuat berita. Seperti Kode Etik Jurnalistik, jenis-jenis berita, tahapan-tahapan dalam menulis berita atau aritkel dan bagaimana cara yang efektif dalam memburu berita. Bill dan Tom mendefinisikannya dalam buku sembilan elemen Jurnalisme bahwa kewajiban utama jurnalisme adalah pada kebenaran, loyalitas jurnalisme kepada warga, intisari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, para praktisinya harus menjaga independensi terhadap sumber berita, jurnalisme harus berlaku sebagai pemantau kekuasaan, jurnalisme harus menyediakan forum public untuk kritik maupun dukungan warga, jurnalisme harus mampu membuat hal-hal yang penting, menarik dan relevan, jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional, para praktisinya harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka
Mengapa para jurnalis harus akrab dengan Kode Etik Jurnalitik (KEJ)? Karena KEJ merupakan kitab dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sebagaimana telah diatur didalamnya tentang sikap-sikap etis seorang wartawan, cara melakukan tugas jurnalistik yang benar serta KEJ juga merupakan alat perlindungan terhadap wartawan ataupun jurnalis yang melakukan tugas jurnalistiknya (Asril Sutan Marajo, KEJ Indonesia/2006 dan PWI 2008). “ Journalist believe they must maintain a first obligation to the truth, put citizens ahead of other considerations, stay in independent from faction, employ an ethical method of verification, provide an open public forum, report what is significance as wall as engaging, keep news in proportion, monitor the powerful, and remain true to personal conscience ” [Wartawan percaya bahwa mereka harus memegang teguh kewajiban utamanya kepada kebenaran, meletakkan kepentingan publik di atas segalanya, tetap memegang teguh asas independen dan tidak memihak, menggunakan metode yang etis untuk mengecek kebenaran, memberikan kesempatan untuk forum wacana publik, melaporkan yang penting dan memerlukan kepedulian, menjaga agar beritanya proporsional, mengawasi yang berkuasa (politik maupun ekonomi), dan tetap jujur kepada hati nurani] (Committee Of Concerned Journalist USA). Dengan adanya KEJ ini, kehati-hatian jurnalis dalam membuat berita akan tetap terjaga, karena berita harus bersih dari manipulasi. Artinya, berita memang harus berimbang (cover both side) tanpa ada rekayasadan tekanan dari pihak manapun (manipulasi dan intervensi).
Karl Klause (Pakar Politik dan Pers dari Wina) mengungkapkan bahwa “in the beginning was the press and then the word appeared” ( keberadaan Pers lahir lebih dahulu daripada keberadaan dunia). Memang secara tektual terhenti, tetapi dapat diambil juga hikmah dan inti sarinya bagi umat manusia (Pendapa edisi 47, 2004). Dari pernyatan itu tersirat arti bahwa kelahiran pers tidak atas dasar intervensi dari pihak manapun, melainkan Pers terlahir dengan idealismenya sendiri (Independen) dan tentunya juga Kebebasan Pers harus diterima oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan layaknya kebutuhan akan sandang dan pangan. Independensi Pers dan profesionalitasnya juga tak terlepas dari cara pandang Pers dalam memahami norma dan etika sehingga tercipta hubungan yang selaras aktraktif serta harmoni yang nantinya akan membuat Pers lebih bersikap dewasa. Sebuah kedewasaan pers yang nampak akhir-akhir ini, terlihat bagaimana gencarnya Pers menginvestigasi sebuah keganjilan yang dilakukan oleh para konglomerat atau penguasa di negeri ini. Keberanian serta keakuratan data inilah yang membuat Pers semakin kokoh dalam membangung tiang keempat kekuasaan penegakan demokratisasi di muka bumi ini. Kenapa kebebasan Pers harus diterima oleh khalayak ramai? Itu karena kebebasan Pers mencakup akan kebebsan dalam berfikir, berpendapat serta berbicara demi kebenaran. Sejarah Politik juga mencatat bahwa kebebasan pers dimulai dari Jhon Milton tahun 1644, Thomas Jefferson, Voltaire, dan lain-lain. Makanya kebebasan Pers pernah dikenal dalam 4 teori : Otoritarian, Libertarian, Marxist-Leninist, dan tanggung jawab social
Masalah Pers tidak pada tersajinya berita samata, tetapi seperti yang kita ketahui juga bahwa ada hal penting juga dalam penyusunan beritanya, seperti beberapa bentuk laporan dari penulisan berita. Seorang jurnalis dapat menyajikan berita ke dalam beberapa teknis saji seperti straight News, Hard News, Soft News, Feature dan Reportase. Berita merupakan sajian pers jurnalistik yang paling lazim untuk koran harian. Bahan bakunya berupa peristiwa, fakta dan data yang kesemuanya merupakan kumpulan fakta objektif dengan rumusan 5 W + 1 H (what, where, when, who, why dan how). Cara mengetahui Nilai Berita (kelayakan) untuk bisa dipublikasikan, adalah dengan memenuhi beberapa unsur seperti Significance (penting) yang berarti peristiwa yang mempengaruhi kehidupan orang banyak atau kejadian yang menimbulkan akibat langsung kepada kehidupan pembaca, Magnitude (besar) yang berarti peristiwa yang menyangkut angka-angka (jumlah atau besaran) yang sangat berarti bagi kehidupan orang banyak, Timelines (baru) yang berarti peristiwa yang menyangkut hal baru saat terjadi atau baru diketemukan, Proximity (dekat), yang berarti peristiwa yang dekat dengan pembaca, baik dari segi jarak (geografis) maupun dari segi emosional, prominence (tenar), yang berarti peristiwa yang menyangkut tokoh tempat atau sesuatu (tempat, benda) yang sangat dikenal pembaca dan yang terakhir Human interest (manusiawi), peristiwa yang memberi sentuhan perasaan bagi pembaca dan ini juga bisa menyangkut orang biasa dalam situasi yang luar biasa (Jayadi Kastari, SKH Kedaulatan Rakyat). Dan juga sebelum menentukan penulisan berita, layak direnungkan terlebih dahulu bahwa berita dengan peristiwa. Peristiwa dengan jalan cerita. Karena tiap peristiwa mengandung nilai beritanya sendiri. Untuk itu sebelum menulis berita, perlu dicermati langkah-langkah untuk memudahkan penggarapan antara lain menemukan peristiwa dan jalan cerita, cek dan ricek, menentukan sudut berita, menemukan lead atau intro tulisan kemudian baru menulis berita dengan ragamnya. Tapi bagaimana metode itu bisa dilaksanakan para wartawan, Kovach dan Rosenstiel menerangkan bahwa kebanyakan wartawan hanya mendefinisikan hanya sebagai dengan liputan yang berimbang (balance), fairness dan akurat. Tapi berimbang maupun fairness adalah metode dan bukan tujuan. Keseimbangan bisa menimbulkan distorsi bila dianggap sebagai tujuan. Kebenaran bisa kabur ditengah liputan yang berimbang. Fairness juga bisa di salah mengerti bila ia dianggap sebagai tujuan. Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep dalam verifikasi yaitu, (1) Jangan menambahkan atau mengarang apapun, (2) Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar, (3) Bersikaplah se-transparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi anda dalam melakukan reportase, dan (4) Bersandarlah terutama pada reportase anda sendiri, serta (5) Bersikaplah rendah diri (Ki Engkos Kosnadi, Reportase; Teori Untuk Praktek 2008).
Sementara itu, sebagai seorang wartawan atau jurnalis, penting untuk mengetahui apa dasarnya untuk memulai membuat sebuah tulisan. Modal dasar dalam menulis ialah harus banyak membaca, banyak diskusi, seminar, sarasehan, lokakarya, workshop, harus ada kemauan yang besar dalam menulis, motivasi menulis dan selalu memperbesar kemampuan melihat dan mengamati fenomena, trend, bahasa tulisan dan bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik ialah bahasa yang biasa digunakan wartawan di media massa. Dan ciri khas yang menonjol dalam bahasa jurnalistik ialah komunikatif. Artinya langsung pada pokok masalah dan mudah dipahami, ringkas atau hemat kata, jelas, mudah dipahami, tertib, patuh aturan dan norma penulisan karya jurnalistik, singkat terstruktur (SPO) dan yang terakhir, menarik. Hal yang harus dihindari ialah pemborosan kata, pemakaian singkatan, dan ungkapan-ungkapan yang klise (Tri Suparyanto, Wakil Ketua KPID Jogja)). Dalam penggunaan bahasa, seorang jurnalis juga harus berhati-hati. Penggunaan bahasa yang tidak baik membuat fakta yang ingin disajikan menjadi tidak jelas. Ada tiga aspek dalam bahasa jurnalistik (termasuk kalimat jurnalistik) yang tidak bisa dipisahkan yaitu Penguasaan Materi yang dikemukakan, kalimat dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan teknik penyajian (LP3Y,1990). Sebenarnya bahasa Jurnalistik sama dengan bahasa Indonesia pada umumnya, hanya saja, pengembangan bahasa pers lebih mengarah pada sikap publisistik, yang mudah dimengerti untuk umum. Namun prinsip bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap harus dipegang dan untuk itu, seorang wartawan harus memperhatikan empat unsur yang harus di perhatikan dalam merangkai bahasa jurnalistik seperti yang tergabung dalam akronim ‘MENJERIT’ yaitu Menarik, Jelas, Ringkas dan Tertib (YB. Margantoro, Bahasa Jurnalistik).
Seperti dikemukakan di awal tulisan, terkadang wartawan atau jurnalis biasa mendapat ancaman maupun hambatan dalam pemberitaannya. Gangguan-gangguan pada insan pers tersebut kerap terjadi di masyarakat kita. Contoh konkrit yang bisa kita temui ialah kasus pembunuhan wartawan Udin (Bernas), Prabangsa (Grup Jawa Pos Bali), penyerbuan-penyerbuan pada kantor redaksi maupun pembredelan kantor-kantor penerbitan dan lain-lain. Tindakan-tindakan premanisme seperti ini mengindikasikan bahwa masih ada pihak yang tidak terima dengan berita yang diturunkan seorang wartawan, terkait apakah berita itu benar atau memang tidak benar (Soalnya harus kita akui juga bahwa ada sebagian wartawan atau jurnalis yang juga memanfaatkan profesi dan keadaan ditengah euphoria kebebasan pers untuk membuat berita bohong dan keluar dari etika demi melindungi seseorang atau sekelompok golongan atau demi suap yang diterimanya). Disamping itu, sampai sekarang, kita masih menyaksikan bahwa kriminalisasi pers masih ada di negeri ini. Seperti kriminalisasi terhadap Bambang Harimurti dari Majalah Tempo yang harus dijerat dengan hukum pidana ketika menurunkan tulisan ‘Ada Tomy Di Tenabang’ ataupun yang dialami wartawan Radar Jogja (Grup Jawa Pos) yang harus bersengketa di meja hijau dengan sesama insan pers dari Kedaulatan Rakyat (KR Grup) karena dianggap menyerang privasi, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik sang boss besar.
Seharusnya permasalahan-permasalahan seperti ini tidak perlu terjadi ketika tingkat kesadaran kita dalam memahami pentingnya jurnalistik sebagai pembangun dan pengawas kehidupan dari setiap kebijakan yang ada. Karena disatu sisi pers juga merupakan kekuatan ke-empat dalam membangun demokrasi di negeri ini selain Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Permasalahan seperti ini juga dapat dihindari oleh pekerja pers dengan lebih mematangkan konstituennya (pembaca, pendengar dan penonton) bahwa Pers bersifat Lex Specialist (artinya, setiap permasalahan dalam hal pemberitaan sebaiknya diselesaikan oleh dewan pers dan setiap delik yang ada, harus terlebih dahulu dilakukan dengan memuat hak jawab. Dan kalau memang perlu dijerat karena memang berita yang diturunkan salah, maka hukum yang dipakai adalah perdata, bukan pidana yang bayak dialami insan pers seperti diatas). Dan yang terpenting juga, guna menghindari permasalahan dalam pemberitaan, wartawan atau jurnalis perlu melakukan verifikasi dalam penyusunan beritanya. Seperti yang di tawarkan Kovach dan Rosenstiel, pertama perlu dilakukan penyuntingan berita baris demi baris, kalimat demi kalimat dengan sikap skeptis. Kedua, wartawan harus memeriksa akurasi beritanya. Artinya, dalam setiap pembuatan beritanya, wartawan harus mempertimbangkan bahkan menghindari pertanyaan yang bisa berarti ganda (ambigu). Ketiga, wartawan juga dilarang dilarang untuk berasumsi sendiri terhadap berita yang di tulisnya. Artinya, wartawan harus bisa membedakan mana berita dan dari mana datanya. Karena berita harus sangat jelas sumber datanya. Bahkan wartawan tidak seharusnya percaya langsung sumber berita resmi tanpa mencari kenyataannya sendiri. Sebab, kenyataan sumber sangat perlu supaya berita yang diturunkan tidak menyerang balik sang pembuat berita (Lihat kasus digugatnya beberapa media elektronik visual sesudah penurunan berita dalam penggerebekan judi di Jakarta beberapa waktu lalu. Sang penggugat menggugat media karena berita yang diturunkan bersifat palsu dan media membantahnya dengan mengatakan sumber datanya berasal dari kepolisian). Seharusnya ketika wartawan mencari sumber data yang lebih lengkap lagi, maka tidak akan terjadi ketegangan antara media dengan yang diberitakan. Contohnya dengan mengorek keterangan yang lebih lengkap dari beberapa pelaku yang tertangkap itu. Maka akan kelihatan apakah sang penggugat itu memang terlibat atau tidak. Jangan hanya mengandalkan satu pernyataan saja karena ketika berita sudah diturunkan, imbasnya akan sangat besar apalagi oleh media elektronik yang bisa diakses di seluruh negeri bahkan luar negeri. Dan keempat, wartawan kembali harus me-ricek fakta sebelum berita benar-benar diturunkan. Hal ini juga bisa dilakukan dengan menandai ulang setiap kata baris per baris atau kalimat per kalimat dari setiap faktanya (Tom French’s Colored Pencil Method via Engkos Kosnadi). Dengan melakukan verifikasi seperti ini, maka wartawan atau jurnalis akan terhindarkan dari kecelakaan dan kesalahan dalam penyusunan berita yang akan di turunkannya. Memang masih banyak sekali yang harus diperhatikan lagi oleh para ‘kuli tinta’ kalau mau membuat berita yang lebih spesifik, professional dan tentunya lebih bertangngungjawab lagi. Setidaknya tulisan singkat yang diambil dari berbagai sumber ini bisa melepaskan dahaga kawan-kawan semua akan pentingnya jurnalistik dan bagaimana proses pembuatan beritanya. Dan semoga ini juga bisa membawa manfaat bagi kita semua baik dimasyarakat, kampus, komunitas, kampung dan lain-lain. Dan yang terpenting, kita tetap harus mengikuti kaidah jurnalistik ketika akan membuat karya jurnalistik. Tak terbatas termasuk juga mahasiswa. “It’s follow that any publication-newspapers, magazine, or year book- must be approached as a serious work of journalism. It should report and explain newsworthy even in the life of he institution and provide medium for student expression. Its should make it self indispensable to the school community. It can not be a clique operation toy for the amusement of small group- and serve the purpose of mass communications” (Setiap penerbitan mahasiswa baik itu surat kabar, majalah maupun buku tahunan harus mengikuti kaidah jurnalistik yang benar. Ia harus berisikan berita-berita kejadian yang mempunyai nilai berita bagi lembaga dan kehidupannya dan merupakan wadah untuk menyalurkan ekspresi mahasiswa. Penerbitan mahasiswa harus sedemikian rupa sehingga diperlukan khalayak di lingkungan sekolahnya. Ia tidak boleh dijadikan alat klik atau permainan yang memuaskan hanya satu kelompok kecil dan haruslah memenuhi fungsinya sebagai media komunikasi). Itulah yang dikatakan William L. Rivers, guru besar Jurnalistik Universitas Stanford dalam bukunya “The Mass Media, Reporting, Writing and Editing”.

Melki AS
Continue Reading...

22 Desember


Seorang teman mengatakan bahwa tanggal 22 Desember merupakan hari Ibu. Katanya, hari ini kita harus kembali mengingat ibu dan banyak meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah kita buat.
‘Emangnya harus pada peringatan hari ibu, baru kita akan minta maaf dan mengingat beliau’ujarku dengan sedikit gusar.
Teman mengangguk pelan. Reaksi ini entah antara ketahuan atau ketidaktahuannya. Sekali lagi saya bertanya, Sebenarnya apa esensi dari hari ibu yang selalu kita peringati setiap tanggal 22 Desember ini? Teman hanya bengong saja dan melotot tak bersuara. Bingung. Ya memang bingung ketika kembali kita renungkan sebanaranya kenapa ada hari ibu. Bukan karena kita tidak menghormati beliau, tetapi bukankah kita selalu dan harus selalu menghormatinya. Bukankah ‘Surga di bawah telapak kaki Ibu’. Jadi ada penempatan posisi yang lebih mulia untuk beliau. Di peringati maupun tidak, semua orang harus patuh pada ibunya.
Menurut saya, kita boleh saja memperingati dan menetapkan sebuah prosesi. Tapi setidaknya sebelum melakukan prosesi itu, sebaiknya dilihat dulu kemana arah dan tujuan yang akan kita lakukan. Apakah ada gunanya ataukah hanya sekadar gaya sok-sok-an saja. Seperti peringatan hari ibu ini, seharusnya kalau memang perlu diadakan refleksi tentang ibu, tentunya kita, pemerintah dan menteri urusan wanita bisa membuat formula tersendiri mengenai kaum ibu. Misalnya bagaiman cara supaya tingkat kesadaran seorang ibu bisa dinaikan lagi. Mungkin kita tidak lumrah mendengar bahwa ibu-ibu sekarang terutama ibu muda malas untuk memberikan ASI untuk bayinya. Nah hal seperti inilah yang seharusnya di genjot kembali agar ibu sadar bahwa pemberian ASI buat sang anak sangat berguna dan berdampak besar bagi perkembangan anaknya kemudian kelak. Tapi sebenarnya menurut saya, 22 Desember lebih tepat kalau kita bilang bahwa ini hari perempuan. Supaya tidak ada batas antara yang sudah jadi ibu maupun calon ibu. Jadi semua perempuan baik single maupun married, bisa sama-sama dihargai.
Sebuah realitas terkadang memang sangat menyesak ketika kita banyak mendengar dan melihat ada anak tidak menghormati orang tuanya terutama ibunya. Tapi ini nyata dan tidak bisa dibantahkan bahwa kejadian itu benar adanya. Media terkadang sering memberitakan tentang anak-anak durhaka. Dalam mitospun, sastra mengajarkan kita terhadap durhakanya Malin Kundang yang akhirnya dikutuk menjadi batu oleh ibunya karena tidak menghormati dan mengakui dirinya sebagai ibu karena ia sudah disilaukan dengan nikmat duniawi yaitu harta tahta dan wanita. Sekarang mitos berganti dengan nyata, karena memang terkadang sangat banyak anak yang karena gengsi, seolah tidak ingat dengan sosok seorang ibu yang telah melahirkan, merawat dan membesarkannya.
Memang sangat berat perjuangan seorang ibu terhadap anak dan keluarganya, disamping ada peran lainnya seperti bapak dan saudara-saudara yang lain. Tapi keistimewaan seorang ibu, sejatinya snagatlah sulit untuk tergantikan. Beliaulah seorang malaikat penjaga yang tidak pernah lelap saat anaknya masih kecil dan mampu menahan dingin agar supaya anaknya tetap hangat dan bernafas. Ribuan kilo jalan yang ditempuhnya, lewati rintangan untuk sang anak dan tetap terus berjalan walau kaki penuh darah penuh nanah. Kasih yang diberikannya sangat besar dan luas seperti udara, sehingga takkan mampu untuk dibalas sampai kapanpun’ kata Iwan Fals dalam liriknya Ibu.
Teman yang dari tadi bengong, sekarang mulai mengangguk-anggukan kepala. Soalnya selama ini beliau hanya pandai menyanyikan saja lirik Iwan Fals tersebut, tapi tidak mencoba mendalami maknanya. Sembari makan gorengan dan menyeruput es teh, kembali kami melanjutkan pembicaraan tentang hari ibu, peranannya dan kepentingannya.
‘ Jadi begitu toh maksud Iwan Fals yang sering kita nyanyikan itu. Saya sebenarnya sudah mulai merasakan dan dapat menyelam dari maknanya. Tapi saya rasa yang menjadikan ibu itu lebih mulia dari yang lainnya tidak sekadar itu saja. Pasti masih ada hal-hal lainnya’ tanyanya gusar.
‘Iya, masih ada hal yang menyangkut keistimewaan seorang ibu selain dia yang melahirkan dan menyusui’ Jawabku.
Al Qur’an menyebutkan bahwa Allah mempunyai maksud tertentu ketika menciptakan manusia, dan maksud tersebut menjadi tugas bagi setiap manusia yang dilahirkan dimuka bumi. Agar manusia masing-masing dapat menjalankan tugasnya, Allah tidak pernah lupa memberikan fasilitas yang unik kepada masing-masing orang yaitu ‘bakat’. Kalau saja setiap orang bisa menemukan ‘bakat’nya masing-masing, itu berarti bahwa kita bisa menemukan jalan suksesnya masing-masing. Dan untuk bisa mendapat ‘tiket’ masuk ke jalan tersebut, dibutuhkan ‘doa ibu’ karena ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dimata Allah.
‘Nah itulah kenapa ibu disebut malaikat penjaga dalam diri kita’ kataku meyakinkan teman tadi. Dia mungkin paham atau tidak, setidaknya mimik mukanya mengambarkan keseriusan yang dalam tentang arti seorang ibu.

Hari Ibu; Antara Peringatan dan Kritikan
Adanya peringatan hari ibu, setidaknya merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum ibu di dunia ini, terutama ketika hal itu terimplementasikan. Tapi hari ibu 22 Desember ini, juga tidak bisa kita lepaskan dari kritik social yang ada. Artinya, peringatan hari ibu, bukan merupakan kebanggaan yang sesungguhnya bisa dinikmati oleh ibu-ibu yang ada. Peringatan hari ibu dewasa ini hanya teruntuk segolongan ibu-ibu saja. Karena berdasarkan pengalaman empiriknya, ibu-ibu yang kondisi perekonomiannya miskin, adalah sebuah keniscayaan untuk mengerti dan memperingati hari ini. Bahkan mereka pun sama sekali tidak tahu menahu tentang adanya hari ibu dan gunanya dalam peringatan ini. Mungkin kebiasaan anak-anak dengan mengusap kaki ibunya dengan air sebagai tanda cinta dan patuhnya kepada sang ibu adalah tindakan mulia dan tidak dilarang agama. Tapi ada hal yang terpenting lagi dari ritual itu semua yaitu mendoakan sang ibu setiap saat. Justru inilah anjuran Tuhan kepada kita semua sebagai tanda cinta dan kasih kepada sosok ibu.
Dengan adanya peringatan hari ibu kali ini, saya ingat beberapa tahun yang telah berlalu di kampung halaman tercinta. Disana biasanya kami memperingati hari –hari tertentu saja seperti Hari Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus, Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei, Hari Pahlawan 10 November dan Hari-hari besar Keagamaan. Peringatan hari ibu setiap tanggal 22 Desember, rasanya agak sedikit aneh dan unik. Soalnya sangat jarang sekali kami dengar dan peringati. Baru-baru ini saja kami mendengar adanya peringatan hari ibu. Saya sempat konfirmasi dengan kawan-kawan dikampung halaman mengenai 22 Desember ini, dan mereka mengatakan bahwa tidak ada efeknya sama sekali. Berarti keadaan sama seperti semula. Kenyataan ini beralasan karena untuk ibu-ibu di desa dan hidup dibawah garis kemiskinan, boro-boro memperingati, malah belum lagi matahari bersinar, sudah harus meninggalkan rumah, entah itu ke ladang, sawah, menyadap karet, memetik kopi, jualan di pasar atau menunggu kapal mendarat dipantai. Makanya adanya hari ibu hari ini tidak ada fungsinya sama sekali.
Berbeda halnya dengan Hardiknas, kembali semua ramai mengingat kembali arti dan esensi pendidikan negeri ini, begitupun dengan Hari Proklamasi Kemerdekaan, kami didekatkan kembali dengan peristiwa lampau tentang arti dan perjuangan kemeredekaan negeri kita ini. Jadi kami yang waktu itu masih anak-anak, tidak lantas ahistoris terhadap setiap kejadian. Tapi hari ibu, kami mengenang apa? Mengenang ibu tercinta toh sudah dilakukan setiap hari. Begitupun dengan para penjaja seks komesil. Bagi mereka, sebenarnya bukan karena mereka terdiri juga dari ibu-ibu yang sudah menikah dan punya anak, lalu memperingati hari ibu tetapi masalah terbesar adalah keterdesakan ekonomi. Mereka juga tidak ingin menjajakan diri seandainya mendapat penghidupan dan kehidupan yang layak. Bukannya mereka tidak berapresiasi terhadap hari ibu, tetapi kalau mau ikut-ikutan, mereka akan makan apa, anaknya mau diberi makan apa. Jadi sangat kontras sekali disatu sisi kita memperingati hari ibu, tapi disisi lain, masih banyak ibu yang mati-matian memperjuangkan perekonomian yang setidaknya sedikit layak. Mungkin ini bukan hal yang baru kita dengar tentang bagaimana kerasnya wanita-wanita batu bekerja mencari dan memecahkan batu demi untuk mendapat sesuap nasi.
Lalu kemana hari ibu ini akan kita bawa? Mungkinkah ini hanya ritual rutinitas saja yang tiada makna apa-apa? Semua itu harusnya menjadi pembacaan ulang lagi oleh pemerintah. Jangan sampai ibu-ibu ini dijadikan wadah politik untuk memperjuangkan kepentingan tertentu dan golongan. Soalnya sangat disayangkan sekali, ketika kita turut memperingati hari ibu, bergembira dengan saling mengkultuskan seorang sosok, tetapi sosok lainnya terpuruk. Bahkan banyak dari beberapa ibu lainnya meranggas bahkan meregang nyawa karena kelaparan. Saya rasa kita semua masih terhenyak dengan kasus meninggalnya ibu dan anak di Sulawesi yang diakibatkan kelaparan. Begitupun dengan saudara-saudara atau ibu-ibu kita di pedalaman Yahukimo di Papua yang karena kelapan banyak meninggal dunia. Peringatan hari ibu kali ini seharusnya tidak berhenti pada pemaknaan dan ritual saja, tetapi hendaknya ada formula yang dihasilkan untuk menatap dan memperhatikan kembali keadaan terutama kaum ibu. Hendaknya juga dari peringatan ini, ada penekanan tertentu yang dilakukan terhadap generasi kedepan baik ibu-ibu maupuncalon ibu (kaum perempuan). Karena kita mempunyai Ibu Luhur negeri ini yaitu Raden Ajeng (RA) Kartini. Saya rasa, sangat tepat sekali sekiranya perjuangan beliau di tekankan pada peringatan hari ibu ini. Karena sosok Kartini masih cukup ideal sebagai pelopor gerakan wanita Indonesia. Semangat-semangat seperti ini seharusnya harus mampu dirasukan dalam setiap benak kaum perempuan untuk jangan lelah dan menyerah dalam berjuang. Apalagi ditengah bangsa ini menghadapi revolusi budaya yang sudah tidak on the track. Karena terus terang saja bahwa bangsa ini tengah kacau karena ketidakjelasan budaya. Seharusnya peran ini juga di antisipasi oleh kaum perempuan termasuk juga ibu-ibu.
Ki Hadjar Dewantara pernah mengkonsepkan bahwa pendidikan dapat dilakukan dalam tiga area (tri pusat pendidikan) yaitu sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Nah salah satu peran pendidikan di rumah adalah tanggungjawab oleh orang tua termasuk ibu. Artinya ibu bisa menjadi penerang dan penjelas pendidikan kepada sang anak terkait permasalahan bangsa. Contohnya masalah budaya. Karena di tengah tidak bergeming nya bangsa ini akan terpaan budaya barat, maka sekali lagi, ibu mengambil peran untuk menyadarkan sang anak untuk bisa mengingat, meluruskan dan menjaga kebudayaan asli kita. Karena kebudayaan kita adalah kekayaan kita sendiri. Nah mungkin sangat tepat kalau pada peringatan kali ini, peringatan hari ibu ini, kerja-kerja atau tanggungjawab ini di tekankan. Akan menjadi sebuah kerugian besar ketika kita punya ritual rutinitas peringatan hari ibu, tapi tidak ada follow up dari itu semua. Artinya hanya menghabiskan waktu dan (kalaupun ada) menghabiskan biaya tatkala kita harus memperingatinya.Dan kalau memang ternyata kita tidak sanggup untuk mem-follow up dari peringatan hari ibu ini, sebaiknya tidak perlu ada peringatan. Biarkan semua kembali seperti semula, dimana tidak ada peringatan hari ibu. Cukuplah kita mengenang dan mematuhi ibu secara langsung tanpa ada peringatan-peringatan seperti ini. Mungkin itu saja dulu. Karena pemahaman saya tentang perempuan kurang begitu jelas, maka, kalau ada kesalahan, saya mohon maaf.

Melki AS
Continue Reading...

Mungkinkah “Balibo Five” Mengguncang Indonesia


Film ‘Balibo Five’ dicekal pemutarannya dalam festival film jiffest di Indonesia. Apa masalahnya sehingga Indonesia mengambil keputusan seperti itu? Mungkinkah ini karena sensasi belaka untuk menaikkan rating popularitas film atau memang terkait citra kedua Negara (baca: antara Indonesia dan Australia)? Yang jelas memang kedua unsur entah itu popularitas maupun citra Negara menyeruak dalam film ini. Karena secara sensasi, film ini memang perlu didongkrak popularitasnya mengingat warga Australia sendiri tidak terlalu bergeming dengan pemutaran film ini disana. Bahkan mereka lebih suka menonton film lainnya. Keadaan sama juga terjadi di Timor Leste. Bahkan disana mereka lebih suka menonton film Cinta Fitri daripada menonton Balibo Five (baca DR. Asvi Warman Adam dalam Kompas Minggu 19/12/2009).
Selain itu, ‘Balibo Five’ juga mengandung unsur permusuhan ketika diputarkan yang akhirnya bisa menyulut kembali ketegangan Dua Negara Australia dan Indonesia. Australia sebagai pihak yang terkorbankan dalam kasus ini jelas tidak terima wartawannya di bunuh dengan keji dalam peliputan berita sewaktu terjadi pertempuran di Timor Timur waktu itu. Sementara Indonesia, juga tidak terima karena ‘kata pembunuhan’ itu merupakan tuduhan kejam terhadap sebuah Negara yang terkenal dengan Demokrasinya.
Nah seharusnya diadakan analisis terhadap pencekalan film tersebut sehingga tidak menyisahkan pertanyaan di semua kalangan. Sebaliknya menurut saya, film ‘Balibo Five’ memang kurang sepantasnyalah di putarkan dan di perkenalkan dengan publik Indonesia sekarang. Mengingat dari awal film itu meng-klaim bahwa film tersebut diangkat dari cerita nyata (true story), sementara dalam kasus itu, fakta sesungguhnya belum selesai sampai sekarang. Jadi masih merupakan khayalan yang dibuat-buat secara sepihak oleh Australia. Berbeda halnya ketika kasus itu memang sudah terkuak secara benar dan bisa di pertanggungjawabkan keabsahannya, maka tidak akan ada penutupan-penutupan sejarah terhadapnya. Bahkan film nya yang diangkat dari unsur nyata layak di putar tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Nah kalau seperti ini, kasusnya belum kelar, tetapi film-nya sudah mengklaim bahwa diangkat dari cerita nyata, tentunya menimbulkan pertanyaan besar pada Indonesia bahkan dunia. Lalu tersirat, sebenarnya apa yang diinginkan Australia. Tidak cukupkah mengobok-obok Indonesia setelah berbagai lembaganya mendukung separatis Papua Merdeka dan lain-lain.
Semua Negara di dunia mungkin sudah membuat film yang diangkat berdasarkan fakta sesungguhnya. Mereka jelas-jelas mengangkat itu berdasarkan fakta dan catatan sejarah yang telah berhasil dikuak secara objektif. Sebutlah salah satu film tentang kekejaman Hitler dan Nazi. Tentang ganasnya Hitler dalam perang kekuasaan dengan membunuh ribuan bahkan jutaan orang memang telah di analisis secara nyata dan objektif berdasarkan catatan dan sumber yang bisa di pertanggungjawabkan. Bahkan dunia-pun mengakuinya. Tapi bagaimana dengan ‘Balibo Five’? Jelasnya ini merupakan intimidasi dari pihak Australia yang tak lelah mengobok-obok Indonesia dari dahulu. Karena memang sedari dahulu Australia ingin membuat Indonesia kacau balau. Trik semacam ini sangat mudah dipahami terutama setelah sekian lama mereka tidak berhasil dalam pendukungan disintegrasinya Papua dari Indonesia. Selain itu, ada kecenderungan juga Australia menginginkan Indonesia sebagai salah satu sumber pendapatan negeri nya dengan menanamkan investasi di negeri yang kaya akan segala macam sumber alam ini.. Perebutan Indonesia ini bukan hal baru, tapi juga dari dahulu semenjak Indonesia belum merdeka dimana Indonesia menjadi rebutan antara Inggris, Amerika, Belanda dan lain-lain. Kini setelah perang tidak lagi menjadi cara utama merebut kekuasaan, Australia masuk dengan cara berbeda yaitu dengan mengintimidasi dan mendukung gerakan separatis supaya keinginannya tercapai. Terbukti juga hal-hal yang mencoba mengintimidasi Indonesia sangat banyak digunakan. Seperti contoh kartun Nabi Muhammad yang sedang membawa bom. Sudah sangat jelas ini adalah hasutan untuk menciptakan bentrok dan kekacauan antar agama terutama muslim dan agama lainnya. Sementara dunia tahu bahwa Indonesia adalah penganut muslim terbesar. Jadi lagi-lagi ini adalah intimidasi pihak asing untuk menghancurkan Indonesia dengan dalih ataupun berkedok-an agama. Sangat jelas pula inilah trik yang mereka pakai untuk mengukur kekuatan bangsa ini. Bayangkan saja seandainya tidak ada reaksi dari Indonesia, maka dengan cepat mereka akan menghancurkan Negara ini. Mungkin Australia adalah pihak pertama yang akan menggempur Indonesia. Tapi, lagi-lagi mereka gagal karena intimidasi ini mampu ditepis. Berangkat dari kegagalan dan kegagalan sebelumnya, mereka tidak lantas menyerah dan kembali membuat ulah dengan mencoba memprovokasi dan mengadu domba antar kalangan dalam negeri. Terbukti ketika ‘Balibo Five’ dicekal, reaksi dalam negeri cukup besar dibanding negara pembuat film tersebut. Masyarakat kita (maaf) beberapa kalangan terhormat dan berpendidikan bahkan mengatakan bahwa ini perlu demi mengungkap sejarah. Apa-apan ini? mengungkap sejarah kok dengan film. Sekali lagi dunia akan tertawa karena melihat ternyata bangsa ini dan masyarakatnya bodoh dan mudah diadu domba.
Dan celakanya, hal semacam ini luput dari pandangan seniman, terutama seniman film dalam negeri (tapi ini adalah asumsi dan tidak semua seniman seperti itu). Dengan dalih hiburan dan sejarah, mereka mati-matian mempertahankan film ini agar segera di putar bahkan secara sembunyi-sembunyi. Mereka lupa bahwa secara sejarah, film ini kalau ditampilkan dalam layar akan berubah menjadi racun karena tidak berdasarkan fakta sesungguhnya seperti yang ditampilkan saat pra tayang yang dikatakan diangkat dari cerita sebenarnya. Malah ini adalah sebuah fitnah terkejam yang pernah dilakukan terhadap Indonesia. Pepatah kita mengatakan bahwa “Fitnah Lebih Kejam Dari Membunuh”. Dan ‘Balibo Five” adalah fitnah bagi bangsa ini karena belum ada fakta yang sebenar-benarnya. Fitnah disini maksudnya karena semua rahasianya masih remang. Dan ini dikatakan tidak fitnah seandainya semua tabir gelap itu sudah terungkap. Jadi berdasarkan fakta apa yang mereka angkat? Cukup berimbangkah fakta tersebut? Atau malah memang bukan dari fakta yang ada? Kalau fakta ini sudah terkuak seperti Hitler, mungkin saja ini bukan lagi fitnah tapi sudah menjadi catatan sejarah. Tapi apakah fakta itu sudah nyata bahwa TNI terlibat dalam tewasnya kelima wartawan Australia tersebut saat peliputan berita Balibo? Inilah yang kalau diteruskan pada generasi berikutnya akan menjadi preseden buruk bangsa ini. Bukan pada pencekalan saja, melainkan setelah berapa puluh tahun merdeka, bangsa ini masih mau diadu domba bangsa lain. Dan senimannya pun turut memberikan racun sejarah yang salah dengan bertekuk lutut pada apa yang dibuat pihak asing. Kenapa seniman kita bertekuk lutut terhadap seniman luar sebenarnya bukan karena yang dibuat orang asing itu bagus secara kualitas dan mampu terhadap penguasaan teknologi, tetapi karena seniman kita tidak mampu sejajar dengan seniman luar. Secara ide dan gagasan seniman kita terutama seniman film, kalah dalam menciptakan evolusi baru yang berkualitas bagi dunia hiburan dalam negeri. Ini bisa dilihat ketika bangsa asing mengembangkan produk film modern seperti yang pernah ditayangkan dalam Box Office Movie, kita lebih asyik membuat film yang bernuansa dada, paha ataupun legenda yang banyak menampilkan gerak kertas yang sesungguhnya. Karena apa? Apakah karena itu memang disukai di Indonesia? Tidak hanya itu, selain masyarakat kita menyukai itu (penayangan paha, dada dan mitos), juga karena seniman film kita ternyata tidak mampu membuat film seperti bangsa asing yang ide dan gagasannya cair dan cepat dalam menguasai teknologi. Sementara seniman negeri ini secara teknologi, mungkin butuh beberapa puluh tahun lagi baru bisa mensejajarkan diri dengan seniman luar. Makanya itu, semua produk luar diterima saja tanpa ada ukuran ideal yang jelas. Seperti ‘Balibo Five’, dengan menabrak idealitas dan kebenarannya, akan menjadi sangat berbahaya bagi generasi berikutnya. Lalu kenapa seniman kita tetap menerimanya juga? Ya, ini adalah KETAKUTAN. Ketakutan karena ketidakmampuan mensejajarkan diri dengan orang lain. Sebenarnya masyarakat kita tidak elegi dengan hiburan luar, tetapi ketika hiburan itu bersifat menghasut dan memfitnah (seolah diklaim berdasar kisah nyata), maka layak ini kemudian menjadi bahan diskusi sebelum masuk dalam publik luas. Misalnya, ‘Balibo Five’ ditonton dahulu orang berbagai kalangan tertentu seperti pengamat sejarah dan akademisi, kemudian diadakan diskusi tentangnya. Setelah melihat esensi dari film tersebut dan mempertimbangkan pemutarannya, baru bisa di hasilkan keputusan apakah bisa di putar untuk publik kita atau tidak. Lembaga sensor pun juga tidak boleh serta merta men-sensor film ataupun hiburan secara sembarangan. Karena selain lembaga sensor, ternyata ada masyarakat yang berhak mengetahui fakta dan kejadian dalam film tersebut. Seandainya film tersebut hanya bersifat hiburan semata, maka ini harus menjadi kabar jelas pada masyarakat. Begitupun ketika esensi film tersebut arahnya berubah menjadi masuk ranah politik, maka lembaga sensor pun juga berhak memberitahukan kepada masyarakat. Dan yang pasti, lembaga sensor bukanlah otoritas terpenting dalam mensensor sebuah film. Mereka juga harus berdasarkan pendapat atau masukan dari masyarakat juga. Terutama masyarakat sejarah, akademisi, maupun masyarakat per-film-an sendiri. Ketika ke tiga unsur masyarakat ini menyetujui pemutarannya, maka lembaga sensor tidak berhak mencekalnya. Tapi sebaliknya ketika ketiga unsur ini berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentraman masyarakat dan negaranya memandang perlu dicekal, maka lembaga sensor berhak menjatuhkan vonis terhadapnya. Seperti contoh film ‘Balibo Five’ sekarang ini.
Sejarah Balibo adalah sejarah kelam wartawan. Sejarah yang menyebabkan sejumlah wartawan tewas dalam peliputan beritannya. Mengenai apakah tewas itu memang disengaja atau tidak, justru itu yang harus menjadi kajian bersama pakar sejarah dua negara (Indonesia dan Australia). Secara sejarah, memang ini perlu diungkap dengan tuntas agar semua pihak menjadi clear dan tidak saling fitnah memfitnah tentangnya. Pelurusan sejarah ini penting mengingat adanya sinyalemen berbeda dari kedua belah pihak terkait tewasnya beberapa wartawan asing di Timor Timur kala itu. Dari pihak Indonesia, dengan tegas TNI mengatakan bahwa kasus ini sudah tuntas dan ini sudah dijelaskan kepada pihak korban dan terkait tewasnya wartawan itu bukan disengaja karena memang sedang ada pertempuran (Menhan Juwono Sudarsono-INILAH.COM/10/09/2009). Sementara dari pihak Australia mengatakan bahwa ada unsur kesengajaan dalam tewasnya wartawan mereka sehingga sistem politik terbuka mereka memungkinkan pihak manapun mengajukan agar proses hukum untuk itu dilakukan kembali. Pengungkapan sejarah ini juga tentunya harus ditarik dari awal mulanya dan dicari berdasarkan fakta dan keterangan sumber terkait yang bebas dari unsur kepentingan. Bahkan secara objektif, Timor Leste seharusnya tidak terlibat jauh dalam pengungkapan kasus karena mengingat masalah ini sangat vital dan berhubungan langsung dengan dunia internasional. Keterlibatan Timur Leste disini cukup sebagai pemberi keterangan kejadian yang ada pada saat itu. Dan pada saat analisanya, Timur Leste tidak dalam posisi menentukan hasil akhirnya. Karena keberadaan Timur Leste cukup menjadi luka bagi bangsa Indonesia yang sudah menterintegrasikannya sekian lama.
Memang pencarian fakta terkait masalah Balibo dan Timor sendiri bukan hal baru. Sebelumnya sudah ada komisi pencari fakta dan kebenaran dua negera ditempatkan disana. Tapi hasilnya masih ambigu bagi kedua negara. Disatu sisi menganggap masalah itu sudah tuntas dan disatu sisi berdasar pengadilan Glebe Coroners NSW menyimpulkan bahwa personel TNI adalah yang membunuh kelima wartwan Australia tersebut. Apakah itu benar terjadi atau tidak, makanya ini kembali mungkin untuk meneruskan kelanjutan pencarian fakta itu. Tapi pencarian selanjutnya hendaknya terlepas dari unsur kepentingan baik Indonesia, Australia maupun Timur Leste sendiri. Karena mengingat semua Negara termasuk Timur Leste pasti punya kepentingan subjektif dalam pengungkapan. Peranan media dalam pengungkapan kasus ini pun juga hendaknya berimbang pula sesuai degan kode etik jurnalisme. Artinya, pemberitaan terhadap kasus ini harus dibuat seimbang mungkin (cover both side). Tidak berdasarkan atau memihak ke salah satu blok bertikai. Saya rasa media paham benar hal itu dan sangat tahu harus meletakkan posisi dimana dan seharusnya bagaimana.
Demikian sedikit pendapat dari saya. Tulisan ini tidak ditujukan untuk menghina berbagai pihak, tapi mencoba mencari arti sebenarnya. Karena memang masih sangat banyak sekali yang ‘kita’ terutama ‘saya’ belum ketahui. Tapi saya mencoba memberikan sedikit argument terkait itu berdasarkan sudut pandang yang sedikit berbeda dari yang lainnya. Mudah-mudahan ini bisa memberi pemahaman dan memantik saran yang konstruktif.

Melki AS
Continue Reading...

Memperkosa Bahasa, Menghina Bangsa


Melewati Taman Budaya Yogyakarta (TBY) sampai keperempatan Pasar Beringharjo, kita mendapati sebuah iklan atau pun poster bertuliskan “Bahasa Menunjukan Bangsa”. Sepintas pesan ini seperti tiada maksud apa-apa, tapi bagiku, kata-kata ini begitu angker dan menakutkan. Apanya yang membuatku takut pada kata-kata itu dan apa pula sebenarnya makna sesungguhnya sehingga bahasa tersebut menjadi angker?
Sebenarnya, sudah agak lama saya risih dengan bahasa dinegeri kita ini. Sebut saja beberapa kata seperti ‘Saya’, ‘Preman’, dan lain-lain. Bukan pada gramatikalitinya yang buruk, tapi pada pemaknaan atau peng-arti-an yang kurang tepat yang diterapkan dalam dimensi keseharian baik dalam mata pelajaran kebahasaan maupun dalam penggunaan umum lainnya. Bahkan yang lebih memperparah lagi keadaan (baca; Bahasa) adalah ke-tidak-ada-an perbaikan yang dilakukan pakar ataupun para ahli bahasa dinegeri ini. Bahkan saking kacaunya, mereka malah asyik menggunakan bahasa yang ada tanpa peduli kemana sebenarnya arah dan tujuan maksud yang sesungguhnya dimaksud.
Belajar dari pengalaman beberapa tahun silam yang pernah kita alami, terdapat pemaknaan yang sama terhadap bahasa tetapi bargaining posisinya terhadap konsekwensi sosial-nya berbeda. Artinya, satu kata bisa berarti sama maksudnya, tapi penggunaannya berbeda dalam setiap tahapan usia maupun jabatan ataupun pangkat. Ini seperti penggunaan bahasa di pulau Jawa lazimnya, dimana bahasa yang digunakan masyarakatnya berbeda-beda (bahkan sampai susah dipahami). Merunut sejarahnya di pulau Jawa, ini biasa saja terjadi karena pulau Jawa adalah pusat kerajaan Nusantara. Adanya kerajaan berarti adanya tingkatan berbeda masyarakatnya dalam struktur sosial. Masyarakat hidup dalam perbedaan kasta antara yang biasa dan yang priyayi. Jadi bahasa pun jauh berbeda dalam penggunaannnya di keseharian antara priyayi, yang selalu memakai bahasa yang halus (baca; Bahasa Jawa Kromo/halus) dan golongan biasa yang memakai bahasa biasa (baca; Bahasa Jawa Ngoko/kasar). Seperti contohnya penggunaan bahasa ‘kulo’. Jelas sekali perbedaan mencolok dalam pemaknaan bahasa ini. Artinya sama dalam bahasa Indonesia yaitu ‘aku’. Tapi kalau dilirik lebih dalam, penggunaan kata ‘kulo’ tersebut bermula dari ‘kawulo’, yang dalam penggunaannya digunakan oleh bawahan kepada tuannya, pembantu kepada majikan atau rakyat kelas bawah kepada kelas atas seperti raja, ratu dan sebagainya. Lalu apa hubungannya dengan iklan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ tadi?
Sejatinya, tidak ada masalah dengan susunan kata-katanya dalam iklan tersebut. “Bahasa Menunjukan Bangsa” merupakan sebuah anjuran benar bagi seluruh masyarakat. Pesan tersirat inipun bisa di pahami dengan mudah. Tapi apakah pemahaman terhadap pesan tersirat ini sudah sejalan dengan pengajaran ketatabahasaan yang baik dan benar pula?

Epig Cicak vs Buaya (Sebuah Keteledoran atau Pemerkosaan?)

Dua kata tersebut santer terdengar beberapa hari yang lalu. Hampir seluruh media di Indonesia membuat cicak dan buaya sebagai headline beritanya. Dan banyak seniman yang membuat namanya dalam berbagai poster, mural maupun saluran lain-lainnya. Bahkan politikus, budayawan, sastrawan, guru-guru, mahasiswa, anak-anak dan pengamat pendidikan negeri ini juga beramai-ramai menggunjingkan, menuliskannya ke media-media lokal maupun nasional tentang perseteruan cicak lawan buaya. Cicak yang merupakan peng-andai-an dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Buaya sebagai penga-andai-an institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakat dengan baik di benak semua orang. Kata-kata ini menyihir semua dimensi pemikiran kritis masyarakat dan bahkan melebihi sebuah mitos nyi roro kidul dan sebagainya. Kata yang pertama kali diucapkan Kabareskrim Polri, Susno Duaji ini, bak sebuah geledek yang mengporak-porandakan kekuatan bahasa dan bangsa Indonesia. Pengandaian yang semula (mungkin) dimaksudkan sebagai unjuk kekuatan dua institusi penegakan hukum negeri, secara tidak langsung menghina katatabahasaan Bahasa Indonesia secara khusus dan menghina Bangsa Indonesia secara umumnya.
Prof. DR. Gorys Kerap dalam bukunya “KOMPOSISI, Sebuah Pengantar kemahiran Bahasa”, menerangkan arti bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Fungsi bahasapun menurut beliau ada beberapa macam. Pertama sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri. Fungsi bahasa sebagai alat pernyataan ekspresi diri ini betujuan menyatakan keterbukaan sesuatu yang tersirat didalam dada kita yang ekspresi keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi. Pada tahap permulaan, bahasa pada anak-anak, sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri. Contohnya seorang bayi menangis ketika lapar, haus dan sebagainya. Ini adalah ekspresi bahasa yang dipakainya ketika ia belum bisa berkomunikasi langsung (baca; berbicara). Kedua, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerjasama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Ia juga memungkinkan manusia menganalisa masa lampaunya untuk memetik hasil-hasil yang berguna bagi masa kini dan yang akan datang. Artinya ada pengertian yang lebih luas dari fungsi bahasa dari anak-anak sampai ia dewasa.
Ketiga, bahasa berfungsi juga sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sebagai alat untuk peng-integrasian, bahasa mampu menyatukan masyarakatnya yang plural dalam satu kesamaan dan nasib. Anggota masyarakat yang berbeda dapat disatukan secara efisien melalui bahasa. Sebagai alat komunikasi, lebih jauh bahasa membuat keterikatan antar kelompok sosial serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Dari bahasa juga seorang anggota masyarakat perlahan-lahan belajar mengenai segala adapt istiadat, tingkah laku, dan tatakrama masyarakatnya. Ia menyesuaikan dirinya (adaptasi) dengan semuanya melalui bahasa. Contohnya seorang pendatang baru dalam sebuah masyarakat bila ingin hidup tenteram dan harmonis maka ia harus menyesuaikan dirinya dengan masyarakat itu. Untuk itu ia memerlukan bahasa masyarakat tersebut. Kata sebagai simbol bukan saja melambangkan pikiran atau gagasan tertentu, tetapi ia juga melambangkan perasaan, kemauan dan tingkah laku seseorang. Keempat, bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengadakan kontrol sosial. Semua kegiatan sosial akan berjalan dengan baik karena dapat diatur dengan mempergunakan bahasa. Semua tutur pertama-tama dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan. Seorang pemimpin akan kehilangan wibawa, bila bahasa yang di pergunakannya untuk menyampaikan instruksi atau penerangan kepada bawahannya adalah bahasa yang kacau dan tak teratur. Dalam mengadakan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat. Proses sosialisasi itu dapat di wujudkan antara lain kare bahasa merupakan saluran yang utama dimana kepercayaan dan sikap masyarakat diberikan kepada anak-anak yang sedang tumbuh. Mereka inilah yang menjadi penerus kebudayaan kepada generasi berikutnya. Dan bahasa juga menanamkan rasa keterlibatan atau sense of belonging atau esprit de corps pada anak tentang masyarakat bahasanya.
Cicak maupun Buaya pada dasarnya adalah nama untuk seekor binatang yang seharusnya tidak dipakai untuk meng-andai-kan institusi (terhormat) penegak hukum seperti KPK, Polri dan sebagainya. Bila peng-andai-an ini diaktualisasikan, sama saja artinya menganggap institusi tersebut sebagai istitusi-nya para ‘binatang’ dan pastilah artinya menjurus kepada peranan kita sebagai anggota masyarakat secara tidak langsung. Ini termasuk penghinaan yang kasar pada kita dan negeri ini. Penghinaan yang juga menurnkan derajat bangsa kita sebagai tutur yang santun dimata internasional. Bisa kita bayangkan bagaimana masyarakat dunia menertawakan kita karena memyebut diri sendiri (negeri dan masyakatnya) sebagai binatang. Karena sesuci apapun binatang tentulah sangat berbeda dengan ukuran manusia ditingkat derajatnya. Binatang tidak mempunyai akal dan pikiran, sedangkan manusia adalah sosok sempurna yang memiliki akal dan pikiran sehingga mampu menganalisa setiap apa yang akan diperbuatnya. Hanya saja masih banyak dari perbuatan manusia yang menyerupai tingkahnya binatang. Tapi ini berbeda dengan institusinya. Karena institusi dan perbuatan yang dibuat manusia adalah dua hal yang berbeda. Institusi adalah pelembagaannya dan manusia adalah objeknya. Terbayang betapa ngerinya fungsi bahasa ini kalau di sambungkan pada pengertian yang dibuat Gorys Keraf tersebut. Terbayang pula arti sesungguhnya iklan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ seperti tersebut diatas yang coba diuraikan.

Peranan Media dalam Aktualisasi Bahasa

Media yang banyak menjadi referensi dalam proses pembelajaran, berita, maupun pengaruh massa, sudah selayaknya harus lebih memahami ketatabahasaan baik dalam aktualisasinya maupun maksud yang coba ditujunya. Peranan besar media dari para pewartanya, tidak harus menempatkan posisi sebagai pemberi kabar (reporter), juru tulis (jurnalis) atau menuliskan buku seadanya saja. Bahasa yang sedang pupuler (yang sedang banyak dibicarakan), belum tentu baik sebagai tatanan bahasa baku, benar dan pantas untuk dipublikasikan. Bisa saja kata-katanya benar dan baku, tapi penempatannya tidak tepat. Seperti contoh cicak dan buaya. Secara struktur kata dan kebakuannya, dua kata itu benar untuk nama-nama binatang, tapi tidak tepat digunakan dalam pengandaian untuk manusia dan institusi Negara. Ada cara yang tepat untuk menyampaikan pesan dengan menggunakan kata-kata seperti binatang tersebut. Mungkin masih ingat di pikiran kita bagaimana cerita kancil dan buaya atau kancil dan siput sewaktu di sekolah dasar (SD). Ini lebih tepat untuk menyampaikan pesan kepada khalayak bahwa sabar pasti berhasil dan angkuh pasti banyak kegagalannya. Dari sini sudah sangat jelas bahwa media bisa menggunakan cara tepat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat lewat cerita atau apapun namanya sehubungan dengan epig yang tidak harus langsung menyebut masyarakat sebagai objek andai-nya (KPK adalah cicak dan Polri adalah buaya).
Memang sangat menarik bagi sebuah media dengan keunikan kata yang diucapkan beberapa orang sehingga unsur berita menjadi kian menarik untuk dibaca. Tetapi sekali lagi, media adalah ‘guru’ bersama secara tidak langsung, jadi media harus menunjukan bahwa media mampu mengajarkan ketenteraman dan harmonisasi antara berita, egalitarian bahasa serta mengaktualisasikannya secara baik dan benar pula. Tidak di pungkiri bahwa saya-pun belajar dari media tentang bahasa dan penggunaannya yang baik dan benar karena saya bukan berasal dari sekolah ke-Bahasa-an. Tapi, kalau media kurang tepat memasukan bahasa, sama saja artinya media memberi pelajaran yang buruk pada masyarakat pembacanya. Apalagi sekelas media nasional dan lokal yang telah mumpuni dan kebanyakan wartawannya adalah luluan sarjana strata atau S1, Magister atau S2, Doktor atau S3 dan Professor. Nah, kalaupun masih ada media yang kurang tepat dalam menyampaikan berita atau menuliskannya, kiranya baik untuk jadi pertimbangan bersama terutama pimpinan media untuk mencari orang yang tepat untuk ditempatkan sebagai editor bahasa. Karena media dan bahasa tidak dapat dipisahkan. Sama-sama urgennya dan sama-sama pentingnya.

Akhirnya, setelah sedikit membaca peranan dan fungsi bahasa, kiranya dapat tergambar kenapa sedari awal ada kengerian ketika iklan yang bertuliskan ‘Bahasa Menunjukan Bangsa’ tersebut kubacai. Sangat jelas bahwa bahasa menunjukan harkat dan martabat bangsa kita di mata dunia. Bahasa yang kita tunjukan adalah penjelmaan dari bangsa ini secara langsung. Bila kita menggunakan bahasa hina, tentulah kita menunjukan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang hina. Pun sama kalau kita menunjukan bahasa yang sopan, maka kita menunjukan harkat dan martabat kita sebagai bangsa yang sopan pula. Nah sudahkan kita (masyarakat, guru, pejabat, media, ilmuwan dan lain-lain) menggunakan bahasa yang sopan, baik dalam penuturannya dan tepat dalam penggunaannya (dalam semua lapisan, dimensi dan ruang)? Ataukah malahan kita telah memperkosa bahasa kita sendiri dengan sengaja dan tidak sengaja menempatkan pemaknaan yang ambigu didalamnya? Seharusnya ini menjadi koreksi kita bersama untuk memikirkan kembali makna bangsa ini. Kita adalah bangsa yang merdeka dan terhormat, jadi mari kita tunjukan kalau sikap, perbuatan dan tentunya ‘bahasa’ kita adalah bahasa yang terhormat pula. Kalau mau menghargai bangsa kita, maka salah satunya, hargailah bahasa kita. Bahasa menunjukan bangsa, bangsa menunjukan sejarah kita terdahulu dan yang akan datang. Jadi mari kita tunjukan bahwa sejarah bangsa kita dahulu dan yang akan datang adalah sejarah bangsa yang baik di mata internasional, sejarah bangsa yang mempunyai harkat dan martabat yang tinggi dan sejarah yang berkebudayaan yang tiada tandingnya. Mari junjung terus Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Melki AS
Continue Reading...

MIYABI



Memang ini bukan suatu kebetulan, tapi bukan pula suatu yang direncanakan. Senja sore di sebuah angkringan (tempat makan dan minum seadanya), saya dan beberapa orang kawan duduk santai sambil menyeruput segarnya es teh manis yang dihidangkan bakule (pedagangnya). Ngomong punya ngomong, pembicaraan pun mulai berganti dari masalah Merah menjadi masalah seseorang. Ya memang perempuan yang kami bicarakan ini sedang gencar di beritakan dan kontroversinya memang luar biasa. Miyabi, seorang aktris Jepang yang yang merupakan bintang porno ternama dan terkenal bahkan beromset milyaran setiap bulannya akan main film di Indonesia. Mungkin seantero dunia mengenal perempuan negeri sakura ini, lewat adegan-adegan porno yang piawai diperankannya. Bahkan, katanya, Miyabi-pun telah mempunyai penggemarnya (fans) berat dimana-mana. Tidak hanya didalam negeri tapi juga di luar negeri.
Perempuan berkulit sawo matang agak keputihan dengan rambut lurus sebahu tersebut memang terlihat lebih cantik. Pun di dalam akting ataupun aslinya. Mungkin karena dia-nya bukan keturunan asli negeri kimono tersebut, melainkan keturunan campuran antara Jepang, Francis dan Kanada. Dalam setiap adegan film pornonya itu, Miyabi yang masih berusia 23 tahun tersebut, bak seorang young professional worker, pandai menari-narikan tubuhnya, goyang kanan, goyang kiri, naik turun dengan keadaan sesama bugil plus setengah desahan merintih layaknya perawan pertama kali berhubungan intim. Dalam adegan lainnya, tak jarang di jumpai adegan seks Miyabi yang berbeda seperti lazimnya, misalnya oral (berhubungan seks dengan menggunakan mulut sebagai medianya). Mungkin karena berbisnis dalam film porno tersebut menjanjikan, tak ayal tak ada satupun dari lekuk tubuhnya Miyabi yang tertutupi dan tak satupun bagian tubuh nya yang tak tergunakan sehingga mampu membuat “nghess” semua yang menikmati adegan ranjangnya itu. Mulai dari leher panjangnya, dadanya, perutnya, pantatnya bahkan duburnya sampai kemaluannya. Cuma satu bagian saja yang tidak ditampakan jelas oleh produsernya, yaitu bagian kelaminnya. Sementara bagian lain terlihat dengan jelas. Mungkin karena ada aturan dalam undang-undang tentang pem-produksi-an film porno disana” seorang kawan berceletuk. “Tapi tidak juga, toh film porno yang lain, semuanya bahkan lebih jelas termasuk kelamin dan sekitarnya itu” timpal yang lain. Saya pun hanya bisa termanggu. Tapi dalam keasyikan membicarakan kepiawaia Miyabi sebagai pemeran adegan mesum tersebut, seorang teman (sedikit nyentrik penganut realis) menyeletuk, kok Miyabi ditolak? Bukankah kita menghargai hak-haknya sebagai manusia secara menyeluruh tanpa ada deskriminasi. Bukankah yang harus di tolak bangsa ini adalah penyebaran film pornonya atau sejenisnya, bukan dia-nya yang diundang dan bekerja untuk sebuah komedian? Semua diam.
Memang agak sulit celetukan seorang kawan realis satu ini. Tapi menurut saya, ada hal yang dia coba lupakan dalam mengeksplor kembali apa hakikat dari HAM itu sendiri. Menurut saya, pengertian HAM yang diuraikan kawan realis ini agaknya bergeser dari makna sesungguhnya sehingga baginya semua persoalan seolah harus terlepas dari berbagai etika, norma maupun religiusitas. HAM yang menyangkut hak dasar seseorang termasuk mendapat pekerjaan dan penghasilan yang layak, seolah terhembuskan dalam setiap kebebasan yang liberal sehingga dalam setiap kejadian, entah itu demonstrasi, membentuk serikat dan atau menyatakan pendapat dan lain-lainnya apapun caranya, bagaimanapun bentuknya tetap bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa batasan ruang waktu dan keadaan sekalipun itu meresahkan yang lain. Bagi saya pemaknaan HAM itu sendiri harus jelas apalagi menyangkut tatanan kehidupan bermasyarakat. Makna kebebasan justru tidak harus di persempit tapi harus di perluas dalam pengaplikasian ditiap kesehariannya. Artinya sekalipun bermakna bebas, bukan berarti bisa berbuat apapun, karena tetap dalam setiap kebebasan harus tunduk pada norma ataupun hukum yang teratur. Tidak bisa serta merta menyangkutkan berbagai kebebasan itu kedalam makna liar dan sesukanya (emangnya ini hutan). Apalagi, Indonesia yang selalu didengungkan dengan Ke-Timurannya, kehidupan masyarakatnya yang plural dan mejemuk yang terdiri dari bermacam-macam suku dan budaya. Tentunya jelas bangsa ini mempunyai tingkat berkebudayaan yang tinggi yang mempunyai etika ataupun norma yang beraneka ragam. Lalu pantaskah ketika kita mengatakan kebebasan itu tidak harus menurut pada tradisi, etik atapun norma yang berlaku dimasyarakat.
Lalu bagaimana pula kontroversi kedatangan Miyabi ke tanah air ini (terlepas dari strategi dan trik yang sebenarnya bukan untuk mendongkrak film di tanah air, tetapi hanya untuk mendongkrat popularitas serta pendapatan Miyabi sebagai seorang bintang film porno yang sekarang mempunyai banyak saingan di mata penggemarnya terutama penggemarnya dalam masyarakat Indonesia) ditinjau dari sudut pandang pencitraan bangsa dan kekhawatiran para generasi muda? Kiranya sebuah rumah produksi yang berniat mempekerjakan Miyabi dalam pembuatan film tersebut, harus mengkaji ulang tentang itu semua. Karena Miyabi bukanlah public figur yang selayaknya patut di contoh. Miyabi hanyalah salahseorang yang mencoba mengadu nasib di media berbeda. Artinya, ke-artis-an Miyabi boleh kita akui, tapi figurnya yang seorang pekerja pemeran film porno tidak layak dipertontonkan apalagi ditiru. Apalagi dengan mendatangkannya ke Indonesia, negara yang gampang menjiplak setiap perilaku serta atribut para artis, tentunya berpengaruh besar pada kehidupan social di masyarakat dan berpengaruh juga pada harkat dan martabat bangsa. Mungkin, masih segar dalam ingatan kita beberapa waktu lalu tentang kontroversi goyang dangdut seperti Inul, Dewi Persik dan lain-lainnya. Bukan lantaran goyangan mereka yang telanjang, tapi karena goyangnya yang mayoritas menonjolkan kemontokan pantatnya dan sedikit mengeluarkan bentuk daging di dadanya yang membuat anggapan masyarakat bahwa ini tidak pantas di pertontonkan karena berimbas buruk pada generasi mudanya (terlepas dari tendensi apapun itu). Bahkan Inul Daratista, ratu goyang ngebor itu, pernah dicekal di beberapa daerah sampai ke-luar negeri. Saya pun agak setuju, karena memang trendi yang dipakai seorang entertainer dalam televisi ataupun Koran dan majalah berpengaruh besar dalam pencitraan bangsa di mata internasional dan dalam kehidupan social bermasyarakat, terutama masyarakat kita di pedesaan yang masih awam melihat artis, tingkahnya, perilakunya bahkan busananya. Lihat bagaimana ketika, goyang “asereje” yang dipopulerkan oleh Trio Las Ketchup yang unik itu, cepat sekali menularnya bahkan anak-anak di pedesaan-pun mampu menirukan gaya itu secara sempurna. Begitupun dengan goyang HOT-nya Inul atapun Dewi Persik. Goyang ngebor atau goyang patah-patah memang sebuah kreasi seni untuk memuaskan para penikmatnya, tapi bagaimana ketika kreasi seni itu di pertontonkan untuk semua jenis usia? Ada yang memaklumkan sebatas itu tidak telanjang, tapi ada pula yang marah karena khawatir. Suatu kewajaran dalam kekhawatiran karena memang tradisi masyarakat kita di pengaruhi oleh tradisi yang dijarkan oleh Islam (bukan berarti tradisi agama lainnya buruk) dan citra bangsa kita di pengaruhi adab ketimuran tersebut.
Tapi kan Miyabi tidak datang untuk bermain film secara bugil yang dapat menunjukan tubuhnya (kelaminnya dan berbagai alat vital lainnya) yang mulus itu, lalu kenapa harus kita tolak? “ujar kawan menimpali. Kesengitan kawan ini memang ada benarnya, toh Miyabi datang untuk sebuah “seni komedi” bukan film porno. Parasnya yang ayu itu pun dipercaya dapat mendatangkan ketertarikan tersendiri dimata penggemar komedi tanah air maupun mancanegara. Ya, semua itu tidak salah, cuma penempatannya saja yang kurang tepat. Indonesia bukan Jepang ataupun Negara-negara Eropa lainnya yang telah melegalkan sebuah produksi pembuatan film porno, memproduksi bintang-bintang porno kenamaan bahkan bebas memutar sesuatu yang berbau porno (entah itu filmnya ataupun aktrisnya). Indonesia terikat oleh tradisi timur yang menjunjung tinggi kesopanan dalam pergaulan hidup, jangankan untuk seorang Miyabi yang semua orang didunia pun telah mengenal karakter dan isi tubuhnya, goyang erotis saja masih dianggap tabu.
Tapi akhirnya, Miyabi-pun batal datang ke Indonesia. Bagi kalangan yang beranggapan bangsa harus dicitrakan dengan niatan yang baik, keputusan ini sangat bagus. Tapi bagi yang menganggap Miyabi adalah seorang aktris terkenal “saja”, tentunya mengundang murung dan kekesalan. Terlihat dalam wajah seorang teman ini. Beliau masih tidak habis pikir, apakah besok negara juga akan mengatur bahkan sampai mimpi onani pun harus di kawal ketat dan diperiksai. Ha.ha.ha. Ini realita dari typical masyarakat yang berbeda yang tidak harus kita permasalahkan, bahkan keragaman berpikir inilah yang harus selalu dijaga untuk membuat bangsa ini lebih menghargai etika dan aturan yang mulai di tinggalkan.(Satu pesan bagimu kawan, teruslah berpola pikir, karena hanya pikiran yang akan mendewasakan bangsa dan masyarakatnya dalam menghargai kesantunan negeri di Timur ini).
Satu kesimpulan yang coba saya eksplor sendiri (terlepas dari benar atau tidak, setuju atau tidaknya), Pertama, suatu komedi atau film tidak harus menggunakan bintang porno, kan masih banyak perempuan atau artis lainnya yang lebih kreatif dan produktif bahkan lebih cantik dari Miyabi ( itu kalau benar untuk menyemarakan film di tanah air, kalau tidak, tidak usah harus membawa bintang porno seperti itu, entah Miyabi atau yang lainnya). Kedua, segala hal yang coba kita publikasikan sebaiknya tetap menghargai tradisi dan norma masyarakatnya, karena itu akan berhubungan langsung dengan perilaku dan kebiasaan masyarakat kita yang senang meniru trendi yang modern seperti artis atau entertainer (kita tentu tidak mau, besok hari, anak-anak kita, adik-adik kita yang perempuan meniru langkah Miyabi, bermain film porno dulu baru kemudian bisa terkenal). Ketiga, seni pun tidak harus selalu menuntut kontroversi untuk terkenal, tetapi masih banyak cara membuat karya seni kita lebih berkualitas, berbobot dan santun dalam penyampaian maksud (ini terletak pada tataran ide dan kreativitas creator seni. Karena hanya ide yang berkualitas yang bernilai, sedangkan yang tidak berkualitas, tidak bernilai sama sekali. Akhirnya hanya menjadi sampah kering yang siap diterbangkan angin kemana saja). Keempat dan ini yang terpenting, kita harus selalu tetap menjaga martabat bangsa ini dimata dunia (meskipun masih banyak permasalahan di negara kita). Kita punya budaya dan kesopan-santunan yang sudah terkenal. Dan dari setiap budaya dan kespan-santunan itu, kita mencoba tetap menunjukan bahwa bangsa ini bisa dihargai dunia. Bagaimana kita mau dihargai orang lain, ketika kita tidak menghargai budaya kita sendiri.


Melki Hartomi AS
Continue Reading...

Featured

 

BIDADARI KECILKU

BIDADARI KECILKU

EKSPRESI

EKSPRESI

Once Time Ago

Once Time Ago

Aspiratif CyberMedia Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template