Pages

Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

ANOMALI PENDIDIKAN


Anomali. Barangkali begitulah tepatnya menyebut ketidaknormalan sistem dan proses dalam dunia pendidikan kita. Karena, belum lekang diingatan kita tentang seorang murid –Yondi Handitya- yang mengadukan sekolahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Yogyakarta terkait kelulusannya yang dianulir secara sepihak (terlepas dari tepat atau tidaknya keputusan tersebut, setidaknya menggambarkan bahwa belum ada regulasi yang jelas terhadap sistem dan pelaksanaan pendidikan di negeri ini). Ada juga kasus serupa yang memperlihatkan kenyataan bahwa akses pendidikan di negeri ini sebenarnya memang mahal. Sampai-sampai orang tua si murid harus menjual satu-satunya alat penyambung hidup keluarganya; Becak, hanya untuk membayar tunggakan iuran sekolah anaknya yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rembang, Jawa Tengah. Semula anaknya tidak boleh mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut pada hari pertama tahun ajaran 2010-2011 karena masih menunggak iuran sebesar Rp 865.000. Tapi sekarang sudah diperbolehkan dengan catatan tetap harus melunasinya dan tidak mengulangi hal serupa itu lagi. “Sampai tahun ajaran baru ini saja, saya baru mampu mengangsur Rp 400.000 dari kewajiban membayar iuran sekolah sebesar Rp 1.265.000 tahun ajaran lalu” (seperti dikutip dari Metrotvnews.com; Senin 12 Juli 2010).

Ini sangat menggelikan sekaligus mengkhawatirkan, karena sangat jelas bahwa niatan pemerintah dalam kampanye ‘sekolah gratis’ nya benar-benar hanyalah sebuah bualan kosong dan bodoh. Terlihat jelas realitanya dari kasus tersebut yang mana pihak sekolah sebagai perpanjangan tangan pemerintah bukannya memberikan keringanan dengan membebaskan murid yang tidak mampu, malah tetap menekankan untuk ‘melunasinya dan berharap tidak akan diulangi lagi (penundaan pembayaran iuran oleh murid tersebut-Pen)’. Padahal untuk makan besok saja keluarga tersebut sudah bingung. Karena becak yang menjadi sumber utama pencahariannya sudah terpaksa di jual untuk melunasi tunggakan iuran sekolah tersebut.
Kini, kita mendengar lagi kasus yang lebih mengerikan. Bahkan lebih dahsyat dari dua contoh sebelumnya. Yaitu Muhamad Basir, anak berusia 11 tahun, bunuh diri dengan cara mengantung dirinya sendiri karena keinginan untuk bersekolah tak diwujudkan orang tuanya karena ketiadaan biaya (Metrotvnews.com; Kamis 15 Juli 2010). Padahal pemerintah punya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pendidikan yang digelontorkan mencapai 20 % dari APBN untuk membantu penyelenggaraan pendidikan. Tapi ternyata semua itu tidak sesuai harapan, malah semakin memperburuk citra pendidikan itu sendiri. Ini tentunya menjawab langsung dari kampanye ‘sekolah gratis’ yang gencar di lakukan pemerintah selama ini yang ternyata memang Mustahil.

Ada alasan kenapa kampanye itu dikatakan bohong, mustahil dan sebagainya karena memang pada tataran praksisnya belum ada yang langsung menyentuh ke tingkatan akar rumput (masyarakat kecil). Berkali-kali pemerintah melakukan kampanye tentang pendidikan agar lebih baik, berkali-kali pula pemerintah dengan sengaja mengingkarinya. Belum berselang lama, kita masih ingat dengan iklan sekolah murah dan sebagainya. Secara produk periklanan yang di tayangkan terus menerus dilayar kaca, memang iklan itu menyentuh. Digambarkan bahwasannya pendidikan mampu menjamin anak seorang loper koran bisa menjadi orang besar. Tak ketinggalan adegan yang diselingi dengan suasana yang berlandaskan kehidupan masyarakat kecil, dengan mengambil setting masyarakat yang notabene adalah orang-orang pekerja serabutan, kembali pemerintah menawarkan pendidikan murah berkualitas dan terjamin. Lihat saja adegan yang membawa ornamen angkot kemudian terjadi penawaran bahwa anak seorang supir angkot bisa jadi pilot. Nah apakah ini bukan sebuah pembodohan publik. Bagaimana caranya kalau kita lihat keadaan sekarang bahwa masuk sekolah saja teramat susah, belum lagi untuk membayar biaya ini dan itu. Artinya kalau merujuk pada iklan tersebut, adalah barang mustahil kalau ada anak seorang supir angkot bisa menjadi pilot. Bahkan logika yang memungkinkan adalah anak seorang supir angkot kemungkinan hanya menjadi kernet angkot. Kenapa bisa begitu? Ya karena memang dasarnya untuk bisa sekolah, harus mempunyai uang yang besar. Apalagi sekolah yang menjurus kedalam keahlian skill yang benar-benar spesifik seperti pilot, dokter dan sebagainya. Jadi kalau orang kecil yang penghasilannya tidak menentu, maka jangan berharap untuk berkesempatan mendapat jaminan dalam pendidikan, pendidikan berkualitas dan sebagainya. Karena semua itu tak akan pernah bisa dilakukan selagi pemerintah masih tutup mata dan telinga dari realitas disekitarnya (bahwa masyarakat banyak yang miskin dan belum seluruhnya dapat mengakses pendidikan). Apalagi semenjak pemerintah menyetujui dan tidak cermat terhadap masuknya unsur kapitalistik dalam pendidikan. Harapan untuk semakin memajukan bangsa pasti dan tentu tidak akan pernah tercapai. Karena tujuan dasar pendidikan sengaja di belokkan dengan lebih menekankan pendidikan sebagai investasi bisnis semata, bukan investasi insani. Inilah yang akhirnya menjadikan pendidikan tak ubahnya seperti panggung komedian; asal senang, bisa ketawa, mampu bayar, maka kualitas adalah nomer ke sekian (kalau tidak mau dikatakan tak dibutuhkan). Jadi kalau sekarang generasi kini adalah yang terlahir dari kelas menegah kebawah, maka jangan harap bisa menebus cita-cita yang diinginkan.

Keterpasungan dan bahkan pembodohan dalam pendidikan sekarang ini merupakan strategi yang sengaja diinginkan konglomerat hitam para kapitalis pendidikan. Mengingat bahwa perang bukanlah jalan untuk menundukan suatu bangsa, maka dengan menyerang sistem nya secara langsung, maka usaha itu dirasai lebih tepat. Makanya sebisa mungkin alat pencerdasan masyarakat direbut, dilumpuhkan kemudian ideologinya di kuasai dan serta merta sebisa mungkin di belokkan sesuai kehendak sang penggerak. Termasuk sistem pendidikan kita. Bermula dari undang-undang nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) pasal 50 ayat 3 yang menyatakan bahwa ‘Pemerintah atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional’. Akhirnya, inilah hasilnya yang kemudian lahir sekolah dengan embel-embel Rancangan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Anehnya, kelahiran RSBI/SBI yang jelas-jelas adalah komersialisasi dunia pendidikan ini, disambut dan digadang-gadangkan oleh pemerintah dan guru secara bersama-sama dengan memberikan harapan seolah-olah inilah sekolah yang paling hebat dan paling berkualitas. Dengan iming-iming pengetahuan berbahasa inggris dan komputerisasi yang seolah-olah mampu menundukan dunia global sehingga mengecilkan arti pengetahuan lainnya. Penekanan terhadap pengetahuan berbahasa inggris dan komputerisasi saja tentulah bukan semata harapan. Memang itu menjadi tuntutan internasional untuk menjalin komunikasi yang lebih mengglobal, tetapi tanpa pengetahuan lainnya yang bersifat kebangsaan, maka bukan tidak mungkin juga menjadi sumber kehancuran bangsa. Kita bisa lihat bagaimana faktanya bahwa rasa kebangsaan dengan mudah diobok-obok dan disintegrasi menyeruak bak cendawan yang tumbuh dimusim hujan. Ini semua adalah buah dari pendidikan yang memang meminggirkan arti kebangsaan demi mengejar internasionalisasinya. Jadi, dunia barat seolah adalah kiblat yang harus di turuti tanpa bisa dibantah sedikitpun, malahan sebisa mungkin untuk dilakukan (model pengkapitalan tersebut) ke dalam semua lini pendidikan di negeri ini. Padahal, mereka lupa bahwa kenyataan dilapangan mengatakan bahwa pendidikan semakin susah untuk diakses. Diperparah lagi dengan mengkapitalkan pendidikan, seolah memang sengaja akses itu dibatasi hanya untuk kalangan tertentu saja. Sementara yang tidak mampu hanruslah menyingkir dan menonton serta menerima saja kebodohan dan pembodohan tersebut. Menurut Departemen Pendidikan Nasional, terdapat angka 12,88 juta jiwa atau sekitar 8,07 % dari penduduk Indonesia yang masih buta huruf (ini belum termasuk yang tidak terdata). Di Papua, tahun 2005, jumlah buta aksara mencapai 552.000. Per 2009 angka tersebut berkurang menjadi 230.000. Penduduk buta aksara di Papua masih tertinggi secara nasional yaitu 16,50 %. Jika dilihat dari jumlah anak tingkat putus sekolah di Papua yang dapat direkam oleh kantor Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2007 adalah 11,7 juta jiwa (naik 20,6 %dari tahun 2006). Kasus putus sekolah ini paling tinggi menimpa pada anak tingkat SMP yaitu 48 %, SD 23 % dan SMA 29 %. Jika diakumulasi, maka angkanya mencapai 77 % (www.tabloidjubi.com). Tidak hanya itu, partisipasi usia kuliah di Indonesia juga rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Ini bisa kita lihat dari tingkatan partisipasi pendidikan tinggi per 2008, hanya baru mencapai 17,26 % saja. Ini angka yang lebih rendah bila diperbangdingkan dengan Filipina yang sudah mencapai mencapai 28 % atau Malaysia yang sudah mencapai 40 %. Artinya, persoalannya bahwa banyak anak negeri ini yang berasal dari keluarga yang hidupnya bersandar pada hasil pertanian, para kaum miskin dan lain sebagainya tertolak untuk masuk ke sekolah atau perguruan tinggi karena ketidakmampuan biaya. Yang akhirnya, pada kesempatan usia matangnya menimba ilmu pengetahuan, tersia-sia kan dengan terpaksa masuk kedalam pasar tenaga kerja murah, atau masuk kei industri-industri yang ber-upah rendah. Jumlah anak putus sekolah seperti ini, baik dari jenjang SD sampai Perguruan Tinggi ini, berkorelasi positif dengan kemiskinan warganya (Dewi Kusumawardani S.E, S.Psi; makalah Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerataan Pendidikan 2009). Itu belum menghitung angka cacah dari pendidikan layak yang membutuhkan penangan khusus. Data resmi Direktorat Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) pada tahun 2007 menyebutkan jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mengikuti pendidikan formal baru mencapai 24,7 % atau sekitar 78,689 anak dari populasi anak. Ini berarti masih terdapat 65,3 % yang terabaikan hak pendidikannya. Angka tersebut masih bisa jauh lebih besar mengingat kecilnya angka prevalensi yang digunakan yaitu 0,7 % dari populasi penduduk serta masih buruknya sistem pendataan.

Mungkin dari situasi ini, kita perlu berkaca ulang pada dasar dan prinsip-prinsip diadakannya pendidikan. Moh. Said Reksohardiprojo dalam Majalah Pusara vol. 4 tahun 1978 melukiskan bahwa tugas pendidikan itu hendaknya mengusahakan agar manusia dapat mewujudkan makna eksistensinya sebagai manusia di dunia ini, secara merdeka lahir dan batin. Eksistensi atau adanya manusia di dunia ini adalah selaku satu-satunya makhluk tuhan yang berbudi. Dan karena budi ini, manusia menyadari dirinya sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat dan sebagai penghuni alam semesta. Budi beraspek tritunggal cipta-rasa-karsa yang menyebabkan kita memiliki daya pikir, perasaan dan kehendak, dan yang memungkinkan kita menghayati kenyataan hidup secara logika, etika, estetika dan religi, yakni masing-masing menurut nilai-nilai kebenaran, keadilan, keindahan dan kemutlakan. Nah, seharusnya dari sini dapat ditarik apa yang diinginkan pendidikan pada dasarnya yaitu mendorong untuk melakukan pelbagai kebaikan-kebaikan antar sesama, bangsa dan isi alam semesta. Mengusahakan kebaikan inilah makna dari eksistensi manusia di dunia ini sesuai dengan semboyan; Mamayu Hayuning Salira, Mamayu Hayuning Bangsa, Mamayu Hayuning Manungsa, Mamayu Hayuning Bawana. Tentunya ini dapat terlaksana bila pendidikan tetap berada di jalur sesungguhnya yang tetap memanusiakan manusia secara kolektif, bukan individual seperti yang di tawarkan kapitalisme. Karena jargon kapitalisme sendiri lebih mengunggulkan kepandaian sendiri dan kualitas sendiri-sendiri sehingga memang terjadi di tingkatan murid bahwa ada perbedaan antara yang pintar dan kurang pintar. Biasanya guru mengatakan bahwa antara murid satu dengan lainnya, baik pintar maupun kurang pintar, semua sama halnya dalam mendapat perhatian demi kemajuan pendidikan. Tetapi justru yang terjadi adalah hanya si pintar saja yang biasanya mendapat perhatian lebih dan selalu di picu kualitasnya, sementara yang kurang pintar seringkali terabaikan dan hampir jarang di pacu semangatnya untuk meningkatkan kualitas. Inilah realitanya bahwa pendidikan memang masih jauh dari prinsipnya, mencerdaskan kehidupan bangsa yang kolektif. Lihatlah contohnya tiap kali hasil ujian akhir di umumkan. Biasanya murid yang mendapat hasil bagus dan memuaskan, pemerintah dengan sigap langsung memberikan perhatian kepada murid tersebut. Ini bisa kita lihat bagaimana pak SBY ketika hasil UAN diumumkan, beliau langsung menelpon murid yang di katakan pandai tersebut. Padahal, disela kegembiraan itu, ada murid yang bunuh diri karena tidak lulus. Nah, berdasar akal sehat, seharusnya mana dari dua hal ini yang patut dan penting kiranya mendapat perhatian khusus..?? (bukan berarti disini mendiskreditkan bahwa yang pintar tidak berhak mendapat perhatian. Yang pintar bahkan berhak diapresiasi. Tapi yang kurang pintar tetap berhak juga mendapat perhatian yang sama. Bahkan kalau boleh, justru yang kurang pintar harus mendapat perhatian yang khusus agar bisa menunjang kemampuan maupun kualitas belajarnya.)

Lebih jauh dari itu semua, seperti yang pernah di tuliskan dalam ‘mencari jawab masalah pendidikan’ kita tidak bisa memungkiri bahwa adanya korelasi antara pendidikan dengan kebudayaan. Sederhananya, dalam factum sejarah, kita bisa melihat pandangan pokok Ki Hadjar Dewantara ketika mendirikan National Onderwijs Institute Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa; ‘Membangun kebudayaan kita dengan menaburkan benih kemerdekaan dalam hati rakyat, dengan alat yang berupa sistem pendidikan yang bersifat nasional’. Penekanan terhadap ‘pendidikan yang bersifat nasional’ bisa kita maknai dengan pendidikan yang juga sifatnya berkebangsaan. Artinya, kebudaayaan sebagai hasil olah cipta manusia, haruslah sesuai dengan segenap aspek yang ada di dalam negeri tersebut berada. Makanya menjadi tugas berat sebenarnya bagi pendidikan untuk melanjutkan cita-cita tersebut. Apalagi setelah apa yang terjadi dewasa ini. Ketika budaya yang tercipta pun mengekor dengan kapitalistik dunia internasional. Dan tantangan dunia global terus menuntut kompetisi dalam mencipta budaya-budaya modern, sehingga model konvensional teramat sering dikatakan kolot dan mesti diganti polanya agar berkesinambungan dengan pembangunan. Meskipun konsekwensinya meminggirkan nilai-nilai berkebangsan tersebut. Jadilah sekarang seperti apa yang kita lihat dari pendidikan yang berlomba-lomba melabelkan internasionalisasi dalam tubuhnya. Seharusnya ada hal yang memang harus di ganti dan ada hal yang cukup di modifikasi saja. Tetapi karena kalau tidak di ganti, maka dibilang kurang keren, maka jadilah banyak hal-hal dalam pendidikan yang telah berganti seutuhnya. Bahkan dihilangkan seperti pelajaran budi pekerti, pelajaran moral berkebangsaan dalam pendidikan pancasila dan sebagainya. Padahal dua pelajaran yang hilang tersebut sangat penting artinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam kehidupan diri pribadi, maupun didalam kehidupan bermasyarakat yang plural.

Inilah anomali tersebut, bahwa ketidaknormalan sistem pendidikan membawa dampak pada seluruh komponen bernegara. Karena terlampau mengekor dengan dunia internasional, justru malah sebaliknya, bukan mutu berkualitas yang dihasilkan, tetapi kemunduran dan tersekat-sekatnya pendidikan yang sama persis seperti kembali dizaman feodal dan kolonial dimana pendidikan hanya milik golongan terntu saja. Bahkan seperti memang ada batasannya terhadap rakyat kecil dan miskin dalam hal pengaksesannya. Ini juga bisa kita perkiraan terhadap cacah jiwa yang tergolong berpendapatan menengah kebawah, hanya 40 % saja yang mampu merambah sekolah SBI. Selebihnya memang tak bisa di rambah karena kemiskinan yang tak kunjung berakhir. Itu masih mending karena pada sesungguhnya tak bisa kita lepaskan bahwa, angka buta huruf di negeri ini ternyata masih tinggi.

Nah sangat naif sekali jikalau pemerintah masih saja memaksakan atau patuh pada doktrin pasar sehingga menghapuskan berbagai subsidi-subsidi termasuk subsidi pendidikan. Karena justru dengan dihapuskannya subsidi pendidikan tersebut, sama halnya dengan menswastakan (mengkomersilkan) pendidikan. Pengkomersilan pendidikan tersebut sama halnya dengan pengkerdilan nilai-nilai dan arti pendidikan itu sendiri. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab dengan tetap melindungi pendidikan dari serbuan sekolah-sekolah asing yang menyerbu masuk kedalam negeri yang tujuannya hanya untuk mengakumulasi keuntungan dari 238 juta jiwa penduduk Indonesia. Kebijakan tentang sekolah bertaraf internasional kiranya perlu di koreksi ulang agar bisa menyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan di dalam negeri. Karena kalau tidak, bisa saja seperti yang dikhawatirkan Sulaiman Mappiasse, Mahasiswa PhD di Hawaii University USA, bahwa SBI malahan bisa menjadi praktek kelas (sekat per sekat) dalam politik ekonomi (bisnis) pendidikan sehingga semakin sulit untuk dipahami (Sulaiman Mappiasse, Lc., M. Ed; SBI Sebagai Praktek Kelas Dalam Sistem Global via www.blogpendidikan.subekti.com).

Tidak hanya itu, kita juga perlu membongkar ulang peran negara dalam hubungannya dengan modal internasional. Karena, yang terjadi sekarang kebanyakan kebijakan pendidikan dilegalisasikan bukan berdasar pada realitas kebutuhan rakyat. Kebijakan pendidikan justru terjadi dengan bersubstansikan terjadinya liberalisasi pendidikan. Sekiranya banyak contoh yang bisa kita temukan seperti menjamurnya institusi-institusi luar negeri yang orientasinya menjurus kedalam sistem yang kapitalistik. Ini jelas sekali menunjukan bahwa pemerintah berpihak kepada kepentingan pasar. Perputaran modal dan model pendidikan tidak lepas dari agenda kepentingan Kapitalisme Global, yang tujuannya adalah untuk mendesain karakter masyarakat bangsa sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dan perlu disadari bahwa kapitalisme pendidikan tidak hanya bekerja pada ruang-ruang materi saja, tetapi juga menyusup pada ruang bawah sadar dan menutupinya dengan kenaifan. Fenomena ini dapat kita lihat bagaimana atsmosper manusia yang dihasilkan yaitu hedonis, apatis, konsumtif dan sangat individualistik. Dan bisa juga disaksikan bahwa fenomena orientasi pendidikan dimaksudkan hanya untuk menjadi tenaga administrasi saja, buruh negara dalam bingkai PNS, buruh industri yang termaginer dengan istilah karier dan masa depan yang cerah serta bangganya ketika meraih gelar kesarjanaan hingga mencapai tingkat Doktoral maupun Profesor tanpa mengerti peran dan fungsinya sebagai kaum terdidik.

Nah, kiranya perlu kita garis bawahi bahwa pendidikan sejatinya adalah alat pembebasan dari pembodohan dan ketertindasan yang akan melahirkan manusia-manusia merdeka, bertanggungjawab dan mampu membenahi persoalan dalam realitas sosial. Pendidikan sebagai pembentuk karakter anak-anak bangsa yang kemudian dapat meneruskan perjuangan dengan mengawal sejarah kejayaan bangsa. Jadi sudah seharusnyalah pendidikan lebih memperhatikan tujuan dan makna yang jelas dalam proses dan praktiknya. Dengan tidak meninggalkan rasa kebangsaan meskipun didera serbuan kekuatan luar yang destruktif. Dan jikalau pada akhirnya tidak ada jalan mulus dan mudah menuju sebuah cita-cita pendidikan yang membebaskan yang berdasar pada kebutuhan masyarakat, maka disinilah peranan kaum terdidik (intelektual organik, meminjam istilahnya Antonio Gramsci) untuk mendorong negara yang revolusioner dan menyumbangkan ilmu pengetahuan sesuai dengan realitas sosial masyarakat dan dengan tetap mempertahankan ciri dan ke khas-an pendidikan kita. Jika ini terjadi, maka kasus seperti yang diungkapkan diatas bisa diminimalisir. Termasuk kasus-kasus bunuh diri oleh karena ketiadaan biaya seperti yang dilakukan Muhamad Basir dan sebagainya. Hal seperti itu tak akan penah terjadi jikalau pemerintah benar-benar meletakkan tangungjawabnya yang linier dan sejalan dengan amanah konsitusi bahwa pendidikan adalah untuk semua rakyat tanpa perbedaan golongan. Jadi sekarang, melihat dari realitas yang terjadi, kiranya tepat bagi kita untuk merenungkan kembali ‘Kesaksian’ WS Rendra bahwa; ‘banyak orang dirampas hak nya......, orang-orang harus dibangunkan.....,kenyataan harus digambarkan’. Karena kalau terabaikan, maka berpotensi terjadinya penjajahan seperti yang dilukiskan YB Mangunwijaya; ‘.....apa guna kita memiliki sekian ratus ribu alumni sekolah/kampus yang cerdas, tetapi massa rakyat dibiarkan bodoh, segeralah kaum sekolah itu pasti akan menjadi penjajah rakyat dengan kepintaran mereka’.

Nah anomali seperti ini hanya bisa diakhiri dengan mencitrakan dan mempraktekkan ulang pendidikan yang benar-benar berasaskan kebangsaan. Bukannya iklan, tetapi kenyataan. Karena didalam jiwa berkebangsaan tersebut terdapat rasa keadilan. Keadilan yang dibutuhkan oleh seluruh rakyat untuk bisa mengenyam pendidikan dan menjadi cerdas seperti cita-cita luhur negeri ini. Artinya, tiran penindas baik yang lama maupun yang baru, baik yang dari dalam maupun yang dari luar, harus mampu kita buang jauh.


Melki Hartomi AS
Continue Reading...

Meretas Permasalahan Pendidikan


Membicarakan masalah pendidikan memang tak pernah lekang selama pendidikan itu sendiri masih dibungkus oleh kepura-puraan, nafsu memperebukan kedudukan dan pemaksaan satu flatfom berpikir bersama terhadap seluruh rakyat. Pendidikan sebagai garda terdepan kemajuan, seharusnya mampu membangun karakter bangsa, mempengaruhi budaya dan membentuk paradigma berfikir yang progresif dan visioner. Jadi, mengingat kacaunya sistem dinegeri ini, sudah seharusnyalah pemerintah lewat instrumennya totalitas dalam mewujudkan semua itu sesuai dengan amanah konstitusi. Tapi lagi-lagi, pendidikan dinegeri ini seperti tidak jelas arah yang ingin dicapai. Masih banyaknya permasalahan dalam dunia pendidikan sepertinya menjauhkan harapan undang-undang dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan lahirnya generasi pemuja trendi dan gaya hidup tak bisa kita lepaskan dari peranan pendidik. Tentunya ini membuat kita bertanya, kenapa sekolah tidak lagi berdaya untuk memberikan harapan dan juga tidak berdaya menghasilkan manusia yang tangguh menghadapi tantangan moral maupun intelektual. Kenapa proses pembodohan masih saja terjadi. Bahkan tersistematis. Padahal pendidikan harus menjadi penunjang kemerdekaan. Lalu apa yang sebenarnya salah dalam negeri ini, sistem kah, sekolah kah, orang tua, murid ataukah guru? Benarkah sekolah menjadi ladang persemaian dari proses pencapaian itu? Benarkah guru yang memberikan arti dari proses persemaian itu? Benarkah anak didik berjiwa merdeka setelah berproses dalam pendidikan?
Pada dasarnya, esensi pendidikan itu ialah membangun, membentuk dan menghasilkan manusia yang merdeka. Merdeka jiwanya dan merdeka batinnya. Merujuk pada konsep Ki Hadjar Dewantara (K.H Dewantara Bag. Pertama; Pendidikan, 2004), mendidik itu sendiri adalah berdaya upaya dengan sengaja untuk memajukan hidup-tumbuhnya budi-pekerti (rasa-pikiran-roh) dan badan anak dengan jalan pengajaran, teladan dan pembiasaan, jangan disertai dengan perintah dan paksaan. Jadi teranglah bahwa pendidikan bisa diartikan sebagai tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Nah jelas sekali esensi pendidikan kalau dilihat dari penjelasan itu. Tapi, seiring perjalanan waktu, esensi itu hilang dan tergantikan oleh teori-teori yang substansinya menjajah. Jadi pendidikan tidak seperti yang di gariskan KHD yang totalitas melayani kebutuhan generasi dalam negeri, membebaskan anak dari semua bentuk penjajahan dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat undang-undang, tapi pendidikan sekarang hanya sebatas perahan oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu (kapital dan neoliberal). Padahal, kalau merujuk pada petunjuk pendahulu, maka permasalahan pendidikan seharusnya dapat diminimalisir bahkan ditiadakan. Bahkan sampai masalah pedagogik (sistem among). Lebih dari itu, guna menunjang kemerdekaan lahir dan batin sang anak didik yang nyata, KHD pun dengan tegas menyatakan bahwa antara guru dan murid dibangun relasi yang menyerupai seperti rekan (partner) dalam proses belajar mengajar. Jadi dengan cara itu, maka praktik dikotomis bisa diminimalisir. Tapi nyatanya, pendidikan kita bukannya meminimalisir dikotomi tersebut, malah sebaliknya sengaja dipelihara. Pendidikan dengan guru sebagai instrumennya, sengaja memelihara phobia tersebut agar menekan arus kritik atau masukan terhadap sosok guru yang ’katanya’ berwibawa. Dengan adanya dikotomi ini akhirnya menimbulkan perbedaan dimana guru ditempatkan sebagai patron dan murid sebagai klien. Jadi seolah-olah guru adalah seorang ’resi’ yang tidak bisa dibantah, sekalipun salah (jadi benar seperti yang dikatakan bahwa nasib murid ada ditangan (tepatnya: ujung pena) sang guru. Berani melawan guru bisa berakibat buruk meskipun sebenarnya guru sendiri yang salah. Bahkan jangankan berani melawan guru, membantah saja sudah pasti alamat buruk).
Tentunya dari kekacauan sistem dan metoda pendidikan yang ada sekarang, mengingatkan kita pada kritik metode pendidikan gaya bank (banking concept education) Paulo Freire, dimana murid diberi ilmu pengetahuan agar ia kelak dapat mendatangkan hasil dengan lipat ganda. Jadi anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito potensial. Mereka tidak berbeda dengan komoditi ekonomis lainnya yang lazim dikenal. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mapan dan berkuasa, sementara depositonya adalah berupa ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak-anak didik.
Sementara itu, anak didik pun lantas di perlakukan sebagai ’bejana kosong’ yang akan diisi, sebagai sarana tabungan atau penanaman ’modal ilmu pengetahuan’ yang akan dipetik hasilnya kelak. Ini setali tiga uang dengan konsep ’TabulaRasa’ Jhon Locke, dimana anak didik diposisikan sebagai instrumen yang hanya bisa menerima saja apa yang dikatakan oleh guru. Sehingga model pendidikan akhirnya hanya menjadi tranfer ilmu pengetahuan semata antara sang guru dengan sang murid dengan mengekang alam bawah sadar sang anak didik tanpa perlu mereka melakukan kritik otokritik terhadap sistem yang selalu berubah setiap waktu. Jadi guru adalah subyek aktif, sedang anak didik adalah obyek pasif yang penurut dan diperlakukan tidak berbeda atau menjadi bagian dari realitas dunia yang diajarkan kepada mereka, sebagai obyek ilmu pengetahuan teoritis yang tidak berkesadaran. Pendidikan akhirnya bersifat negatif dimana guru memberi informasi yang harus ditelan oleh murid, yang wajib diingatkan dan dihapalkan tanpa memberikan kemerdekaan bagi sang anak didik untuk menganalisa dan menentukan sendiri apa yang dicarinya.
Secara sederhana Freire menyusun daftar antagonisme pendidikan ’gaya bank’ itu ialah (1) guru mengajar, murid belajar (2) guru tahu segalanya, murid tidak tahu apa-apa (3) guru berpikir, murid dipikirkan (4) guru bicara, murid mendengarkan (5) guru mengatur, murid diatur (6) guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menuruti (7) guru bertindak, murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan gurunya (8) guru memilih apa yang diajarkan, murid menyesuaikan diri (9) guru mengacaukan wewenang ilmu pengetahuan dengan wewenang profesionalismenya, dan mempertentangkannya dengan kebebasan murid-murid, dan (10) guru adalah subyek proses belajar, murid obyeknya - Oleh karena guru yang menjadi pusat segalanya, maka merupakan hal yang lumrah saja jika murid-murid kemudian mengidentifikasi diri seperti gurunya sebagai prototip manusia ideal yang harus ditiru dan digugu, harus diteladani dalam semua hal (Paulo Freire; Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, 2007).
Implikasinya, menurut Freire, lebih jauh adalah bahwa pada saatnya nanti murid-murid akan benar-benar menjadikan diri mereka sebagai duplikasi guru mereka dahulu. Sistem pendidikan, karena itu menjadi sarana terbaik untuk memelihara keberlangsungan status quo sepanjang masa yang menjadikan anak didik sebagai manusia terasing dan tercerabut dari realitas dirinya sendiri dan realitas dunia sekitarnya (sangat berbeda dengan yang pernah di impikan KHD bahwa dengan pendidikan akan menggiring manusia menuju kemerdekaannya baik batin maupun lahirnya), bukan menjadi kekuatan penggugah (subversive force) kearah perubahan dan pembaharuan. Dengan pendidikan semacam itu, maka anak didik pada akhirnya menjadi makhluk-makluk mitos pemuja simbol-simbol duniawi lewat angka-angka yang diberikan oleh guru. Anak didik sengaja dilekatkan pada proses penciptaan rasa kecintaan pada segala yang tidak memiliki jiwa kehidupan (nekrofili) dan bukannya melahirkan kecintaan pada segala yang memiliki jiwa kehidupan (biofili)’ (Erich Fromm, 1966).
Tidak hanya itu, realitas negeri ini selalu memperlihatkan keberingasannya dalam membentuk pola yang seragam dari setiap lintas generasi. Alasan-alasan klasik acapkali menjadi tameng yang sesungguhnya kontra rakyat dan inkonstitusi. Lihat saja contohnya anggaran untuk pendidikan yang selalu tersendat selama-lamanya. Sehingga berimbas pada pemenuhan kebutuhan dalam pendidikan seperti fasilitas dan sebagainya. Pendidikan masih dijadikan ’anak tiri’ (tak jauh berbeda seperti dimasa kolonial) di dalam negeri. Ini bisa kita perbandingkan dengan Jepang yang terkenal dengan kehebatan sains dan ketinggian teknologinya. Mengapa bisa begitu? Mengapa Jepang mampu menjadi negara yang mencipta teknologi sedangkan kita hanya mampu menjadi pengguna teknologi? Itu karena Jepang benar-benar menghargai arti pendidikan, mendahulukan kepentingan pendidikan daripada kepentingan yang lain, dan tidak segan-segan mengeluarkan dana yang besar untuk pendidikan (M. Joko Susilo; Pembodohan Siswa Tersistematis, 2007). Sedangkan negara kita hanya sibuk membicarakan kedudukan sehingga pendidikan menjadi perhatian yang kesekian. Jadi wajar kalau pendidikan kita mundur. Selain itu, tri pusat pendidikan seperti yang di gagas KHD, tak semuanya berlaku. Bahkan yang terjadi hanya tunggal pusat yaitu pendidikan di sekolah. Celakanya inipun tidak dilakukan secara maksimal dan terlalu banyak ’permainan’ didalamnya, baik oleh oknum guru maupun oleh institusi sekolah. Berbagai kasus seperti korupsi dan lainnya adalah cermin terhadap budaya tersebut. Kurikulum pun juga selalu membingungkan anak didik dimana outcame nya tidak jelas juntrungannya. Artinya pembangunan karakter terhadap anak didik tidak pernah dilakukan. Padahal pendidikan karakter penting peranannya dalam menciptakan watak dan kepribadian. Terjadinya tindakan amoral dan melawan hukum seperti korupsi dan sebagainya adalah buah dari problem mendasar manusia secara moral dan mentalitas yang terkait dengan watak dan kepribadian. Karena pendidikan seharusnya membangun watak yang baik sehingga mampu menjadi pribadi yang baik dan membuat karakter yang baik pula. Sehingga dengan karakter yang baik, mungkin tindakan amoral dan lainnya seperti melawan konstitusi tidak akan terjadi. Tapi perlu diingat bahwa dalam pendidikan karakter, sudah seharusnya terlebih dahulu pendidik harus memenuhi komitmen, integritas dan kapabilitas atau kemampuan dan ketrampilan. Ini supaya pendidikan tidak hanya menjadi sekadar pelajaran biasa yang lebih menekankan pada aspek kognitif saja (Melki AS; SKH Kedaulatan Rakyat; Menunggu Pendidikan Karakter, 01 Mei 2010). Nah, disini sekolah adalah salah satu jembatan untuk membangun karakter itu. Kalau prosesnya buruk, maka akan melahirkan karakter yang buruk pula. Kalau prosesnya baik, maka karakter yang tercipta pun akan baik pula. Celakanya lagi adalah di negeri ini justru tidak ada pendidikan karakter. Bagaimana mau menselaraskan dengan cita-cita nasional ‘Charachter and National Building’? Sementara berbicara proses, lembaga pendidikan pun tidak mampu mengerem itu semua. Justru lembaga pendidikan malah berselimutkan korupsi (termasuk korupsi waktu yang bayak dilakukan para guru. Kalau boleh dibilang, korupsi waktu mengajar adalah termasuk kejahatan pendidikan/educational crime). Sehingga kegagalan pendidikan seperti yang banyak disitir berbagai kalangan menjadi maklum karena ternyata terjadinya berbagai proses pembodohan yang dilakukan sekolah ataupun guru memang sudah tersistemkan.
Nah ini semua yang menyebabkan pendidikan di tanah air ini semakin mundur. Diperparah lagi dengan tidak jelasnya regulasi pemerintah dalam menyikapi bahaya laten kapitalisme yang nyata-nyata merasuk ke dalam dunia pendidikan kita. Contohnya UU BHP. Meskipun sudah dicabut tapi perlu kita catat bahwa ini adalah upaya mengkapitalisasikan pendidikan dimana muaranya adalah menjual pendidikan dengan ber-orientasikan pada profit (bisnis pendidikan) sehingga bisa dibayangkan semakin banyak rakyat akan menjadi bodoh karena semakin susah akses untuk mengenyam pendidikan. Tapi itu tidak perlu dicemaskan lagi karena sudah dicabut. Yang perlu dikhawatirkan juga adalah bahaya laten pasca BHP dicabut. Karena sangat berpotensi terjadinya kanibalisme. Artinya konten yang ada dalam BHP yang telah dicabut itu, bisa saja dikembalikan dalam bentuk dan format berbeda oleh sebuah permen (peraturan menteri). ”Karena pembatalan BHP justru hanya manipulasi terminologi saja yang sebenarnya pemerintah tidak rela oleh pembatalan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga berupaya tetap menghidupkan roh (BHP) dengan jasad yang berbeda” tulis Darmaningtyas pada SKH Kompas, Senin 03 Mri 2010. Cara itu ditempuh pemerintah karena disatu sisi tidak mau dituduh melanggar putusan MK, disisi lainnya mereka juga tidak ingin di permalukan atas pembatalan UU BHP. Mereka sudah terlanjur teken kontrak dengan Bank Dunia melalui Proyek Pengembangan Relevansi dan Efisiensi Pendidikan Tinggi untuk mewujudkan UU BHP paling lambat tahun 2010. Nah kalau ini masih terjadi, tentunya bertentangan dengan amanah konstitusi, dimana hak untuk mendapatkan pendidikan dijamin berdasar undang-undang dan dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Sudah seharusnya rakyat mengerti itu, guru juga mengerti sehingga terjadi pengawasan bersama terhadap policy yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Karena tanpa pengawasan bersama maka memungkinkan untuk terjadi tsunami pendidikan mengingat bahwa manusia sebenarnya adalah homo economicus yang berusaha mencari untung yang sebesar-besarnya meskipun harus menjual dunia pendidikan dll. Bahkan kalau ini terjadi dan terus tanpa regulasi yang jelas, maka bukan tidak mungkin, seperti yang ditulis Anthony Giddens dalam bukunya ’Dunia yang Berlari’, bahwa umat manusia bisa mati oleh keserakahan beberapa orang saja (Anthony Giddens,Runaway world; The Thirth Way, 1999).
Selain itu, yang turut memperkeruh pendidikan ialah dengan adanya pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan pemerintah dan di turuti oleh instrumen dibawahnya seperti di sekolah. Pemerintah sibuk dengan mengujicobakan berbagai konsep, yang pada akhirnya banyak yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Misalnya kebijakan tentang UAN, PT BHMN, Internasionalisasi, dan sebagainya. Lihat saja contoh UAN, secara logik, dapat dilihat bagaimana tidak adilnya metode itu untuk menilai kualitas sang anak didik. Karena kualitas anak didik di tentukan sesuai dengan dirinya sendiri. Adanya metode ujian akhir, sebaiknya cukup pada tataran melihat batas kemampuan murid, bukannya menjadi penentu segalanya dari pendidikan mereka. Padahal mereka belajar bertahun-tahun, tapi pada akhirnya di tentukan dengan ujian yang cukup satu minggu saja dengan beberapa pelajaran saja. Jadi wajar, selama UAN masih ada, maka bukan tidak mungkin pada momen kelulusan, telinga kita di penuhi informasi tentang murid yang stress bahkan bunuh diri, disamping hura-hura berlebihan yang ditunjukan oleh mereka yang lulus. Jadi kalau anak didik lulus dan mendapat nilai besar (nilai disini berarti yang dilihat berdasar angka) dalam setiap ujian, maka bisa dikatakan cerdas, pandai, pintar dan sebagainya. Padahal kecerdasan itu adalah sesuatu yang linier dengan perkembangan dan perubahan. Adakalanya teori lama tak terpkai lagi, dan adakalanya teori itu masih relevan dengan zaman. Adanya konsep UAN seperti yang dilakukan sampai sekarang ini turut merubah paradigma berpikir bahwa satu-satunya hal yang paling keramat dalam pendidikan adalah simbolisasi yang ditunjukan dengan angka yang menyapu semua ilmu pengetahuan sama seperti matematika, fisika serta ekonomi yang abstrak. Padahal ada cabang ilmu lainnya yang membutuhkan nalar berpikir karena selalu berubah seiring perubahan zaman yang cepat. Misalnya pelajaran Pancasila. Karena seperti dalam pembelajaran Pancasila, dituntut untuk suatu penghayatan, bukan berdasar hitungan semata. Tapi lagi-lagi, dalam pelajaran ini, sekolah dan guru pun gagal mengajarkan esensinya. Karena yang diketahui murid cuma penghapalan sila dan pasal per pasalnya saja. Esensi, penghayatan serta pengamalannya justru tidak sama sekali diajarkan. Maka tak heran ketika praktik melawan hukum selalu subur dinegeri ini karena ’nilai-nilai’ (nilai disini berarti yang dilihat berdasarkan esensi) ke-Indonesiannya memang tidak dipernah digubriskan, apalagi diajarkan.
Sementara itu, kebijakan tentang Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan iming-iming kualitas lebih baik, justru hanya sekadar menjadi cerita usang dibalik ironisnya nasib rakyat negeri ini yang semakin memburuk karena perang gengsi dunia ekonomi. Karena justru yang ada bukannya bertaraf internasional, yang ada adalah bertarif (biaya) internasional. Jadi wajar kalau rakyat tidak punya uang banyak, maka tidak bisa mengakses pendidikan. Jadi kebijakan itu seharusnya belum perlu dimasukan karena memang belum terlalu penting bagi bangsa ini mengingat masih banyak yang belum bisa mengakses pendidikan. Bahkan dari catatan dinas pendidikan (www.TempoInteraktif.com/Rabu 28 April 2010) sendiri bahwa perbandingan kualitas (output) dari sekolah berstandar Internasional dengan sekolah nasional biasa, justru lebih unggul sekolah nasional dengan perbandingan angka keluusan dari 97, 74 % ditahun sebelumnya, menjadi 89,88 % ditahun ini (meskipun disini KHD menolak istilah sekolah-sekolah dengan identitas unggul, penilaian berdasar simbol angka-angka seperti metode UAN dan sebagainya). Jadi rasanya mustahil ketika kita ingin membicarakan kualitas yang baik di tengah kuantitas yang ironik. Artinya, kualitas boleh saja kita turunkan asalkan kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat (Melki AS; SKH Kedaulatan Rakyat; Menunggu Pendidikan Karakter, 01 Mei 2010).
Nah berkaca dari itu semua, sudah seharusnya dalam usaha memperbaiki segala keadaan tentang pendidikan adalah kembali ke dasar dan esensi pendidikan sebelumnya. Kiranya ada baiknya jikalau pemerintah menerapkan pendidikan karakter dan budi pekerti yang memang telah lama di hilangkan dinegeri ini. Karena dengan adanya pendidikan karakter dan budi pekerti, bangsa ini bisa menuai generasi yang mampu bertarung secara moral dan intelektual dalam dunia yang selalu berubah-ubah tanpa meninggalkan ciri khas kebangsaannya. Karena budi pekerti menyokong perkembangan hidup anak-anak, lahir dan batin, dari sifat kodratinya menuju kearah peradaban dalam sifatnya yang umum. Ini berbeda dengan pengajaran biasa, karena didalam pengajaran budi pekerti, lebih menekankan pada proses penganjuran kepada anak-anak agar membiasakan bertingkah laku yang baik supaya dapat pengertian dan penginsyafan pula tentang kebaikan dan keburukan pada umumnya. Kemudian mampu melakukan pelbagai laku yang baik dengan cara di sengaja. Inilah yang disebut KHD dengan metode tri ’Ng’; Ngreti, Ngrasa, Nglakoni (menyadari, menginsyafi dan melakukan). Ini sama halnya dengan pola pendidikan islam yang metodenya ditekankan pada ’Syariat, Hakikat Tarikat dan Makrifat’. Selain itu, proses pendidikan (hubungan guru dan murid dalam menyemai proses itu) pun juga harus kembali pada proses memanusiakan manusia. Bukan malah menjadikan manusia seperti kerbau yang di colok hidungnya dan bisa di perintah apa saja seenak hati. Sudah seharusnya dalam proses tersebut, guru mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh murid dan pertimbangan sang guru sendiri di ujikan kembali setelah dipertemukan dengan pertimbangan murid-murid. Begitupun sebaliknya. Hubungan keduanya pun harus jelas yaitu bukan antara patron (subyek/guru) dengan klien (obyek/murid). Karena obyek sesungguhnya adalah realita, bukan murid. Jadi pendidikan bersandar pada proses dialogisnya, bukan pencapaian-pencapaian hasil akhir lewat simbol angka-angka dan sebagainya. Dan dengan proses ini maka pendidikan akan benar-benar menciptakan generasi yang saling menghargai dan merdeka seperti yang diamanatkan Ki Hadjar Dewantara. Pemerintahpun sebagai muara dari segala keputusan juga harus peka mendengar suara-suara dari masyarakat agar policy yang di keluarkan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Pemerintah juga jangan hanya asyik berpolitik ’ngawur’ saja, korupsi, bermesum ria, menghabiskan uang rakyat dengan kemasan studi banding keluar negeri, tapi sekarang benar-benar harus mulai berpikir bagaimana caranya untuk memperbaiki keadaan pendidikan negeri ini dengan menyiapkan metode dan model serta pola pendidikan yang sifatnya humanistik dan berkualitas. Karena kalau tidak, maka jangan harap kita bisa menatap pendidikan yang menghasilkan generasi yang bisa memajukan bangsa. Justru yang akan kita lihat adalah pendidikan tak ubahnya seperti panggung komedi opera pembodohan kalau tidak ditanggulangi segera.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah ketertarikan menjadi pendidik jangan hanya berdasar pada iming-iming gaji. Tapi memang harus dengan penuh rasa pengabdian yang tulus sebagai lokomotif memajukan bangsa dan meneruskan cita-cita nasional. Harus kita akui bahwa kemunduran pendidikan adalah juga merupakan imbas dari pendidik atau gurunya sendiri yang tidak konsisten dalam mendidik. Para guru dewasa ini kebanyakan hanya ingin menjadi guru karena penghasilannya saja tanpa mempertimbangkan apakah murid bisa berkembang atau tidak, bodoh atau pintar, mampu atau tidak mampu. Yang terpenting kata ’mereka’ bahwa kami hanya mengajar dan pemenuhan jam mengajar itu saja, kemudian setiap awal bulan ambil gaji. Nah tinggal sekarang yang sadar akan artinya pendidikan, terutama guru, harus lebih dewasa dan obyektif lagi dalam mengarahkan kemajuan dan usaha pencerdasan bangsa ke depan. Tanpa itu semua, maka bukan hanya pendidikan saja yang akan runtuh, bahkan negara pun bisa jatuh karena masyarakatnya bodoh. Sekiranya, era kolonial telah mengajarkan bahwa dengan kebodohan maka sulit di capai kemerdekaan. Nah, haruskah kita kembali ke era kolonial tersebut. Saya rasa kita bisa katakan Tidak. Itu saja.



* Melki Hartomi AS
* ’mahasiswa’ diambang kegagalan kuliah

(Tulisan ini dibuat untuk menanggapi artikel Pak Nanang Bagus Subekti dalam ’Catatatn Dari Adelaide- South Australia’. Tulisan ini di buat ditengah kegalauan dan stress dari bayang-bayang kegagalan kuliah karena tidak mampu lagi (alasan pertama). Tapi patut kita pikirkan juga, kalau memang pendidikan menjamin kemajuan bangsa, kenapa sampai hari ini masih saja ada yang sekolah di kandang kambing. Lantas bagaimana menjelaskannya (saya pun tak bisa berkata-kata melihat realita itu) padahal kita punya Departemen Pendidikan yang notabene alokasi anggarannya triliunan, punya guru yang selalu mengajarkan bahwa kita harus peka terhadap sesama dan mengajarkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi, tetapi justru semakin tinggi pendidikan, semakin rendah tingkat kepekaan terhadap permasalahan dan bahkan malah membuat diskriminasi dimasyarakat, seolah ada perbedaan antara golongan yang terdidik dan tidak terdidik. Padahal belum tentu yang ’katanya’ terdidik pun mampu melihat permalahan atau mencarikan permecahan yang solutif terhadap permasalahan itu sendiri).
Continue Reading...

Wajah Pendidikan Kita (3)


Masih Berkecamuknya Politik Kepentingan

Maksud dari pendidikan ialah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya ( K.H. Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan ). Dari uraian itu terlihat jelas bahwa pendidikan merupakan upaya untuk menjadikan manusia yang merdeka baik secara lahir maupun batinnya. Tapi tujuan itu belum selaras dengan realitanya. Upaya untuk menciptakan masyarakat yang bahagia hanyalah slogan dari penguasa negeri ini untuk mengejar kebahagiaannya sendiri. Pendidikan sengaja dijadikan lahan untuk mengejar materi semata dan hidden project golongan. Terjadinya dikotomi pendidikan dalam era orde baru masih mengakar dalam sistem pendidikan sekarang. Guru masih sebagai pemegang otorita tertinggi dan murid selalu menjadi objek atau klien. Sehingga menghasilkan generasi-generasi yang jauh dari rasa kritis, berpikir objective seta inovatif. Murid sebagai peserta didik selalu dicekoki dengan sistem serta teori yang konvensional dengan metode menghapal dan mencatat seterusnya. Sehingga bisa dipastikan hasilnyapun akan bernasib sama ketika terjadi regenerasi dari pendidik di negeri ini.
Pasal 1 ayat 1 UU Sisdiknas merumuskan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, bangsa, masyarakat dan negara. Secara jelas konsep ini penekanannya pada perkembangan anak didik supaya mampu hidup berdikari. Tapi lagi-lagi upaya untuk mewujudkan itu belum sesuai kalau melihat keadaan pendidikan sekarang. Untuk menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang bisa mencerdaskan, ada banyak problema yang harus dikritisi dan diselesaikan. Darmaningtyas, seorang pengamat pendidikan pernah menyebutkan bahwasannya pendidikan di tanah air sekarang ini buruk. Itu bisa ditinjau dari aspek filsafat pendidikan, ideologi pendidikan, nation and character building, ekonomi, politik, globalisasi pendidikan, humanisasi dan dehumanisasi pendidikan serta budaya. Persoalan filsafat pendidikan, menurutnya adalah masalah yang paling krusial setelah munculnya reformasi politik 1998 lalu. Ini karena munculnya berbagai kelompok kepentingan yang masing-masing ingin mengegoalkan aspirasinya agar menjadi platform di seluruh bangsa ini. Dilain pihak (interelasi antara teori dan praktek) pendidikan masa orde baru masih menyisahkan persoalan filosofis yang amat mendasar karena kebijakan orde baru yang menempatkan pendidikan untuk mengabdi kepada kepentingan kekuasaan yang akhirnya terabaikannya perkembangan manusia sebagai individu yang bebas. Citra diri manusia sebagai individu, lebur kedalam sistem politik yang sentralistik, hegemonik dan totalitarian.
Sementara itu, rumusan tujuan pendidikan nasional dalam UU No 20/2003 menurutnya juga terlalu mengandung banyak muatan yang ingin disampaikan, sehingga menjadi semakin tidak jelas. Seperti yang dicontohkannya antara rumusan UU No 4/1950, tentang undang-undang pokok sistem pengajaran dan pendidikan nasional yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Rumusan itu memang sederhana, tidak berbelit, tapi memiliki makna individual sosial dan kebangsaan yang sangat tinggi. Rumusan ini secara cerdas mengaitkan praksis pendidikan dengan tanggungjawab sosial, proses demokratisasi dan pembentukan karakter bangsa (nation and character building) karena memang dibuat oleh orang-orang cerdas sehingga hasilnyapun mencerdaskan bangsa “paparnya. Inilah yang menurut beliau seperti yang dirumuskan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Selain itu, beliau juga menyesalkan kewenangan pengelolaan dari desentralisasi pendidikan.karena yang terjadi dilapangan justru masih sentralisasi. Formatnya masih seragam disemua tempat (kurikulum, buku dan evaluasi). Hal itu mencerminkan bahwa desentralisasi dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak sesuai dengan otonomi pendidikan sehingga secara formal memang ada desentralisasi, tapi desentral;isasi tersebut tidak secara otomatis melahirkan otonomi pendidikan. Yang terjadi adalah penyelenggaraan pendidikan tetap tidak demokratis karena masih sentralistis. Permasalahan lainnya yang turut memperburuk citra menurutnya adalah otonomi daerah yang berdasar pada UU No 22/1999 yang membatasi ruang gerak guru hanya ditingkat kabupaten atau kota yang sama, karena untuk pindah ke kabupaten atau kota belum tentu dapat diterima. Kurikulum yang ada juga tak luput dari pandangan beliau ini yang juga tergabung dalam Majelis Luhur Tamansiswa. Kurikulum yang ada menurutnya inkonsisten kalau masih menggunakan pengevaluasi berdasar ujian nasional. Karena yang menerima dampak langsungnya adalah murid yang hanya sekedar dijadikan objek dari kebijakan yang diambil.
Faktor lain yang turut menghambat proses pendidikan adalah ketersediaan fasilitas seperti ruang kelas, kinerja guru, kinerja subjek didik, buku, laboratorium, tempat praktek, manajemen sekolah, kurikulum sekolah, partisipasi orang tua, pertisipasi masyarakat, praksisi pendidikan dikeluarga, pendidikan guru dan lain-lain. Dari hal itu, hanya beberapa unsur saja yang bisa dipenuhi. Selebihnya, kerusakan gedung sekolah masih banyak dan menghambat pelaksanaan pendidikan. Inilah tugas bersama yang harus dituntaskan agar cita-cita pendidikan dapat dilaksanakan. Sinkronisasi antar guru dan murid, guru dan masyarakat serta guru dan orang tua harus selalu terjalin supaya bisa menjadi motor penggerak untuk mencerdaskan anak didik yang kemudian bisa mencerdeskan bangsa sesuai dengan amanat yang telah dimaktubkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Upaya-upaya pembaharuan yang positif dalam dunia pendidikan harus segera dilaksanakan secara komprehensif dan profesional. Ironis memang kalau melihat Sistem Pendidikan Nasional sekarang ini yang membuat anak didik sebagai kelinci percobaan para pengambil kebijakan. Selalu dijadikan objek dari politik kepentingan.

Melki AS
Continue Reading...

Wajah Pendidikan Kita (2)


Ambivalensi Pendidikan Kita

Pendidikan sejatinya adalah alat pembebasan dari kebodohan dan ketertindasan yang akan melahirkan manusia-manusia merdeka, bertanggung jawab dan mampu membenahi persoalan dalam realistas sosial. Karena itu, pemerintah harus menyokong penuh pendidikan yang berkualitas. Akan tetapi, yang terjadi negara ini malah sebaliknya. Berbagai kebijakan yang diambil pemerintah hanya mendukung kebutuhan politis para pemilik modal asing yang sangat tidak berpihak pada rakyat. Kurikulum pendidikan beserta produk hukum yang diterapkan masih saja mengikuti kepentingan kaum pemilik modal yang akhirnya justru meminggirkan kesempatan sebagian masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Pendidikan di Indonesia hanya menjadi simbol kevakuman dan alat penindas yang telah mencerabut anak didik dari sosio kulturalnya. Sekolah-sekolah menjadi ruang komoditi dan guru seolah menjelma menjadi agen penindasan. Inilah yang akhirnya membuat bangsa ini semakin terpuruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Pendidikan yang diimpikan bahkan menjauh dari harapan. Usaha untuk membenahi pendidikan di tanah air kerap hanya menjadi wacana yang tidak jelas realisasinya. Bukti nyata ialah ketidakmampuan pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan yang telah dicanangkan (anggaran 20 % APBN untuk pendidikan). Pendidikan gratis hanya menjadi ilusi semata. Bahkan lebih parah lagi pendidikan di Indonesia seolah meminggirkan atau anti terhadap kaum-kaum marginal. Bagi murid yang orang tuanya miskin, jangan harap untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Alih-alih memajukan dunia pendidikan, mencerdaskan generasi bangsa, malah sang anak didik dikeluarkan dari institusi tempat dia seharusnya belajar karena tidak mampu membayar sejumlah beban yang diputuskan pihak sekolah. Kasus di Jambi beberapa waktu yang lalu, yang hanya gara-gara orang tua tidak ada uang untuk membayar uang kebersihan sekolah yang dibebankan pada anaknya, sang murid harus menerima ganjaran dengan dikeluarkan dari sekolah. Ironis memang kalau menyaksikan hal seperti ini. Pendidikan nyata-nyata menjadi milik kaum kapitalis yang memang sejak lama ingin menindas dan menyengsarakan rakyat. Pendidikan tidak lagi menjadi suatu proses pencerdasan yang kemudian akan membuat masyarakat serta bangsanya merdeka lahir dan batin. Bahkan pendidikan sendiri menjadi alat untuk menindas rakyat yang berkedok politik amanah. Jadi benar dengan yang diungkapkan Paulo Freire bahwa sekolah itu menindas dan membelenggu. Rakyat dipaksa untuk membayar beban yang seharusnya tidak perlu kalau realisasi anggaran terpenuhi. Tapi siapa nyana, buku pelajaranpun ternyata menjadi lahan korupsi bagi mafia-mafia intelektual kaum terdidik. Inilah yang tanpa disadari menjadi bukti dari pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk mendapatlan pendidikan.
Mengapa hal ini bisa terjadi, itu dikarena pendidikan didalam negeri ini masih sarat dengan kepentingan-kepentingan politis penguasa. Artinya pendidikan telah dijadikan alat penguasa untuk memperdalam kekuasaannya. Pendidikan gratis, menjadi isu kuat bagi golongan oportunis negeri ini untuk mencapai kesejahteraan secara individual. Hal ini juga tidak bisa kita lepaskan dari siapa yang di didik dan siapa yang mendidik. Peran guru dalam membimbing murid sebenarnya menjadi tonggak dari sebuah peradaban baru yang lebih inovatif dan kreatif. Artinya guru sebagai pembimbing dan bukan sebagai fasilitator semata. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa seorang guru harus benar-benar bisa menangani anak didikinya untuk berkembang sesuai dengan kodrat alamnya. Lepas dari segala ikatan, dengan suci hati, mendekati sang anak. Demikian yang diamantakan beliau dalam azaz Tamansiswannya. Dengan konsep ini, jelaslah bahwa seorang guru tidak akan memaksakan kehendak kepada murid-muridnya. Pendidikan yang memerdekakan pun dapat diwujudkan sehingga murid-murid tidak akan diperlakukan sebagai obyek pengajaran guru atau sekolah semata, seperti yang banyak terjadi dalam pendidikan di Indonesia sekarang. Demikian yang diungkapkan Suratni dalam Seminar Nasional “Menggali Butir-Butir Pendidikan Ki Hadjar Dewantara dalam rangka Memaknai Seabad Kebangkitan Nasional” di Puro Pakualaman, Kamis 5 Juni 2008. Sementara itu, Sunarti, yang juga seorang pensiunan guru SMAN 6 Yogyakarta menilai bahwa konsep-konsep pendidikan KHD yang dijadikan semboyan pendidikan di Indonesia semakin hari semakin terkikis. Beliau mengatakan bahwa ajaran-ajaran KHD sudah tidak lagi diterapkan disekolah-sekolah. Seperti Ing Ngarsa Sung Tulada. Sekarang justru yang terjadi banyak guru yang tidak mencontohkan sesuatu yang baik kepada murid-muridnya. Ing Madya Mangun Karsa juga tidak jelas lagi. Yang ada bahkan Ing Madya Mangun Proyek. Dan Tut Wuri Handayani yang telah berganti menjadi Tut Wuri Ambayari (Kompas, Jumat 06 Juni 2008)
Sebagai realisasinya, seharusnya guru tidak hanya pandai mengajar tapi juga pandai mendidik para murid agar mereka bisa mengembangkan daya saing dan kreatifitas yang dimilikinya. Ini yang seharusnya penerapannya dalam dunia pendidikan harus dijalankan. Bukan sebaliknya. Anak didik hanya datang kesekolah, belajar dan pulang. Keberhasilan seorang guru dalam membimbing murid-muridnya ialah bila anak dapat maju, berkembang, tidak merasa terbebani dan tanpa ada tekanan. Bukan anak yang hanya mengejar materi intelektualitas dengan meninggalkan pentingnya keseimbangan antara pengembangan pengetahuan dan karakter seseorang. Tapi masih terjadi sebaliknya pendidikan sekarang ini Akhirnya yang terjadi dalam pendidikan ialah sang anak secara fisik bersekolah, tapi secara pikiran tetap purba (hanya berganti fasilitas semata). Anak hanya akan mengulang apa yang diajarkan oleh sang guru, bukan anak yang akan mengkombinasikan serta memformulakannya kearah yang lebih baik. Inilah yang seperti diungkapkan Paulo Freire dengan pendidikan yang pengajarannya bergaya seperti bank, hanya ngomong, mencatat dan mengutip. Jadi tidak salah ketika ada yang menganggap dan mengungkapkan bahwa bangsa ini masih terjajah dan kita sebagai generasinya harus berlapang dada menyaksikan realitas yang ada.. Cuma memang berbeda dengan penjajahan sebelum proklamasi. Jadi jalan keluarnya seperti yang pernah disampaikan Ki Tyasno Sudarto adalah kembali ke budaya dan jati diri kita sendiri seperti yang pernah di ajarkan Ki Hadjar Dewantara.(Kompas, 06 Juni 2008)
Inilah yang seharusnya dicermati kembali di negara ini. Negara dengan aparaturnya dalam pendidikan harus mampu mengawal pendidikian yang terarah kedepan supaya bisa mengasilkan anak didik yang berideologi kuat dan pancasilais. Sehingga cita-cita pendidikan untuk mencerdaskan bangsa bisa tercapai dengan mulus. Pendidikan harus memulai dari awal kembali untuk menata kesemrawutan didalamnya baik arah, pedoman dan anggaran supaya pendidikan berjalan sesuai dengan rel-nya. Kondisi pendidikan yang semakin tidak jelas arahnya ini turut membuat beberapa kalangan gerah. Jauhnya pendidikan dan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengenyam pendidikan memperparah bahkan memandulkan output dari pada pendiikan itu sendiri. Seperti yang diungkapkan Prof. Dr. Djohar MS bahwa pendidikan sekarang ini sudah rusak. Ini karena proses yang terjadi didalamnya tidak mendidik. Hanya belajar saja. Itulah yang akhitnya menurut beliau akan menghambat. “Padahal tujuan sekolah itu adalah menciptakan manusia terdidik, berbudaya dan berperadaban. Sekarang bisa dilihat, masa manusia yang belajar tiga tahun hanya ditentukan dalam hitungan jam” ungkapnya. Lebih jauh mengomentari pendidikan sekarang ini, beliau mengatakan bahwa terjadinya hal-hal seperti ini karena tidak adanya filosofi pendidikan. Padahal kita punya konsep yang bagus, tapi malah menggunakan konsep lain. Yang namanya hukuman disiplin itu seharusnya tidak ada. Itu yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara. Tapi itu terjadi juga (hukuman dsb-red), sehingga bukan manusia merdeka dan mandiri yang dihasilkan tapi manusia yang terhukum, terbelenggu dan tergantung. Model-model ujian akhir bukan sesuatu yang mendidik. Beliau yang juga menjadi Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) menegaskan bahwa beliau adalah salah seorang yang dengan amat sangat menolak RUU BHP. Beliau menganggap RUU BHP membuat pendidikan tersingkirkan oleh lembaga itu. “Lembaga asing kalau masalah kependidikan memang boleh, tapi kalau sudah masalah biaya, itu sama sekali tidak boleh. Kalau proses pendidikannya boleh, tapi kalau penyelenggarannya tidak boleh” ujarnya ketika ditemui Aspiratif di kantornya.
Sementara itu menurut dosen pendidikan Universitas Ahmad Dahlan yang sekaligus penulis buku “Pembodohan Siswa Tersistematis” Muhammad Joko Susilo, sistem Pendidikan sekarang ini memunculkan sebuah pembodohan yang terkesan struktural dan sistematis. Bahkan satu hal yang aneh menurut beliau sekarang ini ialah adanya suatu pengajaran yang layanannya khusus sehingga memunculkan sekolah-sekolah Home Schooling yang ijazahnya diakui. Inilah yang menurutnya akan mengancam lembaga formal kedepan nantinya. “Jadi kalau berbicara sistem, itu seperti lingkaran setan. Karena mau dari mana kita menyembuhkannya. Malah akhirnya capek sendiri. Upaya dari pemerintah memang tak kurang, tapi tidak berujung dan berpangkal” ujarnya ketika ditemui di kediamanannya di Lembaga Pengabdian Masyarakat UAD. Menurutnya Faktor dominan yang menimbulkan semua ini sebenarnya disebabkan oleh kebijakan yang diambil. Kebijakan yang diambil sekarang terkesan dipaksakan. LPTK yang ada di seluruh Indonesia ini menurut pengamatan beliau juga belum menghasilkan pendidik yang dibanggakan untuk mengarah ke profesional. Ini karena mereka yang masuk ke FKIP, dominannya sudah pasti diterima. Kemudian mereka dipaksakan untuk mendalami dan mengenyam kurikulum yang sudah didesain, padahal ada beberapa kurikulum yang sudah tidak relevan lagi. Tapi mau nggak mau mereka harus patuh. “Inilah keanehannya. Mungkin karena bingung arah kiblat pendidikan itu sendiri”
Keanehan beliau akan dunia pendidikan, juga merambah kedalam tataran konsep yang ada. Menurutnya, keanehan itu ialah tidak adanya kebanggaan dari pemikiran sendiri. Dituturkan beliau bahwa dari dulu kita memang tidak bangga dengan pemikiran yang luar biasa dari orang kita sendiri seperti Ki Hadjar Dewantara. Padahal, akan menjadi sangat hebat seandainya ada kombinasi antara konsep KHD dan konsepnya Ahmad Dahlan. Tapi yang mengimplementasikannnya malah singapore dan malaysia.Ujian Akhir Nasional pun juga menurut beliau bisa saja sah-sah saja kalau proses itu adalah untuk mengetahui potret batas kemampuan pendidikan Indonesia di level internasional. Tapi persoalannya, UN harus diatur sedemikian rupa. Jangan serta merta dalam waktu tiga hari, sudah bisa menentukan kelulusan. Karena pendidikan itu adalah sebuah proses yang dimuali sejak dari awal sampai dengan akhir. Kalau hanya diwakili hanya beberapa pelajaran saja, itu tandanya tidak fair dan bisa tergolong pemaksaan hak, padahal pendidikan kita tidak berangkat dari penindasan.
Menurut Prof. Dr. Suwarsih Madya P.hd selaku Kepala Dinas Pendidikan Yogyakarta yang ditemui seusai seminar Pendidikan di UST mengungkapkan bahwa, pendidikan yang ada, dari pemerintah mengakui ini harus ditingkatkan. Keadaan itu memang belum siap apalagi seperti diamanatkan dalam undang-undang no 20/2003, masih sangat jauh. Dan itu tidak bisa di bebankan pada guru saja karena semuanya itu terkait dengan politik, ekonomi dan lain-lain. Seperti desentralisasi pendidikan, itu merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan dengan proses pembelajaran oleh setiap orang. Beliau mengungkapkan bahwa membuat keputusan itu tidak gampang. Untuk diri sendiri saja susah apalagi untuk orang banyak. Dahulu kita (guru dan dosen) melaksanakan penuh, tiba-tiba sekarang disuruh otonom. Padahal membuat keputusan itu tidak gampang. Dengan perubahan pendidikan yang cepat, memang dunia pendidikan mempunyai beban yang luar biasa berat. Untuk mengatasi semuai itu, seperti yang diungkapnya bahwa itulah pentingnya kolaborasi sinergi. Tapi itu secara teoretik. Praktiknya sangat mahal dan langka.
Mengenai pro kontra tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang lagi hangat-hangatnnya, beliau tidak menanggapinya. Yang penting menurut beliau yang harus diperhatikan ialah orangnya. Karena menurut beliau yang masih belum benar itu ialah oknumnya. Tapi jikalau menurut Djohar bahwasannya pendidikan sekarang rusak, agak sedikit berbeda dengan Tri selaku kepala sekolah Taman Dewasa Tamansiswa. Beliau mengatakan bahwa pemerintah sekarang sudah kearah yang sudah bener. Tapi ada beberapa hal yang masih kurang sesuai. Seperti UN. Dikatakannya Ujian Akhir Nasional sebagai pemetaan itu boleh-boleh saja, tapi kalau UN dijadikan sebagai penentuan dari kelulusan itu tidak tepat. Dunia pendidikan pun seperti yang dituturkannya pada Aspiratif bahwa sekarang ini lagi mengalami fase kebingungan. Pendidikan yang ada sekarang justru bersifat seperti saudagar. Dalam arti, permasalahan pendidikan sama seperti mengatasi permasalahan terhadap saudagar. Misalnya harga minyak naik, lalu menaikan harga jual juga. Padahal pendidikan itu adalah proses jangka panjang. Juga seperti contoh terbaru tentang sertifikasi. Beliau menganggap ini sesuatu yang lucu dan tidak menjamin mutu. “moso orang IKIP sama lulusan IKIP sendiri tidak percaya. Masih memerlukan sertifikasi. Padahal sebenarnya itu kesalahan mereka, kenapa memilih guru itu dahulu, merekrutnya tidak bagus. Sertifikasi itu tidak menjamin karena teman praktek dilapangan banyak mengatakan bahwa banyak teman-teman kita yang curang. Jadi sekarang guru sebagai pengumpul sertifikat seperti tukang loak. Buat apa kalau hanya mengumpulkan sertifikat. Ngajar hanya ngejar sertifikat. Berbeda dengan KHD yang mengabdi secara total kepada sang anak” ungkapnya dengan tegas.
Prof. Sugeng Mardiyono, Rektor UNY yang berhasil Aspiratif temui di kantornya ketika mempertanyakan tentang pendidikan di Indonesia menanggapi bahwa semangat pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidik sudah bagus dan sudah ada usaha yang baik dari pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Tapi praktek dilapangannya yang kurang. Salah satu hal yang perlu dijabarkan yang namanya pendidikan itu akhirnya menghasilkan pendidikan manusia seutuhnya atau menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa secara agama. “Untuk itu semua komponen didalam pendidikan harus digarap baik cipta, karsa, hati, rasa dan raga. Nah sekarang yang banyak digarap ialah ciptanya. Sementara rasa-nya sedikit. Hatinya hampir tidak digarap. Sehingga sekarang menjadi guncang. Kalau kita mengagung-agungkan kognitif saja, mengagung-agungkan iptek saja, tentunya sangat membahayakan” ungkapnya. Masih menurut beliau bahwasannya antara iptek dan imtaq itu harus selaras. Ini supaya tidak terjadi malpraktek kemudian hari. Seperti dicontohkannya silet sebagai produknya iptek. Dikatakan, silet itu gunanya untuk mencukur brongos, tapi bisa saja salah malah untuk mencopet dan lain-sebagainya. Tapi masalahnya sekarang pendidikan kita itu belum mengarah kesana (iptek dan imtaq). Belum sebagaimana yang diharapkan. Manusia seutuhnya itu menurutnya ibarat sayur yang sedap. Jadi ada sayurnya dan ada bahan-bahannya. Komposisinya semuanya bersih. Tapi tidak sedap kalau tidak dikasih penyedap. Masalahnya sekarang ialah penyedapnya ada, tapi cara memberikannya itu yang masih jadi kendala. Bagaimana mau sedap kalau memberikan penyedap itu masih dibungkus dengan plastik. Jadi prosesnya hanya terapung-apung. “Maka itulah penting artinya untuk memasukan nilai sosial, nilai spiritual, nilai kemasyarakatan seperti yang saya terapkan pada UNY sendiri dalam perkuliahan walaupun prosesnya tergantung pada dosennya sendiri. Itu bisa dikaitkan kedalam semua pelajaran walaupun waktunya cuma lima menit” ungkapnya. Jadi maksud dari itu semua menurutnya semangat dari pemerintah sudah tinggi, tapi realisasinya belum. Terutama pada perpaduan antara Iptek dengan Imtaq. Sebagaimana itu adalah suatu incredien untuk mengahasilkan manusia seutuhnya. Dalam wawancara dengan Aspiratif, beliau juga mengungkapkan bahwa beliau membalik sebagaimana yang menurut renstra diknas tentang olah cipta, olah hati, olah rasa dan olah raga. Menurutnya yang pertama didahulukan ialah olah hati, olah cipta lalu olah rasa dan raga.
Mengenai konsep pendidikan beliau menilai bahwasannya konsep pendidikan kita sudah bagus. Artinya sudah bisa mengakomodir fleksibilitas, mengakomodir kualitas, mengakomodir pemerataan yang masyarakatnya heterogen, menghargai setiap etnik, dan membangun cipta, hati, rasa dan raga. Termasuk design maupun konseptual. Tapi lagi-lagi menurutnya, melakukan hal itu bukanlah sesuatu yang gampang. Karena itu menyangkut kemauan. “Kemauan itu sangat tergantung dengan kesadaran. Kesadaran melakukan sesuatu bahwa apa yang dilakukan manusia itu sebetulnya akan mendapat balasan dari yang maha kuasa. Kalau baik balasannya baik, kalau buruk balasannya buruk” ungkapnya.

Melki AS
Continue Reading...

Serpih-Serpih Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (KHD)


Pemikiran Ki Hadjar Dewantara (Selanjutnya-KHD) dalam pendidikan bangsanya, sudah tidak dapat dipungkiri lagi oleh segenap komponen bangsa Indonesia, dan karenanya KHD diakui sebagai Bapak Pendidikan Indonesia dan lahirnya dikenang sebagai Hari Pendidikan Nasional Bangsa Indonesia. Namun pengakuan ini tidak berlanjut pada pengakuan secara substantif dalam berbagai praktek dan kebijakan pendidikan nasional kita. Banyak sekali contoh yang terjadi saat ini dalam berbagai praksis dan kebijakan pendidikan yang berbeda dan bahkan bertentangan dengan pemikiran KHD entah itu disadari atau tidak. Kalau mau jujur, sebenarnya konsep pendidikan dan kebudayaan yang digagas KHD merupakan pembuka peluang pendidikan nasional yang menembus dominasi pendidikan kolonial. Namun karena perjalanan politik pendidikan dari jaman ke jaman terdapat kecenderungan pergeseran orientasi pendidikan nasional karena pengaruh tekanan global. Dibutuhkan upaya penjernihan kembali konsep dan gagasan KHD dalam pendidikan nasional, untuk dapat mengambil berbagai mutiara bagi keberlangsungan pendidikan dimasa depan.
Demikian yang disampaikan Ki Prof. DR. Wuryadi dalam sambutannya sebagi keynote speaker (Pidato Kunci) dalam seminar “Serpih-Serpih Pandangan Ki Hadjar Dewantara” dalam rangka peringatan Dies Natalis UST ke-54 di Dewantara Convention Room Kampus Pusat I UST jalan Kusumanegara Jogjakarta (22/12/2009). Lebih jauh, Wuryadi mengungkapkan dan memberikan beberapa pandangan konsep pemikiran KHD yang belum banyak diketahui masyarakat dan relevansinya dalam kehidupan Bangsa Indonesia. Menurut beliau, pertama, mendidik anak itulah mendidik rakyat. Untuk mendapatkan sistem pengajaran dan pendidikan yang berfaedah bagi perikehidupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupannya rakyat, oleh karena itu tiap-tiap Negara itu terjadi dari beberapa golongan yang masing-masing mempunyai sifat dan kepercayaan sendiri-sendiri, haruslah kita memahamkan perbedaan-perbedaan golongan itu agar terwujudlah azaz persatuan yang selaras (harmonis) dan menurut keadaan (naturlijk). Sumbangan nyatanya disini sangat jelas menurut beliau bahwa pendidikan dan pengajaran haruslah pro rakyat, pendidikan dan pengajaran didasari oleh pemahaman terhadap adanya keragaman yang merupakan cirri khas Indonesia, untuk mewujudkan azaz persatuan yang selaras dan pendidikan dan pengajaran dapat memberi faedah bagi rakyat, kalau didasarkan pada hidup dan penghidupannya rakyat artinya kebangsaan sebagai penghidupan dan kebudayaan sebagai kehidupan sebagai dasar.
Konsep kedua menurutnya adalah pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Sumbangan nyatanya disini ialah bahwa ini dapat memperjelas posisi pengajaran dan pendidikan dalam mengurangi kerancuan yang selama ini terjadi dalam dunia pendidikan ditanah air, termasuk kerancuan didalam Undang-Undang Sisdiknas 2003. Juga dari konsep ini dapat pula ditarik sumbangan nyatanya bahwa pengajaran umumnya terjadi di sekolah, berkaitan dengan belajar tentang berbagai Ilmu pengetahuan, menjadi merdeka tata lahirnya (menjadi berpengetahuan), pendidikan dapat terjadi dimana saja (keluarga, sekolah dan masyarakat), menyangkut kemerdekaan batin, budi, pekerti, karakter, moral, akhlak, yang tidak dapat dipisahkan dan sangat ditentukan oleh peradaban bangsa dan masyarakat (termasuk masyarakat pendidikan), dan, kemerdekaan itu bersifat tiga macam yaitu berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri, mandiri dan berdaulat dalam pengajaran dan pendidikan. Konsep Ketiga, Anak-anak dan pemuda-pemuda kita sukar belajar dengan tenteram, kerena dikejar-kejar oleh ujian-ujian yang sangat keras dalam tuntutan-tuntutannya. Mereka belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiwaaannya, sebaliknya mereka belajar untuk mendapat nilai-nilai tinggi dalam ‘school raport’ nya atau untuk dapat ijazah. Dalam hal ini sebaliknya para pemimpin perrguruan mencari jalan bagaimana caranya agar dapat memberantas penyakit “axamen cultus” dan “diploma jacht’ itu. Kesimpulan yang dapat ditarik disini menurut Wuryadi ialah bahwa KHD memperingatkan bahwa Ujian dapat membawa akibat salah arah dalam praktek pendidikan kita yaitu adanya examen cultus. Kemudian, pendidikan pengajaran (terutama pengajaran disekolah), apabila diarahkan pada nilai tinggi dan ijazah, akan menjadikan salah arah, dan ini sudah dianggap oleh KHD sebagai penyakit, walaupun ujian adalah bagian akhir dari suatu proses, akan tetapi dapat memberikan pengaruh pada bagian awal dari proses yaitu penetapan arah dan tujuan pengajaran dan pendidikan yang akan dialami oleh anak dan proses yang akan cenderung dilakukan (bimbingan belajar untuk ujian).
Konsep keempat ialah kita dekatkan hidupnya anak dengan perikehidupan rakyat, agar idak hanya memahami akan tetapi memiliki pengalaman hidup yang sama dengan rakyatnya, agar tidak hidup terpisah dengan rakyatnya dan konsep kelima adalah bahwa Pendidikan Nasional adalah hak kita dan kewajiban kita. Dari sini menurut wuryadi, pada umunya orang lebih menekankan pendidikan sebagai hak dasar rakyat, akan tetapi KHD justru memberikan penegasan bahwa pendidikan juga menjadi kewajiban. Tekanan ini menunjukan bahwa sesungguhnya disamping hak , maka kewajibanlah yang akan memberi keseimbangan yang lebih harmonis. Diberbagai Negara lain, kewajiban dimaknakan bagi anggota masyarakat yang memiliki berbgai kelebihan. Ditegaskan Wuryadi juga bahwa dalam konsep KHD, keseimbangan ini berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali, dan disinilah letak kelebihan konsepnya secara nasional. Kewajiban rakyat terhdap pendidikan tidak hanya diterjemahkan sebagai kewajiban kontribusi dalam mendukung biaya pendidikan, akan tetapi secara substantif ikut menentukan pendidikan apa yang patut dikembangkan di Negara tercinta ini.
Acara seminar ini menghadirkan pembicara Jayadi K Kastari dari Redaktur SKH Kedaulatan Rakyat, Ki Sudartomo Macariyus Dosen FKIP UST, Nyi Siti Rochmiyati Prihadi Dosen UST dan Ki Samidjo, yang sedianya akan hadir tetapi berhalangan karena bertepatan dengan acara lainnya di Jakarta. Selain seminar, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran buku tentang pemikiran KHD. Acara ini juga dihadiri oleh Rektor UST Prof. DR. Djohar MS, Wakil Rektor III UST Ki Ciptono ST M. pd, dosen karyawan UST, para guru SMA dan SMK, serta Perwakilan Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Dalam acara ini juga, diberikan sedikit uang pembinaan kepada enam POSDAYA binaan LP3M UST dan pemberian fasilitas computer terhadap POSDAYA yang unggul dan berprestasi.
Jayadi, dalam seminar ini mencoba meneropong kepeloporan kepemimpinan KHD lewat Jurnalistiknya. Karena menurut beliau, KHD memang lebih terkenal sebagai Bapak Pendidikan, tetapi jangan lupa bahwa KHD juga seorang jurnalis handal yang di punyai bangsa Indonesia. Ini sebuah relaitas yang tak terbantahkan. Karena menurutnya justru dengan tulisannya yang bersingungan langsung dengan politik penguasa Hindia Belanda, KHD akhirnya sampai masuk penjara bahkan diasingkan di luar negeri. Jayadi mencontohkan tulisan KHD yang berjudul “Als Ikeens Nederlandes Was (Seandainya aku orang Belanda) di De Express 1913. Seperti apa yang diduga sebelumnya. Tulisan KHD itu mampu menyulut semangat perjuangan bangsa Indonesia. Justru pengaruh inilah yang menimbulkan kecaman Belanda. Sebuah harian pemerintah Belanda di Jakarta Het Bataviaasch Handelsblad menyerang artikel KHD. Artikel KHD dianggap tulisan yang asal-asalan. Bahkan koran itu menuduh KHD memaki-maki dan menghina pemerintah Hindia Belanda. Artikel itu dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban. “Meskipun diserang balik dan semua terbitan yang memuat tulisan KHD itu disita pemerintah Hindia Belanda, tidak membuat teman-teman KHD susut dalam perjuangan. dr. Cipto Mangunkusumo malah membuat tulisan yang menyindir pemerintah Hindia Belanda dengan mengatakan bahwa penyitaan itu apakah ‘Pernyataan Kekuasaan ataukah Ketakutan”. Didalam surat itu dr. Cipto secara implisit menyatakan penyitaan itu sekadar pamer kekuasaan, suatu tindakan yang merefleksikan ketakutan. Karena pada kenyataannya, tulisan KHD menimbulkan dampak yang luas. Tetapi apakah aksi penyitaan itu menimbulkan perjuangan bangsa menjadi mandeg?. Tidak. Sejarah telah mencatat aksi penyitaan itu justru melahirkan reaksi-reaksi lebih keras.” ujar Jayadi.. Ditambahkannya pula, bakat menulis KHD memang besar karena meskipun di internir keluar negeri, KHD terus memupuk bakat seninya dan mengembangkan kesenangan menulisnya untuk memperdalam ilmu jurnalistiik dan terbukti Tiga Serangkai tidakmelupakan perjuangan di tanah air. Mereka masih aktif mengirimkan naskah ke berbagai media di Indonesia misalnya Harian Mataram, Darmo Kondo, Oetoesan Hindia, De Express, Bataviaasch Nieews Blad, Het Volkd dan lain-lain.
Dalam seminar ini, Jayadi juga mencoba menginventarisir pengalaman KHD dalam bidang jurnalistik, diantaranya, KHD pernah mendirikan sebuah biro pers. Lembaga itu bernama Het Indonesiasch Perbureau (HIP). Lembaga ini ingin mengatasi kesenjangan dan informasi yang diberikan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Dibalik itu, sebenarnya ada alasan politis yang lebih mendasar pergerakan nasional lebih konstruktif dan konsepsional. Disamping itu, KHD lebih leluasa merumuskan kegelisahan-kegelisahan bangsanya dalam bentuk perjuangan pendidikan, politik dan kebudayaan. Dan dari usaha-usahanya itu, mengabdikan jiwa dan raga untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia KHD banyak mendapat kehormatan dari pemerintah dan masyarakat. Salah satunya setelah dua hari wafatnya, KHD diangkat secara anumerta sebagai Ketua Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas jasanya di bidang jurnalistik. ” Menurut saya, kekayaan terbesar KHD adalah pemikiran-pemikirannya lewat tulisannya di media massa. KHD dikenang karena pemikirannya yang sangat futuristic, melewati zamannya. Rawe-rawe rantas malang-malang putung. Setahu saya, KHD merupakan wartwan Indonesia pertama yang kena delik pers. Hal ini terjadi karena November 1920, KHD dituduh menghina Sri Baginda Ratu Wilhelmina, menghina Badan Pengadilan, menghina Pangreh Praja dan menghasut untuk merobohkan pemerintah. Konsekwensinya, KHD dipenjarakan di Pekalongan. Seusai keluar dari penjara, tidak beberapa lama masuk lagi karena delik pidato. Ia dijatuhi hukuman selama 3 bulan. Mula-mula ditempatkan di penjara Mlaten Semarang, kemudian di pindahkan di Pekalongan. Jadi, apa yang telah dilakukan KHD dalam dunia jurnalistik, kini telah menjadi teks masa lalu, teks sejarah. Bagi kita sekarang ini, bagaimana teks sejarah manjadi konteks masa kini dan konteks masa depan. Maka ada baiknya keterampilan jurnalistik diberikan kepada Dewantara Muda dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Soalnya konskwensinya adalah intelektual.” Ungkap Jayadi mengakhiri.
Dalam akhir sambutannya juga, Wuryadi mengatakan bahwa, sudah menjadi tugas pokok Perguruan Tamansiswa untuk selalu dan tidak pernah berhenti untuk mengkaji dan menyebarkan kebenaran yang terkandung dalam berbagai konsep dan pemikiran KHD dalam bidang pendidikan dan kebudayan. Dan acara ini hendaknya tidak sekadar menjadi bagian ritual dari suatu upacara yang akan berhenti pemaknaannya, manakala upacara itu telah selesai. “ Kajian untuk memperoleh nilai-nilai kebenaran konsep dan pemikiran Ki Hadjar Dewantara tidak akan selesai dengan pemahaman tekstual tanpa uji implementatif dalam kancah praksis pendidikan di lapangan, dalam keluarga, sekolah dan masyarakat (tri pusat pendidikan) “ katanya.

Melki AS
Continue Reading...

Pendidikan Harus Merakyat, Tidak Diskriminatif



Seiring dengan baru terbentuknya pemerintahan SBY-Boediono 2009-2014, sejumlah jajaran menteri pun banyak yang mengalami pergantian. Termasuk salah satunya menteri pendidikan Nasional (MENDIKNAS) dari Bambang Sudibyo (era SBY-JK) digantikan oleh M. Nuh (sebelumnya Menkominfo era SBY-JK). Bergantinya Mendiknas kali ini, tentunya mengemban pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera. Seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, permasalahan dalam dunia pendidikan masih banyak yang belum terselesaikan. Contohnya seperti Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU-BHP), masalah sertifikasi, dan lain-lain yang sampai sekarang masih ditentang banyak kalangan baik akademisi maupun mahasiswa. Tidak hanya itu, carut marutnya pendidikan nasional sekarang tentunya harus ditangani se-segera dan se-professional mungkin. Mengingat sosok Mendiknas kali ini dipilih berdasarkan profesionalitas dan bukan lewat partai politik. Carut marutnya pendidikan nasional di negeri ini sudah bukan hal rahasia lagi di masyarakat. Karena masyarakat sudah mulai melek akan keadaan pendidikan dan ini tentunya melahirkan kritik otokritik terhadap pimpinan baru di Kementrian. Hal-hal yang dirasa dapat merusak sisitem pendidikan seharusnya dipertimbangkan kembali untuk diurai benang merahnya kemudian dihasilkan terobosan-terobosan atau formula yang bisa menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik, bermutu, merata, adil bahkan makmur. Kebijakan-kebijakan yang kurang populis sudah selayaknya dilakukan pengkajian dan peneliti-peneliti sudah seharusnya berpijak pada tataran konseptual, tidak melulu tekstual. Pendidikan yang merakyat harus segera direalisasikan, biar semua elemen dari semua lapisan masyarakat bisa mengenyam pendidikan dan tujuan awal pendidikan benar-benar tercapai. Sang anak didik benar-benar harus dibentuk dengan mental mandiri dan mampu berkarya dengan kempuan yang ada dalam dirinya masing-masing. Tentunya ini tidak gampang karena untuk membenahi itu semua, butuh perombakan besar terhadap berbagai kebijakan, termasuk juga kebijakan tentang nilai ukur kemampuan sang anak didik sekarang, dimana untuk mengukur kemampuan belajarnya hanya ditentukan lewat hafalan dan tes atau uji selama beberapa hari (UN). Tentunya ini perlu ditinjau, apakah masih relevan ataukah memang tiada berguna.
Ujian Nasional (UN) itu merusak otak anak, merusak sistem pendidikan kita dan merusak model pembelajaran kita, jadi UN sama saja tidak ada gunanya. UN itu hanya bermakna kalau ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya saja. Selain itu, UN itu tidak ada makna apa-apa lagi. Dengan adanya UN, guru-guru menjadi diabaikan. Guru diganti dengan bimbel sehingga kepercayaan terhadap guru habis. Hal ini berbahaya karena pendidikan akhirnya akan jadi runyam. Karena itu bukanlah pencapaian ukuran intelektual, malah dengan adanya UN, anak-anak menjadi terbebani otaknya. Seharusnya, untuk mengukur keberhasilan pencapaian siswa itu adalah dilihat dari proses belajarnya. Seharusnya seperti itu pencapaian yang dicari, bukan dengan mendadak banyak menghafal. Padahal dengan mengahapal banyak, setelah tiga hari, itu semua bisa hilang. Itu artinya sama saja tidak ada gunanya karena belajar banyak, tapi perolehannya sedikit. Padahal yang kita perlukan adalah belajarnya sedikit tapi perolehannya banyak.
Demikian yang disampaikan Prof. Djohar MS, selaku pengamat pendiidkan yang sekaligus Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) di kantornya (19/11/09) jalan Kusumanegara Yogyakarta. Pendidikan, menurut beliau, sudah tidak memihak lagi kepada rakyat. Padahal pendidikan sejatinya untuk semua rakyat. Artinya pendidikan sudah bersifat deskriminatif. Contohnya adanya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang sejatinya tidak ada tujuannya. Sekolah seperti itu sebenarnya tidak perlu ada. Justru dengan adanya sekolah seperti itu, membuat keadaan bangsa ini terkoyak-koyak. ini sama saja dengan ancaman terhadap bangsa. Secara profesionalitas guru berdasarkan pemerintah, sekolah nasional justru lebih bagus dibanding dengan SBI. Juga menjadi kelemahan guru-guru terhadap susahnya meningkatkan kualitas pendidikan ialah mereka tidak mengeti filsafat ilmu. “Mereka hanya mengkaji teori yang sudah ada terus saja, tapi tidak mencoba membuat konsep yang bisa dijadikan bidang ilmu. Dan untuk mengubah kualitas itu, guru terlebih dahulu harus paham filsafat ilmu” imbuh Djohar MS. Mengenai UU BHP yang ada sekarang ini, menurutnya hanya membuat pendidikan dipasarkan yang akhirnya membuat pendidikan harus berkompetisi dan hasilnya jelas hanya pada yang unggul saja. Lalu bagaimana dengan yang kurang unggul, mereka mau dikemanakan. Padahal ditempat kita ada sekitar 60 % yang kurang unggul. Sama seperti program sertifikasi juga. Justru dengan adanya sertifikasi, yang dipikir guru hanyalah uangnya saja dan bukan pada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan” imbuhnya.
Tak hanya itu, Djohar juga mengkritik para ilmuan yang menurutnya seharusnya hebat dan pandai dalam membuat konsep-konsep terutama konsep dalam pendidikan. “Ilmuan ibaratnya seperti pemulung. Mereka hanya menemukan badan ilmunya saja. Tidak mengkaji dan membuat konsepnya itu. Dan itu tentunya sangat fatal kalau tidak diubah karena berimbas pada pendidikan berikutnya. Bisa jadi akhirnya pendidikan kita jadi pemulung juga. Jangan anggap ilmuan itu hebat, padahal sama saja. Kalau hanya bisa memungut, yakinlah tidak akan ada kemajuan. Akhirnya terjadilah pendidikan yang bersifat tekstual teoritis. Jadi kalau mau perubahan dalam pendidikan, harus ada perombakan yang total” tambahnya.
Ditambahkannya juga bahwa untuk merubah keadaan pendidikan yang runyam ini, filosofi pendidikan harus dipahami dan dijawab dengan jelas, seperti pendidikan mau dibawa kemana, diselenggarakannya bagaimana dan untuk tujuan apa serta anak-anak harus bagaimana. Ini seharusnya yang dijawab untuk membawa pendidikan keluar dari lingkaran kusut ini. Dan yang terpenting menurutnya lagi, pola pembelajaran harus diubah. Pola pembelajaran secara tekstual, harus diubah menjadi faktual dan konseptual. Jadi kita bisa membelajari objek dan nanti penemuannya dijadikan konsep. “Karena dengan itu kita akan menghasilkan manusia yang terdidik, berilmu dan berpengetahuan. Dengan berilmu, dia akan mengerti dalam memecahkan masalah. Dengan berpengetahuan, artinya dia memperoleh pengetahuan-pengetahuan dan dengan terdidik, dia punya dampak prilaku dalam menimbang dan mengukur secara hati-hati dan cermat. Jadi kalau seperti ini, prosesnya akan keliahatan dan terukur.

Melki AS
Continue Reading...

Pendidikan Untuk Semua


Pendidikan adalah mencerahkan manusia (Drikarya) dan untuk membebaskan manusia (Ki Hadjar Dewantara). Namun kenyataannya, setting pendidikan yang dilakukan negara ini jauh dari istilah mencerahkan dan membebaskan. Secara historis menjelaskan bagaimana sejak era tahun 78 pemberlakuan Normalisasi Kebijakan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus ( NKK/BKK) merupakan suatu sistim pendidikan yang menggiring mahasiswa mengingkari realitas kehidupan masyarakat. Sama hal pemberlakuan di tingkatan sekolah yang kurikulumnya yang berubah-ubah tanpa arah yang jelas yang selalu saja menyisakan sekian persoalan kerakyatan, merambat pada saat lahirnya UU Sikdiknas tahun 2003 kemudian perpres 76 dan 77 tahun 2007 yang akhirnya memberi peluang terjadinya liberalisasi pendidikan hingga disahkannya UU BHP tahun 2008 yang berarti lepasnya tanggung jawab negara terhadap penyelenggaraan pendidikan. Semua itu menjelaskan betapa negara ini belum mampu membangun sistim pendidikan yang berdasar terhadap kenyataan hidup masyarakatnya. Mereka lupa bahwa pendidikan adalah modal vital bagi anak-anak bangsa demi kejayaan bangsanya di Mata dunia. Dengan pendidikan anak-anak bangsa menjadi garda terdepan dalam merubah sejarah dan budaya bangsanya kearah peradaban yang lebih baik nantinya.
Persoalan pendidikan yang dialami bangsa ini, tidak lepas dari peran negara-negara pemilik modal seperti Amerika dan sekutunya, yang mengagendakan bangsa ini menjadi bangsa yang bodoh sehingga menjadi pekerja/buruh yang nantinya bisa di bayar murah. Ketidakberdayan negara dalam melawan hegomoni para pemilik modal ini tidak lepas dari karakter negaranya yang memang tidak memiliki visi kerakyatan sehingga menjadi terang kita pahami model pendidikan bangsa ini mengikuti keinginan pasar. Dengan kata lain negara ini telah gagal dalam menciptakan arah pendidikannya baik secara filosofis maupun fundamentalis.
Fenomena kampus/sekolah yang ”berkualitas/menginternasional” yang marak dewasa ini, sejatinya hanyalah omong kosong penyelenggara pendidikan. Karena secara tidak langsung menghambat lajunya pencerdasan pemikiran generasi bangsa, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi kita. Itu kemudian terbukti bahwa orientasinya adalah bisnis pendidikan yang akhirnya mencederai undang-undang yang mengamanatkan pendidikan adil dan merata untuk semua rakyat Indonesia. Diskriminasi tersebut pada akhirnya banyak anak yang tidak bisa bersekolah/kuliah. Pendidikan berkualitas hanyalah menjadi slogan hampa untuk melegalkan istilah pendidikan yang sengaja ingin dibuat mahal. Ironisnya, banyaknya masyarakat yang ingin kuliah keluar negeri semakin menohok bahwa sesunggguhnya kualitas pendidikan kita sangatlah rendah. Sehingga peran dan misi sekolah/kampus perlu di pertanyakan orientasinya.
Disatu sisi, yang sangat membingungkan publik adalah ketika kampanye dirjen dikti tentang sekolah gratis, tidaklah menyelesaikan persoalan atas mahalnya biaya pendidikan. Karena persoalan sesunggguhnya bangsa ini pendidikan yang merata untuk semua melalui suatu sistim yang menasional. Atas dasar carut-marut pendidikan kita saat ini, dengan momentum hari pendidikan 2 Mei 2009, kami mahasiswa/mahasiswi UST mendesak negara untuk segera:

1. Cabut UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)
2. Tolak liberalisasi,politisasi dan segala bentuk intervensi asing terhadap pendidikan
3. Realisasikan anggaran dana APBN 20% untuk pendidikan
4. Pendidikan murah, berkualitas dan merata untuk semua
5. Tegaskan sekolah/kampus sebagai pencerdas dan memihak terhadap kepentngan rakyat
6. Tolak UU yang tidak berpihak kepada rakyat


Yogyakarta, 2 Mei 2009
Atas nama Bangsa
KBM-Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
Continue Reading...

Wajah Pendidikan Kita (1)


Tujuan pendidikan seperti yang termaktub didalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) ialah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pendidikan bangsa kita akan terhindar dari segala bentuk penindasan. Berbicara pendidikan, dewasa ini telinga kita dipenuhi dengan wacana-wacana intelektual yang semakin kontroversi. Mulai dari ujian akhir nasional (UAN), sertifikasi guru, fasilitas yang masih sangat minim, anggaran yang tidak begitu jelas realisasinya sampai Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Carut marutnya pendidikan nasional dinegara ini disebabkan oleh ketidakberesan para pengelola pendidikan di tanah air. Adanya bentuk pemaksaan standarisasi nilai para pelajar tentunya tidak egaliter dengan konsep serta realita yang ada. Sementara itu, standarisasi fasilitas terhadap penunjang pendidikan seolah diabaikan begitu saja. Masih terdapat banyaknya perbedaan fasilitas antara sekolah dikota dan didesa. Seperti yang bisa kita lihat di media massa, televise atau lainnya, masih banyak sekolah di provinsi Papua yang minim fasilitas. Tidak hanya itu, kondisi sama terjadi juga di beberapa provinsi lainnya seperti Bengkulu dan lain-lain.
Tidak hanya itu, mutu pengajar sekarang ini juga perlu dipertanyakan panjang lebar. Seorang guru yang semestinya harus menguasai kemampuan pedagogik, perlu dipertanyakan kembali. Tidak hanya sebatas formalitas semata. Seorang pendidikik tentunya harus benar-benar mengerti apa dan siapa yang dihadapi. Apalagi dalam dunia pendidikan sekarang seperti tidak ada geliat yang lebih cerah kedepan. Sedikit prestasi tidak cukup mengangkat pendidikan diindonesia menjadi semakin cemerlang. Itu karena perbedaan yang signifikan antara prestasi dan kenerosotan yang ada didalamnya. Kalau kenyataan seperti itu, maka bangsa kita akan selalu tertinggal dengan negara-negara lainnya. Data mencatat bahwa, pada era 60-an, kualitas pendidikan di Indonesia sangat kompetitip. Buktinya ialah, banyaknya guru-guru di negeri ini direkrut untuk menjadi tenaga pengajar di Malaysia. Waktu itu, pendidikan disana sangat bergantung dengan Indonesia. Tapi sekarang, kalau di comparasikan dengan malaysia, pendidikan di bangsa ini sangat tertinggal sekali. Bahkan bangsa ini tidak mengirimkan tenaga didik dan terdidik ke negeri jiran tersebut. Yang bisa dikirmkan ialah tenaga kasar (TKI-red). Kalau seperti ini, selamanya pendidikan dinegeri ini akan tertinggal. Apalagi menjadi unggulan seperti Huazhong Normal University (HNU) di Cina. HNU sendiri bukan universitas “sembarangan”; menurut SJTU dalam ‘Top 40 General and Science Universities in Cina’ (2006); berada pada ranking ke-16 dari 40 universitas terbaik di Cina. Apalagi untuk bersaing dengan Harvard University di Amerika.
Permasalahan dalam dunia pendidikan seperti ini tentunya menyeret opini publik akan kinerja pengelola pendidikan dinegeri yang multi krisis ini. Sangat wajar jika banyak kalangan menilai bahwa pendidikan tak ubahnya seperti kekuasaan yang bisa dipermainkan kapan saja dan dimana saja sehingga membuat mandul dan kurang produktif dalam membuat dan mengeluarkan ide-ide pembaharuan pendidikan yang lebih dinamis. Seperti bandul, pendidikan nasional terus terombang ambing dalam kebijakan dan praktik yang tidak jelas dari pendidikan itu sendiri. Seperti penyelenggaraan UN sebagai penentu kelulusan mempersulit upaya menjadikan sekolah sebagai pusat pembudayaan segala kemampuan, nilai dan sikap yang diperlukan bangsa. Praktik UN bertentangan dengan konsep pembelajaran learning to know, learning to do, learning to live together dan learning to be (Soedijarto, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, “ Kurikulum Nasional dan Visi Indonesia 2030, Seberapa Jauh Pendidikan Menghasilkan Lulusan Berkompeten?”) Mengutip pendapat Bedjo Sujanto (2006), gagasan-gagasan orisinal dalam pendidikan sebenarnya terus bermunculan, termasuk dalam wujud sekolah-sekolah alternatif. Akan tetapi, eksperimen tersebut tidak bisa berkembang menjadi pemikiran pendidikan karena keberadaan mereka belum diterima dengan lapang dada. Itu terbukti dari masih minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah alternatif. Dari pemikiran itu, dapat kita ambil kesimpulan bahwa kurangnya perhatian pemerintah baik pusat atau daerah, telah membiaskan ide pendidikan sehingga berimbas pada tingkat mutu dan outcame pendidikan di Indonesia. Ditambah dengan masih ngetrend-nya pengedepanan pemikiran-pemikiran barat dalam menentukan kebijakan dan praktik kependidikan membuat pendidikan nasional menjadi stagnan. Padahal, Ki Hadjar Dewantara/KHD sudah benar dengan pembuatan konsep “Trilogi Kepemimpinannya”, Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya mangun Karsa dan Tut Wuri handayani. Bahkan, tidak saja didalam negeri, konsep dari Ki Hadjar tersebut justru menjadi tolak pikir bangsa barat dalam memajukan pendidikan disana. Seperti yang dilansir dari tulisan Ki Supriyoko ( mantan Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) dan guru besar Tamansiswa ) bahwasannya orang Cina-pun mau belajar filsafat dan budaya dari bangsa timur termasuk Indonesia. Pendapat itu diperkuat oleh pernyataan duta besar RI untuk Cina (http ://www.pikiran rakyat.co.id/cetak/2007/092007/24/0901.htm). Ini membuktikan bahwa pemikiran dalam negeripun kalau digali lebih jauh, masih sangat relevan dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa terutama dalam bidang pendidikan. Lalu sejauh mana relevansi konsep pemikiran Ki Hadjar terhadap pendidikan sekarang ini? KHD dalam bukunya mengartikan pendidikan sebagai upaya kebudayaan untuk membimbing tumbuhnya jiwa raga agar melalui kodrat pribadi dan pengaruh lingkungan mendapatkan perkembangan jiwa dalam kehidupannya. Upaya kebudayaan pendidikan itu berupa upaya mempertajam akal (secara konqnitif), rasa (secara afektif) dan karya/tindakan (secara psikomotorik) untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan sebagai hasil budi daya manusia seperti Ilmu Pengetahuan, Religiositas, Etika, Estetika dan Kecakapan Hidup. Tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah mamayung hayuning salira, mamayu hayuningbangsa, mamayu hayuning manungsa/bawana, atau mencita-citakan kebahagiaan diri, bangsa, dan umat manusia sedunia. Maka dari pemikiran itulah Ki Hadjar akhirnya mendirikan sekolah yang diberi nama Tamansiswa. Sekolah yang mempelopori perkembangan pendidikan ditanah air tercinta ini. Bukan pendidikan materialistis, yang bertentanan dengan UUD 1945. Seperti banyak lembaga pendidikan yang diselenggarakan untuk merebut/melanggengkan kekuasaan, atau demi materialisme bagi kepentingan segelintir orang atau diri sendiri. Sudah bukan rahasia umum lagi dewasa ini. Dengan mendirikan Tamansiswa, harapan Ki Hadjar terjadi dinamika pendidikan yang lebih efektif dan dinamis untuk memerdekakan manusianya karena manusia merdeka adalah tujuan pendidikan Tamansiswa. Merdeka baik secara fisik, mental dan kerohanian. Namun kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin. Sedangkan maksud pendirian Tamansiswa adalah membangun budayanya sendiri, jalan hidup sendiri dengan mengembangkan rasa merdeka dalam hati setiap orang melalui media pendidikan yang berlandaskan pada aspek-aspek nasional. Landasan filosofisnya adalah nasionalistik dan universalistik. Nasionalistik maksudnya adalah budaya nasional, bangsa yang merdeka dan independen baik secara politis, ekonomis, maupun spiritual. Universal artinya berdasarkan pada hukum alam (natural law), segala sesuatu merupakan perwujudan dari kehendak Tuhan. Prinsip dasarnya adalah kemerdekaan, merdeka dari segala hambatan cinta, kebahagiaan, keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam diri (hati) manusia. Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka hak setiap individu hendaknya dihormati; pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri; setiap orang harus hidup sederhana dan guru hendaknya rela mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya demi kebahagiaan para peserta didiknya. Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Metode yang yang sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada pola asih, asah dan asuh (care and dedication based on love). Yang dimaksud dengan manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. Oleh karena itu bagi Ki Hadjar Dewantara pepatah ini sangat tepat yaitu “educate the head, the heart, and the hand” (Br. Theo Riyanto, FIC “Pemikiran Kihadjar Dewantara tentang pendidikan/http/bruderfic.or.id). Dengan teori seperti ini, kirannya dapat menjadi pembelajaran bagi pendidikan nasional sekarang untuk lebih memahami arti pendidikan sehingga pendidikan terhindar dari perspektif negative yang bisa merugikan sesama, baik manusia maupun negara. Konsep Pendidikan yang ada di Tamansiswa ini kiranya masih dan sangat relevan sekali jika direalisaikan dalam pendidikan nasional yang nyata.
Lalu kita akan bertanya, mengapa harus dalam realisasi pendidikan nasional yang nyata? Itu tak lain dikarena pendidikan nasional sekarang semakin remang dan pudar dalam perjalanannya. Konsep baru yang ada sekarang justru membuat orang bingung menginterpretasikannya. Seperti konsep daripada RUU BHP. Banyaknya kepentingan yang bermain menjadikan pendidikan nasional menjadi sebuah permainan politis yang mengabaikan pendidikan dari aspek nasionalistiknya. Dengan masuknya BHP ke Indonesia, sangat memudahkan sekali bangsa asing untuk menguasai dan mengikis ideologi generasi penerus bangsa kemudian kelak. Ditambah lagi didalam RUU BHP ini hanya mengatur mengenai masalah pengelolaan pendidikan saja, tidak ada satupun pasal yang mengatur tentang peran pendidikan dalam pencerdasan kehidupan bangsa, proses dan perkembangan budaya, pengembangan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah yang akan mnejadikan pendidikan nasional akan semakin tidak terjangkau oleh masyarakatnya sendiri. Biaya pendidikan yang semakin mahal akan tergambar dan terbayang didepan mata. Lalu, apa harapan anak bangsa yang kurang mampu untuk bisa bersekolah? Adalah sebuah keniscayaan. Jadi wajar jikalau Daoed Joesoef (mantan menteri pendidikan RI) mengungkapkan kata-kata tentang badan perdagangan pendidikan. Ini tentunya terkait akan mosi ketidakpercayaan kembali beliau akan pengelolah pendidikan tanah air. Hal-hal seperti ini tidak hanya dilontarkan golongan tua seperti Daoed Joesoef, melainkan juga dari berbagai kalangan seperti akademisi dan mahasiswa. Kalangan pendidikan nasional selayaknya segera mengambil langkah nyata dan berancang-ancang untuk kembali kepada keluhuran tiga hal asasi yang menjiwai pendidikan nasional. Apalagi mengingat masalah pendidikan di Indonesia sudah sangat pelik sekali. Masalah datang dari beberapa sektor termasuk dari ketidak komitmennya pemerintah untuk memenuhi anggaran pendidikan minimal 20 % dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sesuai amanat UUD 1945 sampai dengan isu yang mengatakan bahwa departemen pendidikan sebagai salah satu tempat korupsi yang paling jitu. Ini semua membutuhkan penanganan yang komprehensif dan prepentif. Supaya tercipta pendidikan yang bersih, bermutu dan merdeka seperti pemikiran Ki Hadjar. Karena jika terlambat diatasi, pendidikan nasional Indonesia tidak ubahnya hanya sebatas formalitas proses transfer ilmu semata. Pendidikan harus dikembalikan kejatidirinya lagi. Pendidikan yang memerdekakan manusianya. Pendidikan yang seperti dikonsep Ki Hadjar dengan perjuangan murninya (sampai rela dibuang dan diasingkan oleh penjajah) yang ditujukan untuk menciptakan manusia Indonesia berkarakter dan merdeka yang kehidupan lahir dan batinnya, tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar pada kekuatan sendiri. Tapi untuk mewujudkan itu semua, kiranya membutuhkan kontemplasi diri dari pendidikan itu sendiri akan kelemahan institusi (Kesadaran Kolektif). Tidak segampang membalik tangan. Harus ada penyelaman makna yang dalam bahwa kalau kita mengajarkan pendidikan kedalam tiga hal seperti menghidupi diri sendiri, kehidupan yang bermakna dan memuliakan kehidupan, maka ajaran Ki Hadjar akan dapat dipahami jika kita dapat menjabarkan hal itu lebih lanjut. (Mochtar Buchori dalam diskusi “ Refleksi gerakan pendidikan dan kebudayaan Tamansiswa” di Jakarta) Ini yang harus dilakukan oleh pengelola pendidikan dinegeri ini. Tidak hanya berkoar kemudian mengotak atik kurikulum, memindah dan membalik nama sekolah atau mengubah program triwulan menjadi semesteran. Selain itu, guna mengatasi fenomena stagnasi pendidikan kedepan, pemerintah harus menekankan political will dalam negeri. Karena dengan itu, mudahan-mudahan Pendidikan Nasional bebas dari segala pengaruh yang bisa merunyamkan keadaan serta menyulut pro dan kontra dimasyarakat.

Melki As
Continue Reading...

Featured

 

BIDADARI KECILKU

BIDADARI KECILKU

EKSPRESI

EKSPRESI

Once Time Ago

Once Time Ago

Aspiratif CyberMedia Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template